Biaya Visa dan Izin Tinggal Jepang Bakal Naik Drastis di 2026, Ini Aturan Terbarunya

Biaya Visa dan Izin Tinggal Jepang Bakal Naik Drastis di 2026, Ini Aturan Terbarunya
Foto: Biaya Visa dan Izin Tinggal Jepang Bakal Naik Drastis di 2026, Ini Aturan Terbarunya. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Pemerintah Jepang baru saja mengesahkan peraturan baru yang memungkinkan kenaikan biaya administrasi visa dan izin tinggal bagi warga negara asing secara signifikan. Kebijakan ini memberikan wewenang kepada pemerintah untuk meningkatkan tarif pengurusan dokumen keimigrasian hingga 30 kali lipat dari batas harga sebelumnya.

Langkah berani ini diambil sebagai solusi untuk menutup biaya operasional manajemen warga asing yang terus membengkak. Aturan tersebut telah mendapat persetujuan mayoritas di majelis tinggi berkat dukungan kuat dari Partai Demokrat Liberal dan Partai Inovasi Jepang.

Perubahan Batas Atas Biaya Keimigrasian

Sebelum regulasi ini disahkan, pemerintah mematok biaya maksimal sebesar 10.000 yen atau sekitar Rp1,1 juta untuk berbagai keperluan legalitas residensi. Namun, ketentuan baru tersebut mengubah plafon hukum menjadi jauh lebih tinggi demi menyesuaikan dengan kebutuhan fiskal negara.

Berikut adalah rincian kenaikan batas atas tarif dalam aturan terbaru di Jepang:

  • Izin Tinggal Reguler: Batas maksimal biaya pengurusan naik dari 10.000 yen menjadi 100.000 yen.
  • Izin Tinggal Tetap (Permanent Residency): Plafon hukum melonjak drastis dari 10.000 yen menjadi 300.000 yen.

Pemerintah berencana menerapkan tarif baru ini secara penuh paling lambat pada 31 Maret 2027. Meskipun angka di atas adalah batas maksimal, usulan biaya riil yang akan diterapkan melalui Peraturan Kabinet tetap menunjukkan kenaikan yang cukup tinggi.

Estimasi Kenaikan Tarif Riil

Pemerintah Jepang telah menyusun proyeksi tarif yang akan dibebankan kepada para ekspatriat di masa mendatang. Tabel di bawah ini merinci perbandingan tarif lama dengan usulan tarif baru yang sedang digodok pemerintah.

Perbandingan Biaya Pengurusan Dokumen Keimigrasian Jepang:

Jenis Pengajuan Tarif Lama (Yen) Usulan Tarif Baru (Yen)
Perpanjangan Izin Tinggal 5.500 - 6.000 10.000 - 70.000
Izin Tinggal Tetap (PR) 10.000 200.000
Visa Kunjungan Tunggal 3.000 15.000

Peningkatan biaya ini secara langsung akan berdampak pada beban finansial para pekerja asing, terutama bagi mereka yang berencana mengajukan status penduduk tetap. Biaya aplikasi PR yang semula hanya Rp1,1 juta diperkirakan akan membengkak hingga mencapai Rp22,3 juta.

Dampak Terhadap Ekspatriat dan Iklim Bisnis

Kebijakan ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk Ryoji Tanishima yang merupakan praktisi hukum imigrasi. Ia menilai kenaikan biaya yang masif ini berpotensi membebani perusahaan yang banyak menyerap tenaga kerja asing di Jepang.

Tanishima menjelaskan bahwa para pekerja asing kemungkinan akan memikirkan ulang rencana mereka untuk memboyong keluarga menetap di sana. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan daya tarik Jepang sebagai negara tujuan bagi para profesional internasional.

Di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa dana tambahan ini sangat krusial untuk mengelola populasi warga asing yang mencapai rekor 4,13 juta jiwa. Pendapatan tersebut nantinya dialokasikan untuk program integrasi bahasa serta pengawasan ketat terhadap imigran ilegal.

Sistem Screening Baru bagi Wisatawan

Selain urusan residensi, Jepang juga berencana meluncurkan sistem JESTA (Japan Electronic Travel Authorization) pada Maret 2029 mendatang. Sistem elektronik ini dirancang menyerupai sistem ESTA yang digunakan oleh Amerika Serikat untuk menyaring turis asing.

JESTA bertujuan untuk mendeteksi potensi ancaman keamanan atau individu yang dilarang masuk sebelum mereka tiba di bandara Jepang. Dengan adanya penyaringan dini ini, pemerintah berharap antrean di gerbang imigrasi bandara bisa menjadi lebih singkat dan efisien.

Terkait kenaikan biaya visa kunjungan, otoritas Jepang mengeklaim bahwa tarif baru sebesar 15.000 yen masih wajar jika dibandingkan negara Barat. Pemasukan dari sektor ini akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur guna mengatasi fenomena kepadatan turis atau overtourism.

Artikel terkait

Rekomendasi