Ahmad Dhani Siapkan Jurnal Internasional Jadi Bukti untuk Laporkan Lita Gading ke Polisi

Ahmad Dhani Siapkan Jurnal Internasional Jadi Bukti untuk Laporkan Lita Gading ke Polisi
Foto: Ilustrasi Ahmad Dhani Siapkan Jurnal Internasional Jadi Bukti untuk Laporkan Lita Gading ke Polisi.
Ukuran teks

Polda Metro Jaya resmi menaikkan status laporan musisi Ahmad Dhani terhadap Lita Gading ke tahap penyidikan. Langkah hukum ini diambil setelah pihak kepolisian menemukan unsur pidana dalam laporan terkait dugaan perundungan terhadap putri Dhani, Safeea.

Laporan yang dilayangkan pada 10 Juli 2025 tersebut bermula dari sebuah unggahan di akun TikTok milik Lita Gading. Ahmad Dhani merasa konten tersebut menyudutkan keluarganya dan berdampak buruk bagi sang putri yang masih di bawah umur.

Bukti Ilmiah dari Pakar Forensik Linguistik

Dalam proses hukum ini, pihak Ahmad Dhani tidak main-main dan telah menyiapkan bukti tambahan yang cukup kuat. Kuasa hukumnya berencana melampirkan sebuah jurnal internasional yang ditulis oleh pakar ahli forensik linguistik.

Jurnal ilmiah tersebut membedah kasus ini dari sudut pandang akademis, khususnya mengenai dampak psikis terhadap anak. Menurut tim pengacara, tulisan tersebut membuktikan adanya unsur kekerasan psikis terselubung dalam konten yang diunggah terlapor.

Berikut adalah beberapa poin utama terkait bukti jurnal yang diajukan oleh pihak pelapor:

  • Kajian Akademis: Jurnal ini menganalisis kasus perundungan terhadap Safeea secara mendalam dan ilmiah.
  • Kekerasan Terselubung: Pakar menekankan bahwa tindak kejahatan tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga mental.
  • Dasar Hukum Tambahan: Tulisan ini diharapkan dapat memperkuat keyakinan penyidik mengenai adanya pelanggaran hukum.

Aldwin Rahadian, selaku pengacara Ahmad Dhani, menegaskan bahwa bukti ini sangat krusial karena disusun oleh tenaga ahli profesional. Pihaknya ingin menunjukkan bahwa dampak kata-kata di media sosial bisa sangat merusak, terutama bagi anak-anak.

Dugaan Penyebaran Informasi Hoaks

Ahmad Dhani mengungkapkan keheranannya atas tindakan Lita Gading yang dianggap terus-menerus mengusik urusan internal keluarganya. Pentolan grup band Dewa 19 ini membantah keras narasi yang dibangun oleh terlapor dalam unggahan tersebut.

Dhani secara tegas menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Lita Gading adalah sebuah kebohongan atau hoaks. Ia mempertanyakan dasar hukum maupun alasan logis di balik pernyataan terlapor mengenai kehidupan pribadi keluarganya.

Rincian mengenai duduk perkara laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading:

Kategori Informasi Detail Laporan
Tanggal Pelaporan 10 Juli 2025
Lokasi Pelaporan Polda Metro Jaya
Media yang Digunakan Akun TikTok Lita Gading
Korban Terdampak Safeea Ahmad (Anak di bawah umur)
Status Kasus Tahap Penyidikan

Tabel di atas merangkum informasi dasar mengenai laporan hukum yang kini sedang diproses oleh pihak kepolisian. Fokus utama laporan ini adalah perlindungan terhadap anak dari dampak negatif konten media sosial.

Narasi Kontroversial di Media Sosial

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, menjelaskan detail konten yang memicu kemarahan Ahmad Dhani. Unggahan tersebut menampilkan foto istri Dhani, Mulan Jameela, bersama Safeea dengan narasi yang dianggap provokatif.

Dalam unggahan itu, terlapor menggunakan inisial SA dan menambahkan kutipan yang menyangkut isu pribadi keluarga tersebut. Karena Safeea masih di bawah umur, Ahmad Dhani merasa perlu mengambil tindakan tegas untuk melindungi mentalitas dan masa depan sang anak.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut di Polda Metro Jaya untuk mendalami keterangan dari berbagai pihak. Keputusan menaikkan kasus ini ke penyidikan menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum yang terjadi.

Artikel terkait

Rekomendasi