Ekonom: PT DSI Lebih Aman Jadi Pengawas Ekspor SDA Terbaru 2026

Ekonom: PT DSI Lebih Aman Jadi Pengawas Ekspor SDA Terbaru 2026
Foto: Ekonom: PT DSI Lebih Aman Jadi Pengawas Ekspor SDA Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Rencana pemerintah untuk mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) dalam mengelola ekspor sumber daya alam (SDA) mendapatkan sorotan tajam dari kalangan ekonom. Kebijakan ini perlu dirancang dengan sangat hati-hati agar tidak mengganggu iklim investasi serta dunia usaha di tanah air.

Alih-alih menjadi eksportir tunggal, PT DSI disarankan untuk mengambil peran sebagai lembaga pengawas. Fokus utamanya harus berada pada pemantauan transaksi ekspor guna memastikan transparansi dan keadilan ekonomi.

Urgensi Pengawasan Dibanding Monopoli Dagang

Wijayanto Samirin, Ekonom Senior Universitas Paramadina, menyatakan dukungannya terhadap niat pemerintah untuk menutup celah kebocoran devisa. Namun, ia menekankan bahwa akar masalahnya bukan pada struktur perdagangan yang ada saat ini.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada sistem pengawasan yang masih lemah serta integritas sumber daya manusia yang menjalankan fungsi tersebut. Hal ini membuat praktik ilegal dalam perdagangan sumber daya alam masih terus terjadi hingga sekarang.

Pemerintah sendiri menggagas PT DSI untuk memperketat kontrol atas komoditas strategis nasional. Beberapa komoditas yang menjadi fokus utama dalam rencana pengawasan ini meliputi:

Daftar komoditas strategis yang akan diawasi secara ketat oleh pemerintah:

  • Minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
  • Komoditas pertambangan batu bara.
  • Produk olahan logam berupa ferroalloy.

Langkah ini diambil untuk memberantas praktik kecurangan perdagangan yang merugikan negara. Melalui pengawasan yang lebih ketat, diharapkan devisa hasil ekspor tidak lagi tertahan di luar negeri secara ilegal.

Mengatasi Masalah Shadow Economy di Indonesia

Wijayanto menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar terkait fenomena shadow economy atau ekonomi bayangan. Berdasarkan data, sektor ini menyumbang sekitar 23,8 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Kondisi ini menempatkan Indonesia di posisi kedua terburuk setelah India dalam hal aktivitas ekonomi tidak resmi. Fenomena tersebut mencakup berbagai kegiatan mulai dari penyelundupan barang hingga manipulasi laporan produksi.

Beberapa jenis aktivitas ekonomi bayangan yang harus segera ditangani oleh negara:

  • Perdagangan narkotika, praktik judi, serta layanan pinjaman daring (pinjol) ilegal.
  • Kegiatan prostitusi dan distribusi produk selundupan yang tidak tercatat.
  • Ekspor sumber daya alam secara ilegal dan laporan produksi yang jauh di bawah angka sebenarnya (under-reported).

Daftar di atas menunjukkan betapa kompleksnya tantangan yang harus dihadapi untuk menyehatkan ekonomi nasional. Penanganan yang serius terhadap sektor ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Mendorong Pertumbuhan Lewat Transformasi Ekonomi

Strategi utama untuk meningkatkan pendapatan negara adalah dengan mengubah ekonomi bayangan menjadi ekonomi resmi. Hal ini dianggap sebagai langkah krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan ke depannya.

Dalam kaitan ini, upaya memberantas praktik underinvoicing, misinvoicing, hingga transfer pricing wajib didukung sepenuhnya. Praktik-praktik tersebut selama ini menjadi dalang berkurangnya penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Sebagai informasi tambahan, rencana peran PT DSI sebagai perantara tunggal ekspor untuk tiga komoditas utama telah dijadwalkan. Kebijakan transisi ini rencananya akan tetap berlaku setidaknya hingga 31 Desember 2026 mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi