Seorang pejabat tinggi Uni Emirat Arab (UEA) melontarkan kecaman keras terhadap klaim Iran yang ingin menguasai perairan di Selat Hormuz. Langkah ini menyusul pengumuman Iran mengenai pembentukan zona maritim terkontrol yang mencakup sebagian wilayah kedaulatan Emirat.
Anwar Gargash, selaku penasihat presiden UEA, menegaskan bahwa ambisi Iran tersebut hanyalah sebuah angan-angan. Melalui pernyataan di media sosial X, ia menyebut upaya tersebut sebagai usaha membangun realitas baru di tengah kekalahan militer.
Gargash menyatakan bahwa setiap upaya untuk melanggar kedaulatan maritim UEA atau mengendalikan Selat Hormuz merupakan tindakan yang tidak berdasar. Pernyataan ini muncul sebagai respons langsung atas kebijakan sepihak Teheran di jalur perdagangan vital tersebut.
Ketegangan Regional yang Semakin Memanas
Hubungan diplomatik antara Iran dan UEA terus memburuk sejak pecahnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel pada awal 2026. Situasi semakin pelik setelah Iran meluncurkan serangan rudal dan drone yang menargetkan Tel Aviv serta beberapa negara Teluk.
Pekan lalu, Teheran menuduh UEA terlibat aktif dalam konflik militer tersebut, namun tuduhan itu langsung dibantah tegas oleh Abu Dhabi. UEA kini mendesak adanya tindakan internasional kolektif guna menjamin kebebasan navigasi di jalur air strategis itu.
Pembentukan Otoritas Selat Teluk Persia
Melalui Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA), Iran secara resmi menetapkan zona maritim terkontrol di Selat Hormuz pada Rabu (20/5/2026). Kebijakan baru ini mewajibkan setiap kapal untuk berkoordinasi dan mengantongi izin dari otoritas Iran sebelum melintas.
Zona kontrol ini mencakup wilayah perairan yang sangat luas, membentang dari garis Kuh Mobarak hingga ke selatan Fujairah di UEA. Batas baratnya bahkan mencapai ujung Pulau Qeshm hingga perairan Umm al-Qaiwain.
Berikut adalah ringkasan mengenai cakupan wilayah dan aturan yang ditetapkan oleh PGSA:
- Zona Timur: Meliputi garis yang menghubungkan Kuh Mobarak di wilayah Iran dengan Fujairah di wilayah UEA.
- Zona Barat: Membentang dari ujung Pulau Qeshm hingga wilayah perairan Umm al-Qaiwain.
- Syarat Melintas: Seluruh kapal wajib melakukan koordinasi resmi dan memiliki otorisasi dari pihak PGSA.
- Status Hukum: PGSA memposisikan diri sebagai badan hukum resmi Republik Islam Iran yang mengelola transit di Selat Hormuz.
Penetapan ini memaksa kapal-kapal internasional untuk mengikuti aturan ketat yang dibuat sepihak oleh pemerintah Teheran. Hal ini memicu kekhawatiran global terhadap kelancaran arus logistik dan keamanan maritim di kawasan Teluk.
Kontrol Ketat dan Dampak Ekonomi
Sejak ketegangan bersenjata dengan Amerika Serikat dan Israel memuncak, Iran memang telah memperketat kendali atas lalu lintas di Selat Hormuz. Mereka dilaporkan memungut biaya lintas kepada kapal-kapal kargo yang menggunakan jalur tersebut.
Teheran bersikeras bahwa setiap pergerakan kapal harus mendapatkan persetujuan langsung dari angkatan bersenjatanya. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis Iran untuk menunjukkan pengaruh mereka di tengah tekanan internasional yang semakin berat.
Detail mengenai status operasional Selat Hormuz saat ini:
| Aspek Kontrol | Keterangan Kebijakan |
|---|---|
| Otoritas Pengelola | Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) bentukan Iran. |
| Persyaratan Utama | Wajib izin koordinasi dan persetujuan angkatan bersenjata. |
| Ketentuan Biaya | Penerapan biaya transit bagi kapal yang melintas. |
| Status Wilayah | Mencakup wilayah perairan yang bersinggungan dengan kedaulatan UEA. |
Data di atas menunjukkan betapa ketatnya pengawasan yang diterapkan Iran di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia tersebut. Langkah ini diprediksi akan terus memicu protes diplomatik dari negara-negara tetangga dan komunitas internasional.