PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) memberikan klarifikasi resmi mengenai perubahan posisi saham perusahaan dalam indeks syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski kini tidak lagi tercatat dalam indeks IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW), manajemen menegaskan bahwa saham KIJA tetap bertahan sebagai bagian dari Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
Keluarnya saham emiten kawasan industri ini dari daftar IDXSHAGROW dipastikan bukan disebabkan oleh penurunan kondisi finansial maupun penurunan kinerja fundamental perusahaan. Pihak manajemen menjelaskan bahwa dinamika ini merupakan bagian dari proses penyesuaian yang dilakukan bursa berdasarkan parameter yang telah ditetapkan.
Penjelasan Manajemen Jababeka Terkait Evaluasi Indeks
Sekretaris Perusahaan KIJA, Muljadi Suganda, menjelaskan bahwa IDXSHAGROW adalah indeks yang hanya menampung 30 saham syariah pilihan dengan kriteria pertumbuhan yang sangat spesifik. Seleksi tersebut mencakup perbandingan pertumbuhan laba bersih dan pendapatan terhadap harga saham, tingkat likuiditas perdagangan di pasar, serta berbagai rasio keuangan lainnya.
Menurut Muljadi, Bursa Efek Indonesia secara rutin melakukan tinjauan dan pemeringkatan ulang terhadap komposisi indeks tersebut sesuai dengan metodologi yang berlaku secara ketat. Perubahan keanggotaan ini lebih merupakan hasil evaluasi performa relatif perusahaan jika dibandingkan dengan emiten lainnya dalam satu periode pemantauan tertentu.
Poin penting mengenai status saham KIJA saat ini antara lain:
- Saham KIJA masih tetap menjadi konstituen aktif dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
- Perusahaan masih memenuhi seluruh kriteria sebagai efek syariah sesuai Daftar Efek Syariah yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Manajemen terus berkomitmen memperkuat fundamental bisnis melalui strategi peningkatan profitabilitas dan pertumbuhan pendapatan.
- Fokus utama perusahaan adalah menciptakan nilai investasi jangka panjang yang bermanfaat bagi seluruh pemegang saham.
Penjelasan di atas menegaskan bahwa kualifikasi syariah pada saham Jababeka tidak hilang, melainkan hanya mengalami pergeseran kategori indeks akibat proses rebalancing rutin di bursa saham.
Respon Pendiri Jababeka Terkait Isu ESG dan Kesehatan Perusahaan
Setyono Djuandi Darmono, selaku pendiri PT Jababeka Tbk., turut memberikan pandangannya mengenai situasi ini guna meredam kekhawatiran para investor. Ia menekankan bahwa status sebuah emiten dalam indeks syariah tertentu bukan merupakan indikator mutlak untuk menilai kesehatan atau keburukan kondisi internal sebuah perusahaan.
Darmono menjelaskan bahwa saat ini standar serta metodologi klasifikasi di bursa saham dunia, termasuk Indonesia, memang semakin ketat dari waktu ke waktu. Hal ini menyebabkan banyak perusahaan besar harus melewati penyesuaian klasifikasi sebagai konsekuensi dari dinamika aturan yang terus berkembang secara dinamis.
Terkait dengan kabar mengenai pelaporan data Environmental, Social, and Governance (ESG) yang dianggap belum lengkap, Darmono memberikan tanggapan positif. Beliau menyatakan bahwa saat ini pihak manajemen sedang bekerja keras untuk melengkapi seluruh data serta melakukan penyesuaian pelaporan agar selaras dengan standar terbaru BEI.
Upaya transparansi ini disebut sebagai proses berkelanjutan yang akan terus diperbaiki demi memenuhi ekspektasi investor global dan sistem pemeringkatan internasional. Jababeka berkomitmen untuk selalu mengikuti perkembangan regulasi terbaru guna menjaga kepercayaan pasar terhadap operasional bisnis mereka yang berkelanjutan.
Daftar Saham yang Keluar dari IDX Sharia Growth 2026
Bursa Efek Indonesia sendiri telah merampungkan evaluasi mayor terhadap sejumlah indeks syariah untuk masa berlaku periode Juni hingga November 2026. Dalam keputusan tersebut, terdapat delapan perusahaan besar yang secara resmi dikeluarkan dari perhitungan indeks IDXSHAGROW efektif mulai 2 Juni 2026.
Berikut adalah daftar emiten yang keluar dari keanggotaan indeks IDXSHAGROW dalam evaluasi terbaru:
| Kode Saham | Nama Perusahaan |
|---|---|
| AKRA | PT AKR Corporindo Tbk. |
| ASII | PT Astra International Tbk. |
| BRPT | PT Barito Pacific Tbk. |
| INCO | PT Vale Indonesia Tbk. |
| JPFA | PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. |
| KIJA | PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. |
| KPIG | PT MNC Tourism Indonesia Tbk. |
| MARK | PT Mark Dynamics Indonesia Tbk. |
Daftar di atas menunjukkan bahwa pergeseran posisi dalam indeks merupakan fenomena yang dialami oleh berbagai perusahaan ternama dari beragam sektor industri di tanah air. Evaluasi ini dilakukan secara objektif oleh otoritas bursa untuk memastikan setiap indeks merepresentasikan kriteria pertumbuhan yang ingin ditonjolkan.
Fokus Strategis Jababeka di Masa Depan
Di tengah dinamika pasar modal, Jababeka terus meluncurkan inisiatif bisnis yang agresif, seperti pengembangan area logistik dan penyediaan fasilitas bagi investor mancanegara. Salah satu proyek besar yang tengah disiapkan adalah pembangunan Innovation Center dan Digital Park seluas 500 hektare yang menargetkan investor asal China.
Hingga kuartal pertama 2026, perusahaan mencatatkan performa marketing sales yang solid dengan nilai mencapai Rp540 miliar. Capaian ini menunjukkan bahwa minat pasar terhadap kawasan industri yang dikelola Jababeka masih sangat tinggi meskipun terjadi gejolak ekonomi global maupun perubahan klasifikasi indeks saham.
Disclaimer: Informasi ini disusun untuk tujuan pemberitaan dan edukasi, bukan merupakan saran investasi atau ajakan untuk melakukan transaksi beli atau jual saham. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi pembaca, dan pihak redaksi tidak bertanggung jawab atas potensi kerugian atau keuntungan yang muncul.
Melalui langkah-langkah strategis dan transparansi pelaporan, Jababeka optimistis dapat terus meningkatkan kepercayaan pasar di masa mendatang. Perusahaan akan terus mengevaluasi struktur bisnis serta pembiayaan agar tetap kompetitif dalam persaingan industri properti dan kawasan industri nasional.