Besok, Penyalur Ungkap Bukti Dugaan Erin Aniaya ART: Makin Memanas!

Besok, Penyalur Ungkap Bukti Dugaan Erin Aniaya ART: Makin Memanas!
Foto: Ilustrasi Besok, Penyalur Ungkap Bukti Dugaan Erin Aniaya ART: Makin Memanas!.
Ukuran teks

Pihak yayasan yang menyalurkan asisten rumah tangga (ART) berinisial H berencana untuk membeberkan sejumlah bukti terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin. Melalui kuasa hukumnya, Natalius Bangun, pihak penyalur menyatakan akan membuka fakta-fakta tersebut kepada publik dalam agenda jumpa pers yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (9/5) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Natalius menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menunjukkan bukti-bukti autentik sekaligus memberikan klarifikasi yang sebenarnya untuk menanggapi pernyataan dari pihak Erin sebelumnya. Selain itu, seluruh bukti berupa percakapan pendukung diklaim telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik dan sudah tercatat secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Proses Penyelidikan dan Klarifikasi Penyalur

Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung kemarin, klien dari Natalius diketahui telah menjawab sekitar 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepolisian untuk mendalami kasus ini. Natalius kembali menekankan bahwa semua hal yang berkaitan dengan pembuktian tersebut akan diperlihatkan secara transparan kepada khalayak pada pertemuan hari Sabtu mendatang.

Di sisi lain, pihak yayasan juga memberikan klarifikasi mengenai spekulasi keterlibatan mantan suami Erin, yakni Andre Taulany, dalam pelaporan polisi yang sedang berjalan saat ini. Nia Damanik selaku penyalur dari pihak yayasan menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memiliki hubungan atau komunikasi apa pun dengan Andre Taulany terkait urusan pekerjaan maupun laporan tersebut.

Menurut penjelasan Nia, segala bentuk komunikasi mengenai kebutuhan ART di rumah tersebut selama ini hanya dilakukan secara langsung dengan Erin sebagai pihak yang menghubungi yayasan. Ia juga memaparkan bahwa Erin sempat beberapa kali meminta penggantian ART, namun beberapa kandidat yang dikirimkan selalu ditolak karena Erin secara spesifik meminta pekerja dari latar belakang daerah tertentu.

Daftar Poin Utama Perselisihan

Poin Permasalahan Tudingan Pihak ART (H) Tanggapan Pihak Erin
Dugaan Kekerasan Fisik Pemukulan, pencekikan, hingga ancaman senjata tajam. Membantah keras dan mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV.
Status Barang Pribadi Barang-barang, gaji, dan KTP dianggap ditahan. Barang tertinggal karena ART kabur tanpa izin dari rumah.
Keterlibatan Pihak Lain Murni urusan antara ART, yayasan, dan Erin. Menegaskan tidak ada kaitan dengan Andre Taulany.

Kronologi Laporan dan Pembelaan Pihak Erin

Kasus hukum ini pertama kali mencuat setelah H melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/4) dini hari atas dugaan kekerasan di kediamannya di Bintaro. Erin sendiri membantah seluruh tuduhan tersebut dan mengaku mengantongi bukti kuat berupa kesaksian pekerja lain serta petugas keamanan yang menyatakan insiden itu tidak pernah ada.

Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menambahkan bahwa narasi mengenai penahanan barang pribadi milik mantan ART tersebut adalah informasi yang sama sekali tidak benar. Ia menjelaskan bahwa barang-barang milik H tertinggal di rumah kliennya karena yang bersangkutan pergi secara tiba-tiba tanpa pamit, bukan karena adanya penyitaan yang disengaja.

Pihak Erin menyatakan sikap terbuka jika mantan ART tersebut ingin mengambil kembali barang-barang miliknya, termasuk pakaian dan dokumen pribadi, kapan saja dengan prosedur yang benar. Sunan menantang pihak pelapor untuk datang langsung ke rumah guna melakukan serah terima barang secara resmi daripada membangun opini negatif di luar sana.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada satu pun barang milik H, mulai dari gaji, ponsel, hingga kartu identitas, yang sengaja ditahan oleh keluarga kliennya. Selama kedatangan dilakukan sesuai aturan bertamu di lingkungan RT/RW setempat, pihak Erin memastikan akan menerima mereka dengan baik dan membuatkan dokumen tanda terima yang sah.

Artikel terkait

Rekomendasi