Masyarakat Indonesia semakin ketergantungan pada layanan pinjaman online (pinjol). Data terbaru menunjukkan angka utang pinjaman daring tersebut kini telah menyentuh angka yang sangat besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total pinjaman yang masih berjalan atau outstanding pembiayaan telah menembus angka Rp100 triliun. Pencapaian ini sekaligus memperlihatkan bahwa sektor pembiayaan digital di tanah air masih terus mengalami pertumbuhan.
Evaluasi Ekuitas Perusahaan Pembiayaan
Di balik pertumbuhan angka pinjaman tersebut, OJK menemukan adanya sejumlah perusahaan yang belum memenuhi standar keuangan. Beberapa penyelenggara diketahui belum mencapai batas minimum ekuitas yang telah ditetapkan oleh regulator.
Sebanyak 8 dari 144 perusahaan pembiayaan tercatat belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar. Sementara itu, 11 dari 94 penyelenggara pinjaman daring juga belum mampu memenuhi batas ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Langkah strategis telah disiapkan oleh perusahaan pembiayaan untuk memenuhi standar modal tersebut:
- Menambah modal disetor yang berasal dari para pemegang saham lama atau eksisting.
- Mencari investor strategis baru untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.
- Melakukan aksi korporasi berupa penggabungan perusahaan atau merger guna memperkuat ekuitas.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas OJK, menjelaskan bahwa seluruh perusahaan tersebut sudah menyampaikan rencana aksi atau action plan. Langkah-langkah ini diambil guna memastikan kepatuhan terhadap aturan permodalan yang berlaku.
Kinerja Industri dan Risiko Kredit
Pertumbuhan pinjaman online tercatat melaju jauh lebih cepat dibandingkan dengan piutang perusahaan pembiayaan konvensional. Pada April 2026, piutang perusahaan pembiayaan hanya tumbuh 2,08 persen secara tahunan menjadi Rp514,09 triliun.
Peningkatan piutang ini didorong oleh sektor pembiayaan modal kerja yang mengalami kenaikan sebesar 10 persen. Rasio risiko kredit atau NPF gross tetap terjaga pada level 2,89 persen dengan NPF net sebesar 0,78 persen.
Berikut adalah ringkasan perbandingan data kinerja industri keuangan hingga April 2026:
| Indikator Kinerja | Perusahaan Pembiayaan (PP) | Pinjaman Online (Pindar) |
|---|---|---|
| Total Pembiayaan | Rp514,09 Triliun | Rp101,20 Triliun |
| Pertumbuhan (yoy) | 2,08% | 26,11% |
| Rasio Kredit Macet | 2,89% (NPF Gross) | 4,62% (TWP90) |
Data di atas menunjukkan bahwa meskipun nominal pinjaman online lebih kecil dari perusahaan pembiayaan, pertumbuhannya jauh lebih agresif. Sektor pindar mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 26,11 persen dengan total nominal Rp101,20 triliun.
Dari sisi keamanan, tingkat risiko kredit macet pada industri pinjol masih dianggap terkendali oleh regulator. Tingkat Wanprestasi 90 hari atau TWP90 berada di posisi 4,62 persen per April 2026.
Kenaikan tipis ini terpantau dari posisi sebelumnya di bulan Maret yang berada di angka 4,52 persen. Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan berada di level 2,14 kali, masih jauh di bawah ambang batas maksimal 10 kali.