Dokter Internship Jambi Wafat: Kemenkes Sebut Korban Tak Pernah Libur

Dokter Internship Jambi Wafat: Kemenkes Sebut Korban Tak Pernah Libur
Foto: Ilustrasi Dokter Internship Jambi Wafat: Kemenkes Sebut Korban Tak Pernah Libur.
Ukuran teks

Kementerian Kesehatan RI secara resmi mengungkapkan rincian kronologi terkait wafatnya dr. Myta Aprilia Azmi, seorang peserta internship yang kasusnya viral karena diduga berkaitan erat dengan beban kerja yang sangat berat. Fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan bahwa almarhumah bersama rekan sesama peserta internship tidak pernah mendapatkan hari libur selama bertugas di RSUD KH Daud Arief, Kuala Tungkal, Jambi.

Para dokter muda ini diwajibkan masuk selama sepekan penuh tanpa jeda, bahkan seringkali dipaksa untuk mengambil alih tugas jaga dokter organik atau dokter tetap di rumah sakit tersebut. Padahal secara aturan, program internship dirancang agar peserta mendapatkan pendampingan guna mengasah kompetensi, bukannya dijadikan pengganti posisi dokter tetap yang seharusnya bertugas di fasilitas kesehatan tersebut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya dokter muda ini, yang menjadi kasus keempat kematian dokter internship dengan dugaan beban kerja berlebihan. Menkes menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi nyawa dokter yang hilang akibat budaya kerja yang buruk di lingkungan rumah sakit di seluruh Indonesia.

Hasil Investigasi dan Riwayat Pemeriksaan Kesehatan

Plt Inspektur Jenderal Rudi Supriatna Nata Saputra memaparkan hasil investigasi mendalam yang dimulai dari pemeriksaan kesehatan awal dr. Myta pada Agustus 2025 sebelum mengikuti program. Hasil medical check up (MCU) serta pemeriksaan laboratorium almarhumah saat itu dinyatakan normal dan sehat tanpa ada catatan medis yang mengkhawatirkan.

Selanjutnya, sejak 11 Agustus 2025 hingga Februari 2026, dr. Myta menjalani masa tugas di Puskesmas Kuala Tungkal II dengan kondisi fisik yang tetap prima. Perwakilan Kemenkes menyebutkan bahwa sepanjang masa penempatan di puskesmas tersebut, tidak ditemukan adanya keluhan kesehatan yang berarti dari pihak yang bersangkutan.

Awal Mula Masalah Kesehatan di RSUD KH Daud Arief

Petaka mulai muncul ketika dr. Myta dipindahkan untuk menjalani stase di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD KH Daud Arief pada 11 Februari 2026. Di tempat penugasan yang baru ini, pembagian kerja dibagi antara unit IGD dan ruang rawat inap dengan intensitas yang sangat tinggi.

Pada tanggal 26 Maret 2026, almarhumah mulai merasakan gejala sakit berupa demam, batuk, dan pilek, namun tetap memaksakan diri bekerja sembari melakukan pengobatan mandiri. Kondisinya tak kunjung membaik hingga 31 Maret 2026, di mana ia tetap menjalankan tugas jaga malam dalam keadaan demam tinggi dan sempat meminta bantuan rekan untuk dipasangi infus.

Ironisnya, di tengah kondisi sakit tersebut, para peserta internship justru dipanggil oleh pihak rumah sakit untuk membahas kritik mengenai sistem kerja yang sempat mereka sampaikan di media sosial. Salah satu poin kritik tersebut menyoroti kewajiban bekerja setiap hari tanpa libur, sementara dokter pembimbing yang seharusnya mendampingi justru sering tidak hadir di tempat.

Kondisi yang Terus Menurun Hingga Kritis

Momen memilukan terjadi pada 13 April 2026 ketika dr. Myta merayakan hari ulang tahunnya dalam kondisi masih bertugas dengan tangan terinfus dan tubuh yang terserang demam. Dua hari berselang, kondisinya memburuk drastis hingga ia mengirimkan rekaman suara kepada rekannya, menyatakan ketidaksanggupan untuk melanjutkan jadwal jaga karena sesak napas yang hebat.

Setelah mengirim pesan suara tersebut, rekan-rekannya menemukan dr. Myta dalam kondisi linglung di bawah tangga tempat kos dengan atribut seragam yang tidak lengkap. Ia segera dilarikan ke IGD RSUD KH Daud Arief dan sempat menjalani perawatan hingga 20 April sebelum diperbolehkan pulang, meskipun tak lama kemudian gejalanya kembali memburuk.

Keluarga yang datang menjemput kemudian membawa almarhumah menuju RSUD Raden Mattaher Jambi menggunakan mobil pribadi tanpa prosedur rujukan resmi atau bantuan ambulans. Selama tiga hari dirawat di sana, dr. Myta sempat diizinkan pulang kembali dengan jadwal kontrol rutin, namun kondisinya kembali merosot tajam dalam perjalanan menuju kediaman keluarga.

Penyebab Kematian dan Langkah Evaluasi Kemenkes

Pada 27 April 2026, dr. Myta akhirnya dirujuk secara resmi ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang dan langsung ditempatkan di ruang isolasi sebelum dipindahkan ke unit perawatan intensif (ICU). Pemeriksaan medis menunjukkan adanya infeksi paru berat yang membuat fungsi pernapasan terganggu hingga membutuhkan bantuan alat ventilator, sebelum akhirnya ia dinyatakan meninggal dunia.

Kebijakan Baru Program Internship Detail Perubahan
Durasi Kerja Maksimal Dibatasi paling banyak 40 jam dalam satu minggu.
Status Penugasan Dilarang keras menggantikan peran dan beban kerja dokter tetap.
Hak Cuti Peserta Pemberian jaminan hak cuti sebanyak 10 hari bagi setiap peserta.
Kompensasi dan Kesejahteraan Standarisasi nilai remunerasi serta pemeriksaan kesehatan berkala.

Sebagai respons atas tragedi ini, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem program internship secara nasional. Perbaikan ini meliputi pembatasan jam kerja, perlindungan hak cuti, hingga standarisasi upah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Artikel terkait

Rekomendasi