Cypri Paju Dale, salah satu sutradara di balik film dokumenter kontroversial berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, akhirnya angkat bicara. Ia menanggapi berbagai keriuhan yang muncul di tengah masyarakat setelah film hasil kolaborasinya dengan Dandhy Laksono tersebut viral di media sosial.
Cypri menduga bahwa upaya pelarangan serta pembubaran acara nonton bareng (nobar) dan diskusi film tersebut dipicu oleh penggunaan kata kolonialisme dalam judulnya. Istilah tersebut dinilai cukup sensitif bagi sebagian pihak sehingga memicu reaksi penolakan yang cukup masif di beberapa daerah.
Tujuan utama dari pembuatan dokumenter ini sebenarnya adalah untuk memberikan gambaran nyata mengenai kondisi masyarakat adat di Papua kepada publik luas. Cypri merasa ada upaya sistematis dari pihak tertentu yang ingin menghalangi informasi mengenai situasi di Bumi Cenderawasih agar tidak diketahui oleh dunia luar.
Cypri menjelaskan alasan mendalam di balik pemilihan judul film tersebut:
- Rangka Analisis yang Utuh: Penggunaan istilah kolonialisme dianggap sebagai kerangka berpikir yang paling tepat untuk merangkum berbagai persoalan di Papua secara sistemis.
- Melampaui Istilah Umum: Istilah seperti konflik, pelanggaran HAM, atau kurangnya pembangunan dirasa belum cukup kuat untuk menggambarkan realitas yang terjadi secara menyeluruh.
- Perspektif Masyarakat Lokal: Kata kolonialisme merupakan istilah yang memang sering digunakan oleh masyarakat Papua sendiri dalam mendefinisikan pengalaman interaksi mereka dengan pihak luar.
- Keterkaitan Masalah: Melalui konsep kolonialisme, berbagai masalah seperti militerisme dan deforestasi dapat terlihat saling terhubung satu sama lain dan bukan merupakan masalah yang berdiri sendiri.
Ia menegaskan bahwa film Pesta Babi merupakan hasil karya dokumenter yang disusun berdasarkan riset sejarah serta antropologi yang mendalam. Selain itu, proses produksinya juga melibatkan teknik investigasi jurnalistik dan analisis kebijakan pemerintah yang tajam.
Cypri juga menyadari bahwa fakta-fakta yang disajikan dalam film ini mungkin akan terasa mengusik bagi banyak pihak, mulai dari warga sipil hingga aparat keamanan. Ia melontarkan pertanyaan reflektif mengenai apakah praktik penjajahan memang sedang terjadi di Papua, sebuah pertanyaan yang menurutnya sulit namun perlu dijawab.
Menurutnya, sudah saatnya bangsa ini mendiskusikan hal tersebut secara jujur dan terbuka dengan mengacu pada semangat UUD 1945. Sebagaimana diketahui, konstitusi Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa segala bentuk penjajahan di atas dunia harus segera dihapuskan.
Film dokumenter yang dirilis pada tahun 2026 ini merupakan produksi dari Ekspedisi Indonesia Baru, sebuah gerakan yang digawangi oleh jurnalis senior. Beberapa nama besar di balik gerakan ini antara lain adalah Dandhy Dwi Laksono dan Farid Gaban yang memang dikenal aktif memotret kondisi nusantara.
Fokus utama dari dokumenter ini mencakup beberapa isu krusial di wilayah Papua:
- Nasib Masyarakat Adat: Menyoroti bagaimana kehidupan warga lokal yang semakin terhimpit di tengah arus modernisasi.
- Perjuangan Hak Lahan: Menggambarkan upaya masyarakat dalam mempertahankan tanah ulayat mereka dari ekspansi korporasi atau proyek tertentu.
- Dampak Proyek Strategis Nasional (PSN): Secara khusus menyoroti proyek besar di Papua Selatan yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan hidup.
- Kritik Kebijakan: Memberikan ruang bagi analisis terhadap dampak sosial dari setiap kebijakan pembangunan yang diambil pemerintah di wilayah timur Indonesia.
Isu mengenai PSN di Papua Selatan memang menjadi sorotan utama karena dianggap memiliki dampak lingkungan yang signifikan. Banyak pihak mengkhawatirkan hilangnya hutan adat dan rusaknya ekosistem yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat setempat.
Menanggapi polemik yang berkembang, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan pernyataan resmi. Yusril menegaskan bahwa pemerintah pusat sama sekali tidak mengeluarkan larangan terhadap kegiatan nonton bareng maupun diskusi film tersebut.
Yusril menilai bahwa isi dari film dokumenter Pesta Babi masih dalam koridor kewajaran sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan publik. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi hanya karena judulnya yang memang sengaja dibuat kontroversial untuk menarik perhatian khalayak.
Mantan pakar hukum tata negara ini justru mendorong publik untuk menonton dan mendiskusikan materi film tersebut secara terbuka. Menurutnya, perbedaan pendapat serta adanya pro dan kontra adalah hal yang sehat dalam upaya membangun masyarakat yang kritis dan berwawasan luas.
Pemerintah memandang kritik dalam film ini dari beberapa sudut pandang positif:
- Bahan Evaluasi: Kritik yang disampaikan dapat dijadikan dasar bagi pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan proyek di lapangan agar lebih tepat sasaran.
- Transparansi Publik: Diskusi terbuka mengenai film ini membuktikan bahwa pemerintah tetap menghargai kebebasan berekspresi di ruang publik.
- Penyempurnaan Langkah: Menjadi pengingat bagi para pelaksana kebijakan jika terdapat kekurangan atau kelemahan dalam prosedur yang dijalankan.
Yusril juga memberikan konteks mengenai latar belakang pembukaan lahan di Papua Selatan yang sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2022. Proyek yang diinisiasi pada masa Presiden Joko Widodo tersebut merupakan bagian dari upaya pemekaran wilayah dan penguatan ketahanan pangan nasional.
Pemerintahan saat ini terus melanjutkan program tersebut karena dianggap krusial bagi kedaulatan energi dan pangan di masa depan. Namun, Yusril memastikan bahwa pemerintah tetap membuka telinga terhadap setiap aspirasi dan keberatan yang muncul dari masyarakat terdampak.
Ia kembali menegaskan bahwa segala bentuk pembubaran paksa atau pelarangan diskusi di tingkat daerah bukanlah instruksi dari pemerintah pusat. Yusril berharap ke depannya tidak ada lagi aksi-aksi yang menghalangi hak warga negara untuk mendapatkan informasi dan bertukar pikiran.
Sebagai rangkuman, berikut adalah perbandingan antara sudut pandang pembuat film dan tanggapan dari pihak pemerintah terkait dokumenter tersebut.
Ringkasan perbandingan perspektif film Pesta Babi:
| Aspek Pembahasan | Perspektif Sutradara (Cypri) | Perspektif Pemerintah (Yusril) |
|---|---|---|
| Makna Judul | Kerangka analisis sistemis kolonialisme. | Strategi komunikasi untuk menarik atensi publik. |
| Tujuan Film | Membuka mata dunia tentang realitas Papua. | Kritik wajar dalam sebuah negara demokrasi. |
| Status Nobar | Merasa ada upaya pencegahan dari pihak tertentu. | Boleh dilakukan dan tidak ada larangan resmi. |
| Tindak Lanjut | Mengajak diskusi jujur berdasar UUD 1945. | Dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan PSN. |
Penjelasan dalam tabel di atas memperlihatkan adanya perbedaan sudut pandang, namun kedua belah pihak sama-sama sepakat bahwa diskusi terbuka merupakan solusi terbaik. Dengan demikian, diharapkan ketegangan yang sempat muncul akibat penayangan film ini dapat diredam melalui dialog yang konstruktif.