Pemerintah Iran melalui Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) secara resmi menetapkan zona maritim terkontrol di wilayah strategis Selat Hormuz pada Rabu (20/5/2026). Kebijakan baru ini mengharuskan setiap kapal yang ingin melintas untuk berkoordinasi serta mengantongi izin resmi dari otoritas tersebut.
Zona pengawasan ini memiliki cakupan wilayah yang cukup luas di kedua sisi pintu masuk selat. Di bagian timur, batasnya membentang dari wilayah Kuh Mobarak di Iran hingga ke area selatan Fujairah di Uni Emirat Arab (UEA).
Sementara itu, untuk wilayah barat selat, zona maritim ini meliputi jalur yang menghubungkan ujung Pulau Qeshm di Iran hingga ke Umm al-Quwain di UEA. Informasi ini disampaikan langsung oleh pihak PGSA melalui pernyataan resmi di media sosial X.
Pihak otoritas menegaskan bahwa seluruh pelayaran yang bertujuan melewati selat melalui area tersebut wajib mendapatkan otorisasi. PGSA juga telah membagikan peta digital yang merinci pembatasan zona baru di kawasan Teluk Persia tersebut.
Wewenang Baru dan Penarikan Biaya Tol
Pembentukan badan PGSA oleh Teheran ini bertujuan sebagai perwakilan resmi Republik Islam Iran dalam mengelola lalu lintas di Selat Hormuz. Badan ini memegang kendali penuh atas koordinasi dengan berbagai perusahaan pelayaran internasional.
Selain memberikan izin, lembaga ini juga bertugas memungut biaya pelayaran atau tarif tol bagi kapal-kapal yang menggunakan jalur air tersebut. Langkah ini diambil di tengah situasi diplomasi yang cukup alot antara Iran dan Amerika Serikat mengenai akses jalur laut.
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap kapal untuk mendapatkan izin melintas:
- Menyerahkan dokumen kepemilikan kapal secara mendetail dan transparan.
- Melampirkan bukti asuransi yang masih berlaku sesuai standar internasional.
- Memberikan informasi lengkap mengenai data kru kapal yang bertugas.
- Menyerahkan laporan rencana rute perjalanan yang akan ditempuh selama transit.
Seluruh persyaratan tersebut wajib dikirimkan melalui formulir resmi yang telah disediakan oleh pihak berwenang. Ketentuan ini diberlakukan agar pihak otoritas memiliki catatan lengkap mengenai aktivitas maritim di wilayah mereka.
Ketegangan Keamanan di Jalur Strategis
Pengumuman kebijakan ini juga dibarengi dengan peringatan tegas dari pihak Iran terhadap potensi pelanggaran. Teheran sempat menyatakan ancaman tindakan fisik terhadap kapal-kapal yang nekat melintasi selat tanpa memiliki izin resmi.
Kebijakan penarikan tol dan kontrol ketat ini menjadi babak baru dalam pengelolaan salah satu jalur perdagangan minyak terpenting di dunia. Berikut adalah ringkasan mengenai batasan geografis zona maritim terkontrol tersebut:
| Posisi Selat | Titik Batas Iran | Titik Batas Uni Emirat Arab |
|---|---|---|
| Pintu Masuk Timur | Kuh Mobarak | Selatan Fujairah |
| Pintu Masuk Barat | Pulau Qeshm | Umm al-Quwain |
Tabel di atas merinci garis koordinasi yang ditetapkan oleh PGSA untuk memantau lalu lintas kapal. Dengan aturan ini, Iran memperkuat kendali hukum dan kedaulatannya atas transit maritim di sepanjang jalur Selat Hormuz.