Harga Emas Antam Terbaru 7 Juni 2026: Resmi Naik, Termurah Mulai Rp1,41 Juta

Harga Emas Antam Terbaru 7 Juni 2026: Resmi Naik, Termurah Mulai Rp1,41 Juta
Foto: Harga Emas Antam Terbaru 7 Juni 2026: Resmi Naik, Termurah Mulai Rp1,41 Juta. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan hari Minggu, 7 Juni 2026. Berdasarkan informasi terbaru, harga emas ukuran terkecil yakni 0,5 gram masih tertahan di angka Rp1.419.000.

Kondisi pasar yang stagnan ini membuat para investor cenderung mengamati pergerakan harga lebih lanjut. Meski tidak ada kenaikan, nilai emas Antam tetap menjadi acuan utama bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di instrumen logam mulia.

Rincian Harga Emas Antam Berbagai Ukuran

Melansir data resmi dari situs Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas untuk ukuran 1 gram dipatok sebesar Rp2.738.000. Angka ini merupakan harga standar yang sering menjadi patokan bagi pembeli retail di berbagai gerai resmi Antam.

Bagi konsumen yang mengincar ukuran lebih besar, emas batangan 5 gram saat ini dibanderol dengan harga Rp13.465.000. Sementara itu, untuk pecahan 10 gram, harga yang ditetapkan oleh perusahaan plat merah ini adalah sebesar Rp26.875.000.

Koleksi emas ukuran menengah seperti 25 gram dijual pada kisaran Rp67.062.000 di seluruh gerai resmi. Jika Anda tertarik memiliki ukuran 50 gram, modal yang perlu disiapkan saat ini mencapai Rp134.045.000.

Untuk investasi dalam jumlah yang lebih masif, Antam menyediakan ukuran 100 gram dengan label harga Rp268.012.000. Ukuran ini biasanya diminati oleh investor yang ingin menyimpan aset dalam bentuk fisik yang lebih praktis namun bernilai tinggi.

Pilihan lain tersedia pada ukuran 500 gram yang ditawarkan dengan nilai mencapai Rp1.339.320.000. Sementara itu, varian emas batangan terbesar dengan berat 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol seharga Rp2.678.600.000.

Berikut adalah daftar lengkap harga jual emas Antam berdasarkan ukuran per hari Minggu, 7 Juni 2026:

Ukuran Emas (Gram) Harga Jual (Rupiah)
0,5 Gram Rp1.419.000
1 Gram Rp2.738.000
5 Gram Rp13.465.000
10 Gram Rp26.875.000
50 Gram Rp134.045.000
100 Gram Rp268.012.000
500 Gram Rp1.339.320.000
1.000 Gram Rp2.678.600.000

Tabel di atas merangkum rincian harga beli yang berlaku di Butik Emas Logam Mulia hari ini. Perlu diingat bahwa harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar modal dan nilai tukar mata uang global.

Informasi Harga Buyback dan Ketentuan Pajak

Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga dilaporkan tidak mengalami perubahan posisi. Hingga hari Minggu ini, nilai buyback masih bertahan di level Rp2.531.000 per gram bagi pemilik yang ingin menjual emasnya.

Sebagai informasi bagi para investor, transaksi buyback merupakan proses di mana pemilik menjual kembali emas batangan atau perhiasan mereka kepada Antam. Biasanya, harga yang diberikan memang lebih rendah dibandingkan harga jual yang berlaku pada hari yang sama.

Sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, terdapat kewajiban pajak yang menyertai transaksi emas ini. Penjualan kembali emas batangan kepada pihak Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan pajak langsung.

Berikut adalah detail besaran pajak PPh 22 yang dikenakan dalam setiap transaksi emas:

  • Transaksi Buyback (Penjualan Kembali): Pemilik NPWP dikenakan potongan pajak sebesar 1,5%, sedangkan non-NPWP dikenakan 3%.
  • Transaksi Pembelian Emas: Pembeli dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sementara pembeli non-NPWP dikenakan 0,9%.

Pihak Antam memastikan bahwa setiap transaksi pembelian yang dilakukan pelanggan akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi. Hal ini penting bagi investor untuk keperluan pelaporan pajak tahunan secara transparan.

Kondisi pasar emas yang stagnan hari ini memberikan kesempatan bagi calon pembeli untuk melakukan kalkulasi matang sebelum bertransaksi. Dengan harga yang stabil, perencanaan keuangan untuk investasi jangka panjang dapat dilakukan dengan lebih presisi.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi, disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga melalui saluran resmi Antam. Selain itu, pastikan membawa kelengkapan dokumen seperti NPWP untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih ringan saat proses jual beli berlangsung.

Artikel terkait

Rekomendasi