Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, kini tengah menghadapi tuntutan hukum yang sangat berat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Jaksa penuntut umum melayangkan tuntutan pidana selama 18 tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain hukuman fisik, Nadiem juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar sebagai bagian dari tuntutan tersebut. Angka yang paling mencolok adalah tuntutan pembayaran uang pengganti kerugian negara yang mencapai nilai fantastis, yakni Rp809,5 miliar dan Rp4,8 triliun.
Momen Haru di Ruang Sidang
Suasana ruang sidang seketika berubah menjadi emosional saat jaksa membacakan tuntutan pada Rabu, 13 Mei 2026. Fokus publik tertuju pada Franka Franklin Makarim, istri Nadiem, yang hadir langsung untuk mendampingi suaminya selama proses hukum berlangsung.
Begitu mendengar tuntutan belasan tahun penjara tersebut, Franka tertangkap kamera tidak mampu membendung rasa sedihnya. Ia terlihat menundukkan kepala dalam-dalam sambil menutupi wajah dengan kedua tangannya sembari terisak.
Video yang merekam momen emosional tersebut dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial, terutama di X (sebelumnya Twitter). Banyak warganet yang memberikan beragam tanggapan terkait nasib mantan bos Gojek tersebut dan reaksi haru sang istri.
Detail Tuntutan Hukum Nadiem Makarim
Berikut adalah rangkuman rincian tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum kepada Nadiem Makarim:
- Hukuman penjara selama 18 tahun atas keterlibatan dalam kasus korupsi pengadaan laptop.
- Denda materiil sebesar Rp1 miliar yang harus dibayarkan ke negara.
- Uang pengganti pertama dengan nilai mencapai Rp809,5 miliar.
- Uang pengganti kedua dengan jumlah yang sangat besar yakni Rp4,8 triliun.
Penjelasan di atas menggambarkan betapa seriusnya dakwaan yang dijatuhkan terkait program digitalisasi pendidikan yang sempat berjalan di masa jabatannya. Angka kerugian negara yang disebutkan menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah kasus pengadaan barang di instansi pendidikan.
Reaksi Publik dan Warganet
Unggahan mengenai tuntutan ini, seperti yang dibagikan oleh akun @paltihutabarat, langsung memicu gelombang komentar dari masyarakat luas. Sebagian netizen merasa prihatin dan memberikan dukungan moral kepada keluarga Nadiem agar tetap tegar menghadapi cobaan tersebut.
Namun, di sisi lain, kasus ini tetap menjadi perdebatan hangat mengingat besarnya dugaan nilai kerugian yang dialami negara. Banyak pihak yang masih menanti kebenaran fakta di balik proyek pengadaan Chromebook yang awalnya ditujukan untuk memajukan teknologi pendidikan di Indonesia.
Sejumlah pendukung Nadiem di media sosial juga menyuarakan pendapat bahwa tuntutan ini dirasa terlalu berat dan terkesan dipaksakan. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan mengungkap fakta yang sebenarnya tanpa adanya tekanan politik atau fitnah.
Hingga saat ini, jalannya persidangan terus dipantau ketat oleh publik karena menyangkut sosok pesohor yang pernah memiliki pengaruh besar di pemerintahan. Momen pelukan erat antara Nadiem dan Franka usai sidang menjadi simbol betapa beratnya beban yang mereka tanggung saat ini.