Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2.743.000, Cek Rincian Terbaru 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2.743.000, Cek Rincian Terbaru 2026
Foto: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2.743.000, Cek Rincian Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Memasuki awal pekan, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami kenaikan tipis. Pada perdagangan Senin pagi, 8 Juni 2026, harga emas dibuka pada level Rp2.743.000 per gram.

Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp5.000 dibandingkan dengan posisi sebelumnya. Sejalan dengan kenaikan harga beli, nilai jual kembali atau buyback juga ikut terkerek naik.

Para pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulianya kini akan mendapatkan harga Rp2.540.000 per gram. Harga buyback tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp9.000 per gram.

Detail Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran

Harga yang dirilis ini berlaku khusus untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, saat ini beberapa jenis pecahan emas masih belum tersedia untuk dipesan.

Untuk pecahan terkecil yaitu 0,5 gram, harga saat ini dipatok pada angka Rp1.421.500. Sementara itu, untuk ukuran yang lebih besar seperti 5 gram dan 10 gram, masing-masing dihargai Rp13.530.000 dan Rp26.980.000.

Bagi investor yang mengincar ukuran besar, emas seberat 50 gram dijual dengan harga Rp134.405.000. Sedangkan untuk ukuran jumbo 500 gram dan 1.000 gram, harganya mencapai Rp1.342.400.000 dan Rp2.683.600.000.

Berikut adalah daftar lengkap rincian harga emas Antam untuk berbagai satuan berat:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.421.500
  • Emas 1 gram: Rp2.743.000
  • Emas 2 gram: Rp5.436.000
  • Emas 3 gram: Rp8.136.000
  • Emas 5 gram: Rp13.530.000
  • Emas 10 gram: Rp26.980.000
  • Emas 25 gram: Rp67.285.000
  • Emas 50 gram: Rp134.405.000
  • Emas 100 gram: Rp268.660.000
  • Emas 250 gram: Rp671.340.000
  • Emas 500 gram: Rp1.342.400.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.683.600.000

Daftar harga di atas merupakan acuan resmi yang menjadi patokan transaksi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi logam mulia hari ini. Harga tersebut mencakup berbagai pilihan ukuran yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan anggaran pembeli.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Penting untuk diketahui bahwa saat ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai dengan regulasi PP Nomor 49 Tahun 2022. Oleh karena itu, nilai PPN tidak lagi dimasukkan ke dalam perhitungan total biaya pembelian.

Meski demikian, transaksi ini tetap mengikuti aturan PMK Nomor 48 Tahun 2023 yang mengenakan tarif sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual nantinya akan menerbitkan bukti potong PPh 22 bagi para pembeli sesuai ketentuan yang berlaku.

Ringkasan perbandingan harga beli dan harga jual kembali emas hari ini:

Jenis Transaksi Harga per Gram Perubahan
Harga Beli (1 Gram) Rp2.743.000 Naik Rp5.000
Harga Buyback Rp2.540.000 Naik Rp9.000

Tabel tersebut merangkum pergerakan harga emas hari ini yang cenderung positif bagi pemilik emas. Kenaikan harga buyback yang lebih tinggi dari harga beli memberikan keuntungan tersendiri bagi mereka yang ingin mencairkan asetnya.

Artikel terkait

Rekomendasi