Kasus tragis menimpa seorang bidan yang bertugas di RSUD Besuki bernama Murtafia Rafika Devi (34). Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah saluran air di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur.
Pelaku di balik aksi keji ini ternyata adalah suami korban sendiri, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32). Kasus ini mulai terungkap setelah pelaku memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Sesaat setelah menghabisi nyawa sang istri, Ahmad Rizky mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Petugas menemukan jenazah korban tergeletak di dalam drainase di kawasan Desa Kalianget. Setelah ditemukan, jenazah Murtafia segera dievakuasi ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo guna menjalani proses autopsi.
Berikut adalah rangkuman data terkait peristiwa pembunuhan tersebut:
| Identitas Korban | Identitas Pelaku | Lokasi Kejadian |
|---|---|---|
| Murtafia Rafika Devi (Bidan RSUD Besuki) | Ahmad Rizky Hidayaturrahman (Suami) | Drainase Desa Kalianget, Situbondo |
Data di atas menunjukkan informasi dasar mengenai para pihak yang terlibat dalam insiden berdarah ini. Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.
Motif dan Proses Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, menjelaskan bahwa koordinasi segera dilakukan setelah menerima informasi mengenai warga yang menyerahkan diri. Tersangka tiba di Mapolres Situbondo pada Minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat tiba di markas kepolisian, tersangka terlihat mengenakan kaus putih dengan tangan terikat kabel ties. Ahmad Rizky terus menundukkan kepala saat digiring petugas masuk ke ruang penyidikan.
Sejumlah fakta penting yang berhasil dihimpun pihak kepolisian meliputi:
- Tersangka mengakui melakukan pembunuhan menggunakan batu.
- Motif sementara diduga karena adanya rasa cemburu terhadap korban.
- Jenazah sengaja dibuang di saluran air untuk menyembunyikan jejak.
- Pelaku menyerahkan diri secara sukarela ke Mapolda Jatim sebelum dilimpahkan ke Polres Situbondo.
Meskipun tersangka sudah mengakui perbuatannya karena alasan cemburu, penyidik masih terus mendalami motif pastinya. Polisi berkomitmen untuk menelusuri lebih jauh apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan sadis pria berusia 32 tahun tersebut.
Kini, Ahmad Rizky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak keluarga dan rekan sejawat korban di RSUD Besuki pun berduka mendalam atas kehilangan sosok tenaga medis tersebut.