Kabar kurang sedap datang dari sektor perkebunan di Sumatra Utara (Sumut). Harga tandan buah segar (TBS) sawit di wilayah ini dilaporkan mengalami penurunan tajam atau terjun bebas pada periode terbaru Mei 2026.
Kondisi ini terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan baru terkait tata kelola ekspor satu pintu. Kebijakan tersebut menyasar berbagai komoditas strategis nasional, termasuk di antaranya adalah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Dampak Kebijakan Ekspor Satu Pintu terhadap Harga TBS
Dewiana, yang menjabat sebagai Analis Pasar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatra Utara, memberikan rincian data terkini. Berdasarkan ketetapan terbaru pada Kamis (28/5/2026), harga TBS untuk petani mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kini berada di angka Rp3.252,89 per kilogram (kg).
Angka tersebut menunjukkan adanya kemerosotan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Tercatat, harga TBS mengalami penyusutan sebesar Rp649,80 per kg dalam waktu yang relatif singkat.
Dewiana menjelaskan bahwa koreksi harga pada periode ini tergolong sangat dalam karena menyentuh angka lebih dari Rp600 per kilogram. Menurutnya, penurunan drastis ini memiliki kaitan erat dengan pengumuman kebijakan ekspor satu pintu yang disampaikan Presiden pada pekan lalu.
Sebelum adanya penurunan ini, tren harga TBS petani mitra sebenarnya sempat menunjukkan fluktuasi yang cenderung positif. Kenaikan harga tersebut sebelumnya dipicu oleh kondisi geopolitik global, terutama ketegangan antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran.
Pada periode lalu, harga TBS di Sumatra Utara bahkan sempat menyentuh level Rp3.902,70 per kg setelah sebelumnya sempat melemah. Namun, sentimen kebijakan domestik kali ini memberikan dampak yang jauh lebih kuat terhadap harga di tingkat petani.
Penurunan Harga CPO dan Kernel Lokal
Perubahan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) ternyata berdampak langsung pada harga acuan yang digunakan pemerintah provinsi. Dewiana mengungkapkan bahwa harga CPO lokal maupun ekspor saat ini tengah mengalami tekanan hebat.
Data menunjukkan harga CPO anjlok ke level Rp12.370,60 per liter dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp15.289,33 per liter. Penurunan ini secara otomatis menggerus nilai jual tandan buah segar yang dipanen oleh para petani.
Kondisi pasar semakin sulit karena harga kernel lokal juga ikut terkoreksi mengikuti tren penurunan CPO. Harga kernel saat ini turun menjadi Rp13.975 per kg, padahal pada periode sebelumnya masih bertengger di angka Rp14.803 per kg.
Rentetan penurunan harga pada produk turunan sawit ini membuat harga TBS di lapangan sulit untuk bertahan. Para petani mitra kini harus menghadapi kenyataan bahwa pendapatan mereka dari panen kali ini berkurang cukup drastis.
Pembaruan Daftar Harga Berdasarkan Usia Tanaman
Sebagai informasi tambahan, Pemprov Sumut telah melakukan langkah baru dalam menetapkan rincian harga pembelian TBS sejak awal tahun 2026. Kini, rincian harga mencakup tanaman hingga usia 30 tahun, meningkat dari batas sebelumnya yang hanya sampai 25 tahun.
Langkah ini diambil guna mengakomodasi kepentingan para petani yang masih memiliki pohon sawit produktif di usia matang. Dengan adanya rincian hingga usia 30 tahun, diharapkan ada kejelasan harga bagi seluruh lapisan petani sawit di Sumut.
Daftar lengkap harga acuan TBS sawit di Sumatra Utara untuk periode 27 Mei hingga 2 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
- Usia 3 tahun: Rp2.760,18 per kg
- Usia 4 tahun: Rp2.945,15 per kg
- Usia 5 tahun: Rp3.044,57 per kg
- Usia 6 tahun: Rp3.129,95 per kg
- Usia 7 tahun: Rp3.087,88 per kg
- Usia 8 tahun: Rp3.203,37 per kg
- Usia 9 tahun: Rp3.227,36 per kg
- Usia 10-20 tahun: Rp3.252,89 per kg
- Usia 21 tahun: Rp3.261,21 per kg
- Usia 22 tahun: Rp3.235,16 per kg
- Usia 23 tahun: Rp3.185,72 per kg
- Usia 24 tahun: Rp3.092,56 per kg
- Usia 25 tahun: Rp3.008,37 per kg
- Usia 26 tahun: Rp2.987,50 per kg
- Usia 27 tahun: Rp2.946,41 per kg
- Usia 28 tahun: Rp2.903,02 per kg
- Usia 29 tahun: Rp2.858,62 per kg
- Usia 30 tahun: Rp2.814,22 per kg
Data di atas memperlihatkan bahwa harga tertinggi ditemukan pada tanaman sawit yang telah menginjak usia 21 tahun. Harga untuk kategori usia tersebut dipatok sebesar Rp3.261,21 per kg, meskipun angka ini tetap turun jauh dari harga sebelumnya yang mencapai Rp3.909,06 per kg.
Analisis Rendemen dan Penentuan Harga Daerah
Meski tanaman usia 21 tahun memiliki harga tertinggi, tingkat rendemen atau kadar minyak CPO-nya justru lebih rendah dibandingkan kelompok usia lain. Rendemen pada usia 21 tahun tercatat sebesar 22,30%.
Kadar rendemen CPO tertinggi justru ditemukan pada buah dari tanaman berusia 10 hingga 20 tahun yang mencapai 22,42%. Untuk kelompok usia produktif emas ini, harga yang ditetapkan adalah sebesar Rp3.252,89 per kg.
Selain itu, terdapat indikator faktor 'K' yang merupakan persentase bagian yang diterima oleh petani. Pada Mei 2026, nilai faktor 'K' di Sumatra Utara ditetapkan sebesar 93,27%.
Dewiana memberikan penegasan bahwa harga-harga tersebut merupakan hasil perhitungan yang mengacu pada data dari berbagai perusahaan kelapa sawit di Sumut. Ketentuan harga ini bersifat spesifik dan tidak berlaku secara merata di seluruh wilayah.
Penetapan harga resmi ini hanya diperuntukkan bagi para petani yang sudah menjalin kemitraan dengan Pemprov Sumut. Untuk daerah-daerah lain di luar skema mitra tersebut, harga TBS sangat mungkin mengalami perbedaan tergantung kondisi pasar lokal masing-masing.
Koreksi harga yang cukup besar ini menjadi tantangan tersendiri bagi keberlanjutan ekonomi petani sawit di Sumatra Utara. Monitoring pasar secara intensif terus dilakukan untuk melihat perkembangan dampak kebijakan ekspor satu pintu dalam jangka menengah.