PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Asabri (Persero) telah menyerahkan hak serta santunan kepada ahli waris dari almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Langkah ini merupakan wujud nyata dari layanan perlindungan bagi para peserta pensiun beserta keluarga mereka.
Proses penyerahan dilakukan langsung kepada istri almarhum, Nora Tristyana, di kediaman keluarga yang berlokasi di Cijantung, Jakarta Timur, pada Senin (8/6/2026). Santunan tersebut meliputi beberapa komponen penting yang menjadi hak bagi keluarga yang ditinggalkan.
Bentuk Santunan dan Sinergi Layanan
Pihak Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh proses penyaluran dana santunan dilakukan secara transparan dan mudah. Dana tersebut dikirimkan langsung ke rekening ahli waris melalui sistem perbankan mereka.
Rincian jenis santunan yang diserahkan kepada pihak ahli waris meliputi:
- Uang Duka Wafat (UDW) sebagai bentuk dukungan finansial awal bagi keluarga.
- Biaya Pemakaman Peserta Pensiun (BPPP) untuk meringankan beban biaya pemulasaran.
Kehadiran jajaran manajemen dari kedua lembaga dalam momen tersebut juga mempertegas sinergi kuat antara Bank Mandiri Taspen dan PT Asabri. Mereka berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik bagi para purnawirawan dan keluarganya.
Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepulangan tokoh nasional tersebut. Beliau menegaskan pentingnya akurasi dalam penyaluran hak-hak peserta pensiun.
“Penyaluran hak peserta merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh manfaat dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Panji. Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan.
Komitmen Terhadap Kesejahteraan Pensiunan
Layanan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari misi perusahaan untuk menjaga kesejahteraan para pensiunan di Indonesia. Kolaborasi dengan Asabri mempermudah akses layanan yang selama ini dikenal cepat dan terpercaya.
Beberapa poin utama mengenai tujuan dari kolaborasi layanan ini antara lain:
- Menghadirkan proses birokrasi yang lebih ringkas bagi para pensiunan.
- Menjamin ketepatan jumlah manfaat yang diterima oleh ahli waris sesuai ketentuan.
- Memperkuat peran perbankan dalam mendukung ekosistem perlindungan purnawirawan.
Pihak bank menyatakan bahwa seluruh manfaat yang diserahkan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku bagi peserta maupun ahli waris. Hal ini mencerminkan dedikasi perusahaan dalam melayani mereka yang telah berjasa bagi negara.
Sinergi berkelanjutan ini diharapkan dapat terus memberikan rasa aman bagi para peserta pensiun dalam jangka panjang. Bank Mandiri Taspen juga terus berupaya memperluas jangkauan layanan agar setiap hak peserta dapat terpenuhi secara maksimal.