Bantah Terima Uang, Keanu Ungkap Fakta Terbaru Barter Umrah Hanania 2026

Bantah Terima Uang, Keanu Ungkap Fakta Terbaru Barter Umrah Hanania 2026
Foto: Bantah Terima Uang, Keanu Ungkap Fakta Terbaru Barter Umrah Hanania 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Selebgram sekaligus aktor Keanu Angelo secara tegas membantah telah menerima uang promosi atau endorsement dari Hanania Group. Pernyataan ini disampaikan setelah dirinya memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang menjerat perusahaan tersebut.

Keanu mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (8/6) untuk memberikan klarifikasi. Kehadirannya diperlukan karena ia pernah mengunggah testimoni mengenai layanan umrah dari Hanania Group di media sosial pribadinya.

Pria berusia 27 tahun ini menjelaskan bahwa bentuk kerja samanya dengan Hanania Group hanyalah sebatas barter jasa. Ia diberangkatkan untuk menjalani ibadah umrah, sementara sebagai imbalannya, ia memberikan testimoni berdasarkan pengalamannya selama di sana.

Keanu menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana dalam bentuk uang tunai selama menjalin kerja sama pada Agustus 2024 lalu. Ia menyebutkan bahwa keberangkatannya kala itu murni merupakan hasil kesepakatan promosi tanpa adanya pembayaran tambahan.

Berikut adalah poin-poin penjelasan yang disampaikan Keanu saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya:

  • Kerja sama yang dilakukan murni bersifat barter antara perjalanan umrah dengan promosi testimoni di media sosial.
  • Keanu membawa bukti rekening koran untuk periode Agustus 2024 guna membuktikan tidak ada aliran dana masuk dari Hanania Group.
  • Bukti rekening tersebut mencakup data keuangan satu bulan sebelum dan satu bulan setelah keberangkatan umrahnya.
  • Ia merasa yakin dengan kerja sama tersebut karena saat itu Hanania Group memiliki reputasi baik dan terdaftar di bawah pengawasan Kementerian Agama.

Melalui bukti dan keterangan tersebut, Keanu berupaya meyakinkan penyidik bahwa posisinya hanyalah sebagai rekan kerja sama promosi. Ia mengaku sudah meneliti latar belakang perusahaan sebelum memutuskan untuk menerima tawaran tersebut.

Keanu juga menyatakan rasa prihatin yang mendalam atas nasib para calon jemaah yang menjadi korban penggelapan dana. Ia tidak menyangka bahwa perusahaan yang ia promosikan justru terlibat dalam masalah hukum serius yang merugikan banyak orang.

Aktor ini berharap agar para jemaah segera mendapatkan haknya kembali dan bisa menjalankan ibadah umrah sebagaimana mestinya. Ia mendoakan agar proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.

Rincian status hukum dan jeratan pasal dalam kasus Hanania Group:

Informasi Penting Detail Kasus
Tersangka Utama Ahmad Syah Farhan (ASF), Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional
Status Hukum Ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak 29 Mei
Pasal yang Disangkakan Pasal 492, Pasal 486, dan/atau Pasal 607 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023)
Modus Penyelewengan Penggunaan dana jemaah untuk kepentingan pribadi dan biaya influencer

Data tabel di atas merangkum perkembangan terbaru penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap manajemen Hanania Group. Informasi ini didasarkan pada rilis resmi kepolisian terkait penahanan direktur utama perusahaan tersebut.

Hingga kini, penyidikan masih terus bergulir untuk mengungkap aliran dana jemaah yang diduga digunakan secara tidak bertanggung jawab. Polisi menemukan indikasi bahwa sebagian dana setoran jemaah dialokasikan untuk membiayai para influencer guna menarik minat lebih banyak pelanggan.

Artikel terkait

Rekomendasi