Resmi, Kemendikdasmen Siapkan 5 Langkah Atasi Anak Tidak Sekolah Terbaru 2026

Resmi, Kemendikdasmen Siapkan 5 Langkah Atasi Anak Tidak Sekolah Terbaru 2026
Foto: Resmi, Kemendikdasmen Siapkan 5 Langkah Atasi Anak Tidak Sekolah Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia. Komitmen ini disampaikan secara resmi dalam acara peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 yang fokus pada penanganan isu tersebut.

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah memasang target besar untuk menuntaskan masalah 645 ribu anak tidak sekolah pada tahun 2045 mendatang. Mu'ti menjelaskan bahwa pendekatan yang diambil saat ini tidak hanya terbatas pada pendidikan formal di sekolah, tetapi lebih luas mencakup basis pembelajaran masyarakat.

Guna memperkuat langkah tersebut, Kemendikdasmen kini telah membentuk direktorat khusus di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Direktorat ini bertugas mengelola berbagai lini pendidikan, mulai dari jenjang dasar dan menengah hingga pendidikan nonformal, informal, serta layanan pendidikan khusus.

Lima Strategi Layanan Pendidikan bagi Anak Tidak Sekolah

Pemerintah telah merancang berbagai model layanan untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Model ini disesuaikan dengan kondisi geografis hingga kebutuhan khusus masing-masing peserta didik.

Berikut adalah rincian lima model layanan pendidikan yang disiapkan oleh Kemendikdasmen:

  • Sekolah Satu Atap: Program yang menyatukan berbagai jenjang pendidikan dalam satu lokasi untuk mempermudah akses bagi anak-anak di wilayah terpencil.
  • Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ): Solusi bagi anak yang terkendala akses geografis, termasuk anak-anak pekerja migran Indonesia di luar negeri seperti di Malaysia.
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Menyediakan program Paket A, B, dan C bagi mereka yang memiliki kesibukan profesional seperti atlet nasional.
  • Sekolah Terbuka: Program berkelanjutan yang dirancang khusus untuk memperluas jangkauan pendidikan bagi masyarakat luas secara fleksibel.
  • Pendidikan Inklusif Berbasis Masyarakat: Layanan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus yang tidak memiliki akses ke sekolah luar biasa (SLB) atau sekolah inklusi formal.

Seluruh model layanan tersebut bertujuan untuk menghilangkan hambatan pendidikan, baik karena faktor ekonomi maupun kondisi geografis. Pemerintah juga memastikan bahwa standar kualitas dan urutan kelulusan dalam program paket tetap terjaga secara ketat.

Fokus pada Fleksibilitas dan Aksesibilitas

Implementasi Pembelajaran Jarak Jauh kini telah diperluas melalui kerja sama dengan 25 provinsi di seluruh Indonesia. Program ini didukung oleh sekolah-sekolah induk yang berperan sebagai pendamping teknis bagi para peserta didik jarak jauh.

Ringkasan target dan landasan hukum penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS):

Aspek Informasi Keterangan Detail
Dasar Hukum Perpres Nomor 3 Tahun 2026 (PP ATS)
Target Penuntasan 645.000 Anak Tidak Sekolah
Tenggat Waktu Utama Tahun 2045
Cakupan Wilayah PJJ 25 Provinsi di Indonesia

Tabel di atas merangkum target ambisius pemerintah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif bagi seluruh anak bangsa. Melalui berbagai inovasi ini, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal dalam mendapatkan hak dasar pendidikan mereka.

Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi besar untuk menciptakan generasi emas melalui sistem pendidikan yang adaptif. Dengan dukungan masyarakat, program pendidikan inklusif diharapkan mampu menjangkau setiap pelosok negeri secara efektif.

Artikel terkait

Rekomendasi