Ribuan Warga Bolivia Unjuk Rasa Tuntut Presiden Mundur Terkait Konflik Tanah Adat

Ribuan Warga Bolivia Unjuk Rasa Tuntut Presiden Mundur Terkait Konflik Tanah Adat
Foto: Ilustrasi Ribuan Warga Bolivia Unjuk Rasa Tuntut Presiden Mundur Terkait Konflik Tanah Adat.
Ukuran teks

Pemerintah Bolivia saat ini tengah menghadapi gelombang protes besar-besaran yang dipicu oleh pengesahan Undang-Undang 1720. Regulasi baru ini dianggap sebagai ancaman serius bagi hak atas tanah masyarakat adat dan para petani kecil di negara tersebut.

Aksi perlawanan nasional ini tercatat sebagai yang terbesar dalam kurun waktu empat dekade terakhir. Ribuan elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, penambang, hingga petani bersatu padu menyuarakan tuntutan agar Presiden Rodrigo Paz segera meletakkan jabatannya.

Para petani dari kawasan Amazonia, khususnya di wilayah departemen Beni dan Pando, melakukan aksi jalan kaki yang sangat heroik. Mereka menempuh perjalanan selama lebih dari 20 hari menuju ibu kota La Paz demi memprotes kebijakan yang kontroversial tersebut.

Gerakan ini semakin kuat setelah bergabung dengan Central Obrera Boliviana (COB), yang merupakan serikat buruh terbesar di Bolivia. Selain itu, serikat petani CSUTCB juga telah menyatakan komitmen mereka dengan mendeklarasikan aksi mogok umum nasional tanpa batas waktu.

Pada hari Rabu, ketegangan politik mencapai puncaknya ketika sepuluh organisasi payung nasional menandatangani sebuah kesepakatan penting. Dokumen yang disebut "Perjanjian Persatuan dan Loyalitas" tersebut menegaskan tekad kolektif untuk melengserkan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Paz.

Pemimpin CSUTCB Pando, Faifer Cuajera, menyatakan dalam rapat akbar di La Paz bahwa perlindungan terhadap sumber daya alam adalah harga mati. Ia menegaskan hal tersebut sebagai bentuk solidaritas atas ancaman yang dibawa oleh undang-undang baru tersebut.

Undang-Undang 1720 kini menjadi hambatan politik paling berat bagi Rodrigo Paz, presiden beraliran tengah-kanan yang menjabat sejak tahun lalu. Kemenangannya tahun lalu mengakhiri dominasi pemerintahan sosialis yang telah berkuasa di Bolivia selama puluhan tahun.

Regulasi ini menuai kritik tajam karena dinilai membuka celah lebar bagi korporasi agribisnis besar untuk mencaplok wilayah adat. Padahal, selama ini tanah-tanah tersebut berada di bawah perlindungan ketat negara demi kelestarian komunitas lokal.

Kondisi para demonstran selama perjalanan menuju ibu kota sangat memprihatinkan, di mana banyak dari mereka hanya beralas sandal plastik. Perjuangan fisik yang melelahkan ini menunjukkan betapa seriusnya mereka menolak kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil.

Setidaknya tercatat ada 50 peserta pawai dari delegasi Central of Ethnic Mojeño Peoples of Beni (CPMB) yang jatuh sakit. Mereka membutuhkan perawatan medis darurat setelah menempuh jarak ratusan kilometer dengan kondisi fisik yang terus menurun.

Setibanya di La Paz, rombongan pengunjuk rasa disambut hangat oleh federasi serikat penambang Bolivia (FSTMB). Perwakilan dari dataran tinggi juga turut memberikan dukungan dalam sebuah rapat akbar yang digelar pada hari Senin lalu.

Oscar Cardozo, salah satu pemimpin serikat petani, menekankan dalam pidatonya bahwa kehidupan masyarakat adat bersifat kolektif dan bukan individual. Ia menyatakan dengan tegas bahwa tanah leluhur harus dihormati dan sama sekali bukan merupakan komoditas untuk diperjualbelikan.

Pemerintah mengklaim bahwa UU 1720 bertujuan untuk membantu para petani kecil agar bisa mendapatkan akses ke kredit komersial. Caranya adalah dengan mengubah status lahan subsisten menjadi unit usaha yang dikategorikan sebagai skala menengah.

Namun, di balik narasi tersebut, para kritikus melihat adanya celah hukum yang berbahaya bagi kedaulatan tanah komunal. Mereka khawatir mekanisme ini justru menjadi karpet merah bagi perusahaan besar untuk menguasai lahan-lahan lindung di Bolivia.

Berikut adalah poin-poin utama mengenai kritik terhadap dampak UU 1720 di Bolivia:

  • Potensi hilangnya hak milik kolektif atas tanah adat yang selama ini dilindungi oleh konstitusi.
  • Terbukanya peluang eksploitasi oleh korporasi agribisnis skala besar di wilayah perbatasan pertanian.
  • Minimnya jaminan perlindungan bagi petani kecil yang berisiko kehilangan lahan akibat jeratan utang.
  • Adanya celah hukum yang mempermudah pengalihan aset tanah dari komunitas lokal ke tangan oligarki.
  • Pelanggaran terhadap mekanisme konsultasi publik yang seharusnya melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.

Poin-poin tersebut mencerminkan kekhawatiran mendalam para pakar hukum dan aktivis mengenai masa depan keadilan agraria di negara tersebut. Ketidakpastian hukum dianggap sebagai ancaman nyata bagi stabilitas sosial petani lokal.

Roger Adan Chambi, seorang pengacara spesialis hukum pertanahan adat, menilai bahwa Presiden Paz telah menunjukkan sikap berpihak pada agribisnis. Sejak awal menjabat, aliansi ini dianggap telah mengabaikan suara rakyat yang sebelumnya mendukung kenaikannya ke kursi presiden.

Chambi menegaskan bahwa pemerintah melakukan pengkhianatan dengan mengesahkan UU 1720 tanpa melakukan konsultasi dengan sektor terkait. Hal ini menurutnya sangat mengancam kepastian hukum serta jaminan konstitusional atas kepemilikan tanah bagi produsen kecil.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alih-alih memberi peluang kredit, undang-undang ini justru melemahkan posisi tawar petani. Terutama bagi komunitas yang berada di garis depan perbatasan pertanian, mereka kini dalam posisi yang sangat rentan.

Minimnya layanan dasar dan ketidakamanan struktural diprediksi akan memaksa masyarakat menggadaikan tanah mereka di masa depan. Situasi ini pada akhirnya hanya akan memfasilitasi perampasan lahan secara masif oleh perusahaan-perusahaan besar.

Analisis serupa juga disampaikan oleh Wilfredo Plata dari Fundación Tierra terkait dampak jangka panjang regulasi ini. Ia memprediksi akan terjadi pergeseran pasar tanah yang sangat tajam, terutama di wilayah dataran rendah bagian timur.

Plata mencermati bahwa pertumbuhan kepemilikan lahan berskala besar akan meningkat drastis dengan mengorbankan petani kecil. Konversi lahan subsisten menjadi properti skala menengah dianggap sebagai strategi sistematis untuk penguasaan lahan oleh segelintir pihak.

Proses pengesahan UU 1720 juga dinilai cacat prosedur karena mengabaikan hak konstitusional masyarakat untuk dilibatkan. Hal ini dianggap melanggar Pasal 30 Konstitusi Politik Negara Bolivia yang mewajibkan adanya konsultasi dengan komunitas akar rumput.

Nama Senator Branko Marinković mencuat sebagai salah satu tokoh utama di balik lahirnya regulasi yang kontroversial ini. Ia dikenal sebagai sosok oligarki yang pernah memperoleh lahan seluas 33.000 hektare pada masa pemerintahan transisi tahun 2020.

Tabel perbandingan dampak UU 1720 menurut pandangan pemerintah dan rakyat:

Aspek Perbedaan Perspektif Pemerintah Perspektif Rakyat & Petani
Tujuan Utama Memberikan akses kredit bagi petani kecil. Memfasilitasi penguasaan lahan oleh korporasi.
Status Lahan Konversi lahan menjadi skala menengah. Ancaman terhadap kedaulatan tanah adat.
Proses Legislasi Langkah percepatan ekonomi nasional. Pelanggaran konstitusi tanpa konsultasi.
Dampak Sosial Modernisasi sektor agrikultur. Perampasan tanah dan pemiskinan petani.

Perbedaan pandangan yang sangat kontras ini menunjukkan adanya jurang komunikasi yang lebar antara pembuat kebijakan dan masyarakat. Rakyat menganggap regulasi ini hanyalah alat untuk memperkaya segelintir elite penguasa tanah.

Seruan perlawanan kini terus menggema di berbagai sudut kota La Paz dan wilayah-wilayah pelosok Bolivia lainnya. Salah satu demonstran menegaskan bahwa rakyat akan terus bangkit karena hak mereka untuk bersuara telah diabaikan oleh pemerintah.

Kini, masa depan pemerintahan Presiden Rodrigo Paz berada di ujung tanduk seiring dengan semakin meluasnya gelombang unjuk rasa. Stabilitas negara menjadi taruhan jika tuntutan para petani dan masyarakat adat ini tidak segera mendapatkan solusi yang adil.

Artikel terkait

Rekomendasi