Anggaran MBG Dipangkas Rp 67 T, Ini Fakta Terbaru dan Penjelasan Resmi BGN 2026

Anggaran MBG Dipangkas Rp 67 T, Ini Fakta Terbaru dan Penjelasan Resmi BGN 2026
Foto: Anggaran MBG Dipangkas Rp 67 T, Ini Fakta Terbaru dan Penjelasan Resmi BGN 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 67 triliun untuk tahun anggaran 2026.

Langkah ini diambil mengikuti instruksi Presiden Prabowo guna melakukan efisiensi, sehingga total pagu anggaran yang semula Rp 335 triliun kini menjadi Rp 268 triliun.

Penjelasan Badan Gizi Nasional Terkait Dana Cadangan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi bahwa nominal Rp 67 triliun tersebut merupakan dana cadangan yang sebelumnya dialokasikan dalam Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

Dadan menyebutkan bahwa dana cadangan tersebut kini tidak lagi dihitung dalam anggaran operasional langsung lembaga yang ia pimpin.

Fokus pengelolaan dana Badan Gizi Nasional saat ini mencakup poin-poin berikut:

  • BGN kini diinstruksikan untuk fokus mengelola pagu anggaran murni sebesar Rp 268 triliun.
  • Pihak lembaga harus melakukan penyesuaian strategi distribusi agar program tetap berjalan efektif dengan dana yang ada.
  • Prioritas pemberian manfaat tetap diarahkan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan intervensi gizi.

Dadan menjelaskan bahwa kebijakan ini memaksa BGN untuk menyusun skala prioritas baru dalam penyaluran makan siang gratis di lapangan.

Penyesuaian Jadwal Distribusi Makan Gratis

Salah satu dampak nyata dari pemangkasan anggaran ini adalah adanya perubahan jadwal pemberian makan bergizi kepada para siswa di sekolah.

Jika sebelumnya direncanakan enam hari dalam seminggu, kini pelayanan hanya diberikan selama lima hari bagi sebagian besar wilayah.

Adapun rincian mengenai durasi dan target distribusi MBG adalah sebagai berikut:

  1. Sekolah umum akan mendapatkan layanan makan bergizi selama 5 hari kerja.
  2. Siswa di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) tetap mendapatkan layanan penuh selama 6 hari.
  3. Daerah dengan prevalensi stunting tinggi juga mendapatkan pengecualian untuk tetap dilayani 6 hari seminggu.
  4. Saat masa libur sekolah, layanan tetap tersedia khusus bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Kebijakan ini diambil agar anggaran yang terbatas tetap mampu menyentuh kelompok paling rentan di wilayah yang sulit dijangkau.

Pemangkasan Operasional Kantor Pusat

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa penghematan besar-besaran dilakukan pada biaya operasional kantor pusat.

Nanik menjamin bahwa pengurangan dana tidak akan mengganggu pemenuhan nutrisi bagi penerima manfaat utama di daerah.

Berikut adalah daftar rincian efisiensi anggaran di internal Badan Gizi Nasional:

Kategori Pengeluaran Status Penyesuaian
Perjalanan Dinas Dikurangi secara signifikan
Kegiatan di Hotel Dibatalkan atau dikurangi drastis
Pengadaan Kantor Pusat Dihentikan sementara
Gaji Karyawan Tetap dialokasikan sesuai ketentuan

Tabel tersebut merangkum bagaimana BGN melakukan pengetatan pengeluaran demi memastikan anggaran lebih banyak terserap untuk masyarakat.

Nanik juga memastikan bahwa anggaran untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat daerah tidak akan mengalami perubahan atau pemotongan.

Kebutuhan dasar seperti biaya bahan baku makanan hingga gaji pegawai di unit pelayanan SPPG dipastikan tetap aman demi kelancaran program di lapangan.

Artikel terkait

Rekomendasi