Tak Terima Dituduh Terima Rp13 Miliar, Clara Shinta Resmi Laporkan Eks Suami ke Polisi

Tak Terima Dituduh Terima Rp13 Miliar, Clara Shinta Resmi Laporkan Eks Suami ke Polisi
Foto: Tak Terima Dituduh Terima Rp13 Miliar, Clara Shinta Resmi Laporkan Eks Suami ke Polisi. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Selebgram Clara Shinta resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf, ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 4 Juni 2026. Laporan ini dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait klaim sepihak mengenai aset senilai belasan miliar rupiah.

Perselisihan ini bermula saat Denny mengeklaim bahwa uang sebesar Rp13 miliar milik Clara merupakan harta gono-gini atau aset bersama. Denny bahkan telah mengajukan gugatan terkait kepemilikan aset tersebut melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bantahan Clara Shinta Terkait Tudingan Harta Bersama

Clara Shinta merasa difitnah dengan narasi yang menyebutkan bahwa uang Rp13 miliar tersebut adalah pemberian atau titipan dari mantan suaminya. Ia menegaskan bahwa seluruh dana yang dipersoalkan adalah hasil murni dari kerja kerasnya sendiri.

"Saya difitnah soal uang titipan senilai Rp13 miliar. Tudingan itu benar-benar tidak benar sama sekali," ujar Clara saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya.

Untuk memperkuat argumennya, Clara membawa sejumlah amplop cokelat tebal berisi bukti rekening koran yang menunjukkan riwayat pendapatannya. Bukti tersebut memperlihatkan perkembangan penghasilannya secara transparan dari waktu ke waktu.

Clara menjelaskan bahwa pendapatannya dimulai dari angka Rp5 juta hingga terus merangkak naik menjadi miliaran rupiah. Ia menekankan bahwa catatan keuangan tersebut berprogres secara alami seiring dengan perjalanan kariernya.

Sumber Kekayaan dari Industri E-Commerce

Seluruh kekayaan tersebut dikumpulkan Clara melalui pekerjaannya sebagai influencer yang mempromosikan berbagai produk di platform belanja daring. Ia mengaku sangat aktif menjalankan program promosi di sistem e-commerce Shopee.

Menurut perempuan kelahiran 1996 ini, penghasilan yang didapat melalui sistem digital tersebut sangat valid dan mustahil untuk dimanipulasi. Data transaksi tersimpan otomatis dalam sistem dan tidak bisa diubah secara manual oleh admin mana pun.

Berikut adalah poin-poin utama klarifikasi Clara Shinta mengenai sumber kekayaannya:

  • Penghasilan berasal dari kerja sama promosi produk di platform e-commerce Shopee.
  • Data keuangan tercatat secara digital oleh sistem sehingga orisinalitasnya terjamin.
  • Riwayat saldo di rekening koran menunjukkan pertumbuhan pendapatan yang konsisten dan masuk akal.
  • Clara menyatakan kesiapannya jika pihak berwenang ingin melakukan audit langsung terhadap sistem akun miliknya.

Penjelasan di atas dimaksudkan untuk mematahkan klaim Denny Goestaf yang menganggap dana tersebut sebagai bagian dari aset pernikahan mereka. Clara ingin membuktikan bahwa seluruh modal dan keuntungan didapat dari jerih payahnya sebagai figur publik.

Status Kepemilikan Aset Secara Hukum

Meskipun secara administrasi hukum uang tersebut terkumpul selama masa pernikahan, Clara menegaskan bahwa dialah satu-satunya pihak yang bekerja. Ia merasa tidak adil jika hasil usahanya diakui sebagai kontribusi bersama oleh mantan suaminya.

"Secara hukum memang tercatat milik bersama karena ada dalam ikatan pernikahan, namun faktanya saya sendiri yang menghasilkan semuanya. Hal ini bisa saya pertanggungjawabkan sepenuhnya," tegas Clara menutup keterangannya.

Artikel terkait

Rekomendasi