Tudingan Erin Soal Bocorkan Data Privasi Dijawab Tegas Mantan ART

Tudingan Erin Soal Bocorkan Data Privasi Dijawab Tegas Mantan ART
Foto: Ilustrasi Tudingan Erin Soal Bocorkan Data Privasi Dijawab Tegas Mantan ART.
Ukuran teks

Hera, mantan asisten rumah tangga (ART) dari Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, memberikan klarifikasi tegas terkait tuduhan pembocoran data privasi keluarga Andre Taulany di media sosial. Dirinya secara terbuka menepis klaim Erin yang menyebutnya telah mengunggah foto anak-anak majikannya tanpa izin disertai narasi yang tidak pantas serta menggunakan pakaian milik anak-anak tersebut.

Dalam sebuah pertemuan dengan awak media, Hera menyatakan ketidakterimaannya terutama mengenai tuduhan memakai baju milik anak Erin yang bernama Lova dan menyebut hal itu sebagai fitnah belaka. Ia menegaskan kesiapannya untuk bersumpah bahwa pakaian dalam unggahan tersebut adalah miliknya sendiri serta mengklaim memiliki bukti rekaman video saat mengenakan baju itu di kesempatan lain.

Berdasarkan laporan pada Minggu (10/5), Hera menjelaskan bahwa pengambilan foto bersama putra-putra Erin, yakni Dio dan Kenzy, dilakukan setelah mendapatkan persetujuan langsung dari keduanya. Sebagai penggemar keluarga Taulany, ia merasa bangga bisa bekerja di sana dan mengutarakan keinginannya untuk berfoto yang kemudian disambut baik oleh kedua anak majikannya tersebut.

Hera juga memberikan pembelaan terkait video di dapur yang memperlihatkan Dio sedang memasak dengan menegaskan bahwa proses pengambilan gambar dilakukan secara terang-terangan tanpa ada kamera tersembunyi. Ia sempat memuji keahlian memasak Dio saat itu, dan menurutnya, jika keberatan, Dio pasti akan melarangnya merekam atau mengunggah video tersebut sejak awal.

Lebih lanjut, Hera menekankan bahwa ekspresi Kenzy dan Dio dalam dokumentasi tersebut tidak menunjukkan kemarahan atau rasa terganggu sama sekali. Dirinya merasa wajar jika sebagai orang dari daerah yang bekerja di rumah selebritas, ia merasa senang dan ingin membagikan momen kebersamaan tersebut ke media sosial pribadinya.

Perspektif Hukum dan Definisi Data Pribadi

Kuasa hukum Hera, Ernest Hasibuan, memberikan argumen hukum dengan menyatakan bahwa tuduhan pelanggaran data pribadi yang dilayangkan pihak Erin tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Ia merujuk pada regulasi yang berlaku bahwa dokumentasi seperti foto rumah atau pagar bukanlah termasuk dalam kategori data pribadi yang dilindungi oleh undang-undang.

Kategori Data Pribadi (Menurut UU) Konten yang Dipermasalahkan Erin
KTP, KK, NPWP, dan Ijazah Foto Anak (Dio dan Kenzy)
Rekam Medis dan Nomor Rekening Foto Area Rumah dan Pagar
Data Biometrik dan Keterangan Unik Unggahan Aktivitas di Dapur

Ernest juga mempertanyakan dasar identifikasi tim hukum Sunan Kalijaga yang memasukkan foto-foto tersebut ke dalam pelanggaran privasi serius padahal aturan hukum sudah sangat jelas. Ia menilai bahwa apa yang dilakukan kliennya jauh dari definisi pencurian atau penyalahgunaan data rahasia sebagaimana yang dituduhkan sebelumnya.

Sebelumnya, pihak Erin menyatakan kemarahan mereka setelah menemukan Hera mengunggah foto Ardio Raihansyah Taulany atau Dio di platform Facebook tanpa persetujuan resmi. Sunan Kalijaga selaku pengacara Erin menyoroti takarir atau caption unggahan Hera yang menyebut Dio dengan panggilan "suamiku" yang dianggap sangat tidak etis dan melewati batas.

Erin juga menuding mantan pekerjanya tersebut sering mendokumentasikan area privat di dalam rumah secara sembunyi-sembunyi selama tiga minggu masa kerjanya. Menurut Erin, Hera seringkali memaksa anak-anaknya untuk berfoto demi konten pribadi yang pada akhirnya sangat mengganggu kenyamanan serta privasi keluarga besarnya.

Di sisi lain, Ery Kertanegara yang juga tergabung dalam tim hukum Erin, menilai tindakan Hera bukan hanya sekadar masalah etika kerja tetapi sudah masuk ke ranah hukum pidana. Pihak Erin tetap bersikukuh melaporkan Hera dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang mengancam pelakunya dengan hukuman penjara serta denda dalam jumlah besar.

Ery menegaskan bahwa dugaan penggunaan cara-cara yang tidak beretika dalam mengunggah privasi orang lain harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum yang berlaku. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga selebritas tersebut dari potensi gangguan privasi yang dilakukan oleh orang-orang di lingkungan terdekat mereka.

Artikel terkait

Rekomendasi