Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi terbaru agar bahasa Prancis dipelajari di seluruh jenjang sekolah di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, saat keduanya bertemu di Istana Élysée, Paris, pada akhir Mei 2026 lalu.
Instruksi ini diberikan atas dasar perkembangan dunia di masa depan yang dinilai Prabowo memerlukan penguasaan bahasa tersebut. Namun, kebijakan ini langsung memicu reaksi dari berbagai pihak, mulai dari kalangan legislatif hingga akademisi yang menyoroti aspek kesiapan teknis.
Respon Komisi X DPR Terhadap Kebijakan Bahasa Prancis
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Komisi X berencana meminta kejelasan resmi terkait skema dan teknis implementasi dari rencana wajib belajar bahasa Prancis tersebut.
Lalu Hadrian mengingatkan bahwa sebelumnya sempat muncul wacana serupa mengenai pengajaran bahasa Portugis di sekolah-sekolah tanah air. Namun, hingga saat ini wacana tersebut belum menunjukkan progres nyata, baik dari sisi regulasi maupun peta jalan implementasi yang jelas.
Beberapa hal yang menjadi sorotan utama Komisi X DPR antara lain:
- Ketidakpastian mengenai peta jalan (roadmap) pendidikan bahasa asing di tingkat nasional.
- Kebutuhan akan regulasi yang kuat agar kebijakan tidak sekadar menjadi wacana sesaat.
- Kesiapan infrastruktur dan tenaga pendidik yang mampu menjalankan kurikulum tersebut di lapangan.
- Kesesuaian program dengan kebutuhan siswa di berbagai daerah yang memiliki kondisi berbeda-beda.
DPR menekankan bahwa penguatan bahasa asing memang penting dalam persaingan global, namun setiap kebijakan pendidikan tidak boleh diambil secara terburu-buru. Faktor kesiapan sistem pendidikan nasional harus menjadi pertimbangan utama sebelum instruksi tersebut benar-benar dijalankan secara luas.
Pentingnya Kesiapan Sistem dan Tenaga Pendidik
Lalu Hadrian Irfani menambahkan bahwa posisi kebijakan ini dalam agenda pendidikan nasional harus dipastikan terlebih dahulu dengan matang. Jika sistem belum siap secara menyeluruh, ia menyarankan agar penerapan bahasa Prancis dilakukan secara bertahap atau sebagai mata pelajaran pilihan saja.
Kekhawatiran juga muncul agar kebijakan ini tidak hanya dipandang masyarakat sebagai sekadar bagian dari agenda diplomasi internasional. Jangan sampai perencanaan pendidikan yang matang dikorbankan demi mempererat hubungan antar kepala negara tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya.
Hal senada diungkapkan oleh Nadirsyah Hosen, atau yang akrab disapa Gus Nadir, seorang akademisi dari Melbourne Law School. Gus Nadir sepakat bahwa bahasa adalah jembatan komunikasi antarbangsa, namun ia menekankan pentingnya dasar pertimbangan dalam pemilihan bahasa tersebut.
Gus Nadir mempertanyakan apakah pilihan bahasa Prancis sudah berdasarkan kajian strategis yang dibandingkan dengan bahasa global lainnya. Beberapa bahasa yang ia sebutkan sebagai pembanding antara lain adalah bahasa Mandarin, Jepang, Jerman, Korea, hingga bahasa Spanyol.
Gus Nadir menggarisbawahi poin-poin penting mengenai arah kebijakan kurikulum bahasa:
- Pilihan bahasa asing mencerminkan arah geopolitik dan tujuan perdagangan masa depan suatu bangsa.
- Kurikulum yang diajarkan saat ini akan menentukan posisi generasi mendatang di pasar kerja global.
- Ketersediaan lulusan bahasa Prancis yang bersedia mengajar hingga ke pelosok daerah masih menjadi tanda tanya besar.
- Kesenjangan pendidikan antara pusat kota dan daerah berisiko melebar jika infrastruktur pendukung tidak merata.
Ia mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan persoalan praktis, mengingat saat ini Indonesia masih mengalami kekurangan guru di bidang krusial. Banyak daerah yang dilaporkan masih kekurangan tenaga pengajar untuk mata pelajaran matematika, IPA, hingga bahasa Inggris.
Kekhawatiran Terhadap Beban Belajar Siswa
Selain aspek diplomasi dan kesiapan guru, beban psikologis dan fisik siswa di sekolah juga menjadi perhatian serius Gus Nadir. Ia mengkhawatirkan tambahan mata pelajaran baru akan membuat kurikulum semakin padat dan memberatkan para peserta didik di kelas.
Menurutnya, negara-negara maju saat ini justru mulai melakukan penyederhanaan kurikulum atau curriculum simplification bagi para siswa. Tujuannya adalah memberikan ruang bagi anak-anak untuk berpikir kritis, berkreasi, dan mendalami materi yang benar-benar relevan bagi masa depan mereka.
Tabel perbandingan beban dan risiko penambahan mata pelajaran baru:
| Aspek Pertimbangan | Kondisi Saat Ini | Risiko Tambahan Pelajaran |
|---|---|---|
| Beban Kurikulum | Sudah sangat padat dan kompleks | Siswa kehilangan waktu untuk berpikir kritis |
| Kesehatan Mental | Tingkat stres siswa cukup tinggi | Potensi kelelahan fisik dan mental (burnout) |
| Kualitas Belajar | Belajar banyak hal secara umum | Pemahaman materi menjadi dangkal dan tidak fokus |
| Beban Orang Tua | Biaya kursus dan transportasi tinggi | Peningkatan pengeluaran untuk perlengkapan baru |
Data di atas menunjukkan bahwa penambahan materi tanpa pengurangan pelajaran lain berisiko menurunkan kualitas pendalaman ilmu siswa di sekolah. Gus Nadir menekankan bahwa logika "semakin banyak pelajaran semakin baik kualitas pendidikan" adalah sebuah kekeliruan yang harus dihindari.
Ia mempertanyakan waktu yang tersisa bagi anak-anak untuk bermain, beristirahat, atau sekadar menikmati masa kecil mereka jika kurikulum terus ditambah. Anak-anak masa kini dinilai sudah memikul beban yang sangat berat, mulai dari jadwal sekolah hingga berbagai kegiatan bimbingan belajar.
Gus Nadir berharap instruksi ini lahir dari kajian mendalam dan diskusi teknis dengan kementerian terkait, bukan sekadar respons spontan di panggung internasional. Ia mengingatkan bahwa keberanian untuk tidak menambah beban siswa terkadang merupakan kebijakan pendidikan yang jauh lebih bijaksana dan tepat sasaran.