Jagat maya tengah dihebohkan oleh sebuah video yang merekam aksi dugaan pelecehan seksual oleh seorang sopir travel di Sumba Barat Daya. Pelaku kedapatan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap penumpang perempuan yang duduk di kursi depan.
Video berdurasi lebih dari lima menit tersebut memperlihatkan suasana di dalam kabin mobil selama perjalanan menuju Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur. Penumpang perempuan tersebut tampak berusaha merekam aksi pelaku menggunakan kamera ponselnya secara diam-diam.
Kronologi Tindakan Pelecehan di Dalam Mobil
Dalam rekaman tersebut, sopir yang mengenakan kaus kuning dan topi hitam berulang kali mencoba memegang tangan korban. Pelaku bahkan sempat menanyakan nama korban sembari terus melancarkan aksi tidak terpujinya.
Berdasarkan rekaman video, situasi semakin memprihatinkan ketika sopir tersebut meraba paha korban dan sempat menciumnya. Meski korban menunjukkan gelagat penolakan, pelaku justru terlihat tertawa terbahak-bahak seolah tidak merasa bersalah.
Aksi cabul pria tersebut baru berakhir saat kendaraan tiba di suatu lokasi dan ia memutuskan untuk turun dari mobil. Sepanjang kejadian, korban yang mengenakan kaus hitam tetap merekam peristiwa tersebut tanpa mengeluarkan banyak kata.
Identitas Korban dan Pelaku
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas kedua belah pihak yang terlibat dalam insiden viral tersebut. Berikut adalah data mengenai korban dan terlapor berdasarkan informasi resmi kepolisian:
Rincian Identitas Pihak Terlibat:
- Korban: Theresia Tamo Inna, perempuan berusia 22 tahun asal Desa Wee Rena, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya.
- Pelaku (Sopir): Yohanes Umbu Sogara, pria berusia 45 tahun yang berdomisili di Kelurahan Kambajawa, Kota Waingapu, Sumba Timur.
Identitas ini dikonfirmasi oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, meskipun laporan resmi ditangani oleh Polres Sumba Barat Daya. Korban diketahui berasal dari wilayah Kampung Pu'u Tame saat kejadian berlangsung.
Proses Hukum dan Penangkapan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus Kokleo Sanam, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah masuk ke ranah hukum. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah menerima laporan resmi dari korban pada Rabu (3/6/2026).
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan langsung mengamankan sopir travel tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Penanganan kasus ini dilakukan secara intensif guna memberikan keadilan bagi korban yang mengalami trauma.
Tahapan Penanganan Kasus Oleh Kepolisian:
| Tahapan Proses | Status Saat Ini |
|---|---|
| Laporan Kepolisian | Telah diterima pada Rabu, 3 Juni 2026 |
| Pemeriksaan Saksi | Sedang dilakukan secara intensif oleh Unit PPA |
| Status Terlapor | Sudah ditangkap dan diamankan polisi |
| Gelar Perkara | Dijadwalkan segera untuk menaikkan status ke penyidikan |
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mempercepat proses hukum dari tahap penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dekat. Saat ini, korban dan para saksi juga sedang dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan transportasi umum dan tidak ragu melaporkan tindakan kriminal serupa. Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Sumba Barat Daya.