Nama Elfiany Syafruddin mencuat dalam beberapa penelitian di akun Google Scholar milik Rifaldy Fajar yang tercatat dengan afiliasi Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB). Terungkap bahwa Elfiany adalah ibu dari Rifaldy yang terlibat dalam kasus tuduhan riset palsu. Sebelumnya, UMB telah melayangkan somasi terbuka setelah nama institusinya ditemukan pada beberapa abstrak konferensi internasional dan pengajuan bantuan perjalanan tanpa izin.
Pada pertemuan langsung yang dilakukan Jumat, (29/5/2026), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMB menyatakan bahwa Elfiany mengonfirmasi nama yang tercantum dalam berbagai dokumen akademik adalah miliknya. Namun, Elfiany menegaskan bahwa ia tidak pernah mendaftar atau menyetujui penggunaan afiliasi tersebut.
Tanpa Sepengetahuan Elfiany:
Menurut laporan ini, Elfiany menyatakan dirinya tidak mengetahui tentang penggunaan afiliasi UMB dalam berbagai abstrak konferensi internasional dan pengajuan travel grant atas namanya. "Beliau benar-benar tidak tahu, tidak pernah mendaftar, atau menyetujui penggunaan afiliasi tersebut," kata LPPM UMB dalam laporan klarifikasinya yang diambil dari Instagram @lp2m_umbulukumba, Sabtu (30/5/2026).
UMB juga menyebut Elfiany mengakui bahwa tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuannya oleh putranya, Rifaldy Fajar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan pencatutan identitas akademik ini terjadi antara tahun 2024 hingga 2026.
LPPM UMB juga menyatakan bahwa Rifaldy, melalui ibunya, mengklaim telah membatalkan semua keterlibatan yang menggunakan nama Elfiany dan afiliasi UMB pada acara internasional, termasuk salah satunya pada kegiatan 14th World Congress for Hair Research di Seoul, Korea Selatan, pada 28-31 Mei 2026.
Permintaan UMB untuk Penarikan Abstrak:
Meski menghargai sikap kooperatif Elfiany dalam proses klarifikasi, UMB menegaskan tetap pada tuntutan yang telah dilampirkan melalui somasi terbuka. Dalam laporannya, UMB mewajibkan Rifaldy Fajar untuk menarik dan menghapus semua abstrak serta pengajuan travel grant dari 2024 hingga 2025 yang mencantumkan nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba tanpa izin.
"Kami mewajibkan Saudara Rifaldy Fajar untuk bertanggung jawab sepenuhnya dengan menarik dan menghapus seluruh jejak abstrak serta travel grant dari tahun 2024 hingga 2025 yang menggunakan nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba secara ilegal," kata LPPM UMB.
Mengenai hal ini, Kepala LPPM UMB menyatakan bahwa Rifaldy berjanji akan datang ke Bulukumba untuk memberikan klarifikasi resmi dan bertanggung jawab atas masalah tersebut. UMB mengatakan akan menunggu kedatangan Rifaldy untuk memberikan klarifikasi langsung kepada institusi.
Apabila Rifaldy tidak menepati janjinya, tidak hadir untuk memberikan klarifikasi, atau tidak menarik abstrak sesuai yang diminta, UMB menyatakan akan mempertimbangkan mengambil langkah hukum lebih lanjut. "Jika Saudara Rifaldy Fajar mengingkari janjinya, gagal hadir, atau tidak melakukan penarikan abstrak sesuai tuntutan kami, maka LPPM UMB tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus pemalsuan serta pencemaran nama baik ini ke pihak berwenang," kata LPPM UMB dalam laporan klarifikasi.
UMB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga masalah pencatutan afiliasi yang melibatkan nama institusi terselesaikan.