Hasil survei terbaru yang dilakukan oleh Asosiasi Program Internsip Dokter (PIDI) dan Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) mengungkap fakta mengkhawatirkan mengenai kondisi kerja peserta magang. Penelitian singkat ini melibatkan 2.620 responden yang aktif bertugas dalam periode Mei 2025 hingga Februari 2026.
Data yang dikumpulkan pada 8 hingga 9 April 2026 tersebut menyoroti masalah beban kerja yang berat dan upah yang minim. Sebagian besar responden merasa sistem yang ada saat ini masih jauh dari kata ideal bagi para calon tenaga medis.
Beban Kerja dan Masalah Jam Operasional
Mayoritas dokter internship dilaporkan menanggung beban kerja yang sangat berat dan tidak sesuai dengan kapasitas mereka sebagai peserta program. Sebanyak 79,3 persen responden mengaku volume pekerjaan mereka setara atau bahkan melebihi beban dokter tetap di tempat mereka bertugas.
Kondisi ini diperparah dengan pelanggaran aturan waktu istirahat yang seharusnya didapatkan oleh para peserta. Sekitar 12,5 persen dari total responden menyatakan bahwa jam kerja mereka sering kali melampaui ambang batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Kesehatan Kerja dan Jaminan Perlindungan
Isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi poin krusial dalam laporan hasil survei nasional ini. Tercatat sebanyak 16,9 persen peserta mengaku kesulitan mendapatkan hak cuti meskipun dalam kondisi jatuh sakit.
Selain masalah cuti, aspek proteksi diri melalui asuransi kesehatan juga masih dianggap sangat lemah. Sebanyak 18,1 persen responden mengeluhkan tidak adanya jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan yang memadai selama mereka menjalankan tugas profesi.
Kesenjangan Insentif dan Biaya Hidup
Beberapa temuan utama terkait kompensasi finansial yang diterima peserta internship meliputi:
- Sebanyak 83,4 persen responden merasa Bantuan Biaya Hidup (BBH) atau insentif yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
- Adanya laporan mengenai keterlambatan pembayaran hak keuangan yang seharusnya diterima tepat waktu oleh peserta.
- Besaran insentif di beberapa daerah tertentu ditemukan berada jauh di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.
- Terjadinya ketimpangan sistem kompensasi yang signifikan antarwilayah di seluruh Indonesia.
Kondisi ekonomi ini memaksa para dokter muda untuk berjuang lebih keras demi mencukupi kebutuhan harian mereka di lokasi penempatan. Kesenjangan upah ini menjadi bukti nyata adanya ketidakadilan dalam sistem penggajian tenaga medis yang sedang menempuh masa magang.
Kompetensi dan Risiko Keselamatan Pasien
Survei ini juga mendapati temuan mengejutkan terkait penugasan dokter yang tidak sesuai dengan keahlian mereka. Sebanyak 26,4 persen peserta mengaku sering diminta mengerjakan tugas medis yang sebenarnya berada di luar batas kompetensi mereka.
Parahnya, praktik tersebut terkadang dilakukan tanpa adanya pendampingan dari dokter senior atau supervisor yang berwenang. Situasi ini dinilai sangat berbahaya karena dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan pasien di fasilitas kesehatan terkait.
Lemahnya Pengawasan dan Evaluasi Wahana
Sistem pembinaan bagi para dokter magang dianggap belum berjalan optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini. Sebanyak 23,3 persen responden menyatakan bahwa mereka tidak mendapatkan supervisi atau bimbingan rutin selama menjalankan program.
Kurangnya pengawasan ini terlihat dari data yang menunjukkan bahwa 62,8 persen lokasi penempatan atau wahana tidak pernah dievaluasi secara berkala. Hal ini mencerminkan adanya celah besar dalam manajemen monitoring yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara program.