Beberapa hotel kelas melati di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal ini dipicu oleh konten promosi video mereka yang dianggap terlalu vulgar oleh netizen.
Video promosi tersebut viral di platform TikTok dan menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Bukannya menarik minat wisatawan, strategi pemasaran tersebut justru dinilai melanggar norma dan memicu kegaduhan di masyarakat.
Konten Promosi yang Dinilai Tidak Pantas
Berdasarkan penelusuran di media sosial, sejumlah hotel melati menggunakan narasi yang dianggap tidak etis untuk memasarkan kamar mereka. Salah satu video yang beredar menjanjikan kebebasan tanpa batas bagi para tamu yang menginap.
Dalam video tersebut, pengelola menyebutkan bahwa tamu bisa melakukan gaya apa saja dan menjamin keamanan dari razia. Kalimat promosi seperti "masuk tenang, keluar senyum-senyum" menjadi sorotan karena dianggap menjurus ke hal negatif.
Tidak hanya satu hotel, penginapan lain di kawasan Jalan Pejanggik juga menggunakan strategi serupa yang cukup kontroversial. Mereka bahkan membandingkan kenyamanan menginap di hotel dengan aktivitas seksual di tempat terbuka atau semak-semak.
Pihak hotel menawarkan tarif mulai dari Rp170 ribu dengan iming-iming keamanan dari penggerebekan. Narasi ini secara terang-terangan menonjolkan aspek privasi untuk aktivitas yang dinilai tidak pantas oleh publik.
Respons Tegas Satpol PP Kota Mataram
Menanggapi keresahan warga, Kasatpol PP Mataram, Irwan Rahadi, menyatakan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan tegas. Personel Satpol PP dikerahkan untuk melakukan pemantauan dan mendatangi hotel-hotel yang terlibat dalam video tersebut.
Irwan menegaskan bahwa pola pemasaran seperti itu dianggap tidak memiliki etika dan berpotensi memicu kekisruhan. Menurutnya, pelaku usaha tidak boleh menggunakan cara yang berlebihan hanya demi mendapatkan perhatian masyarakat.
Pihak berwenang mengambil tindakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan konten tersebut. Irwan menjelaskan bahwa fokus utama mereka adalah menjaga ketertiban umum dan norma hidup masyarakat di Mataram.
Meskipun tidak masuk ke ranah pidana, tindakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Trantibum. Ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kesopanan dan keberadaban dalam berinteraksi di ruang publik, termasuk media sosial.
Sanksi dan Peringatan bagi Pengelola Hotel
Pihak Satpol PP telah memerintahkan manajemen hotel untuk segera menghapus semua konten yang bermasalah tersebut dari internet. Hingga saat ini, pihak pengelola hotel dikabarkan telah mematuhi perintah tersebut dan meminta maaf.
Irwan menambahkan bahwa perwakilan hotel telah berjanji secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan. Namun, pemerintah kota tetap memberikan peringatan keras jika kejadian tersebut terulang kembali.
Pemerintah Kota Mataram memberikan peringatan serius mengenai sanksi bagi pelanggar :
- Manajemen wajib segera melakukan takedown atau menghapus konten vulgar di seluruh platform media sosial.
- Pengelola hotel harus menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Pemerintah Kota Mataram.
- Pihak hotel dilarang keras mengulangi strategi pemasaran yang melanggar norma dan etika masyarakat.
- Pemerintah tidak segan-segan melakukan penutupan tempat usaha jika peringatan awal tidak diindahkan.
Penegasan ini bertujuan agar para pelaku usaha lebih berhati-hati dalam membuat konten kreatif. Viralitas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan nilai-nilai sosial yang berlaku di daerah setempat.
Pesan dari Dinas Pariwisata Mataram
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram, Cahya Samudra, turut memberikan pandangannya mengenai tren promosi di media sosial ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah pada dasarnya tidak melarang pelaku usaha untuk berpromosi secara kreatif.
Namun, Cahya mengingatkan bahwa setiap media promosi yang ditujukan untuk publik wajib memperhatikan kepatuhan norma. Ia menyayangkan adanya puluhan konten serupa yang sempat beredar luas sebelum akhirnya diminta untuk dihapus.
Pihak Dispar juga telah berkomunikasi langsung dengan para pemilik hotel guna memberikan edukasi mengenai batas-batas promosi. Hal ini dilakukan untuk menjaga citra pariwisata Mataram agar tetap positif dan ramah bagi semua kalangan.
Cahya berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku industri pariwisata di Mataram. Strategi pemasaran seharusnya menonjolkan kualitas layanan dan keunikan fasilitas tanpa harus mengeksploitasi hal-hal yang bersifat vulgar.
Klarifikasi dari Pihak Manajemen Hotel
Menanggapi teguran dari pemerintah, perwakilan Solas Hotel Lombok yang berlokasi di Jalan Pejanggik akhirnya angkat bicara. Mereka mengonfirmasi telah menarik seluruh konten video promosi yang menjadi perdebatan publik tersebut.
Dika, salah satu staf di hotel tersebut, mengakui bahwa pihaknya telah menerima teguran langsung dari Kepala Dinas Pariwisata. Ia menyadari bahwa pemilihan kata dalam video tersebut kurang tepat dan dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Pihak manajemen juga telah memberikan klarifikasi secara langsung kepada Pemerintah Kota Mataram terkait motif pembuatan konten tersebut. Mereka memastikan bahwa video tersebut kini sudah tidak lagi tersedia di platform media sosial mana pun.
Menurut keterangan Dika, tujuan awal pembuatan konten tersebut murni hanya untuk menarik perhatian calon pelanggan dan meningkatkan kunjungan. Ia menegaskan tidak ada maksud buruk lainnya di balik penggunaan narasi vulgar yang sempat viral tersebut.
Data Terkait Penanganan Kasus Konten Vulgar
Berikut adalah ringkasan tindakan dan aturan yang menjadi dasar penanganan kasus tersebut :
| Aspek Penanganan | Detail Informasi |
|---|---|
| Dasar Hukum | Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Trantibum |
| Tindakan Utama | Sweeping, teguran langsung, dan perintah takedown konten |
| Status Konten | Telah dihapus secara mandiri oleh pihak manajemen hotel |
| Sanksi Terberat | Penutupan izin usaha jika terjadi pengulangan pelanggaran |
Tabel di atas merangkum langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Kota Mataram dalam merespons keresahan masyarakat. Koordinasi antara Satpol PP dan Dinas Pariwisata menjadi kunci dalam penyelesaian masalah ini secara administratif.
Pemerintah berharap dengan adanya tindakan tegas ini, ekosistem bisnis perhotelan di Mataram tetap tumbuh sehat. Kreativitas dalam pemasaran digital diharapkan tetap berjalan selaras dengan identitas budaya dan norma lokal yang dijunjung tinggi.