Rayen Pono Klaim Ahmad Dhani Kicep Hadapi Laporannya, Publik Terkejut di 2026

Rayen Pono Klaim Ahmad Dhani Kicep Hadapi Laporannya, Publik Terkejut di 2026
Foto: Rayen Pono Klaim Ahmad Dhani Kicep Hadapi Laporannya, Publik Terkejut di 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Perseteruan hukum antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani memasuki babak baru terkait dugaan penghinaan marga keluarga yang dilaporkan sejak April 2025. Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu terbitnya Surat Izin Presiden untuk memeriksa Ahmad Dhani mengingat statusnya sebagai anggota DPR RI.

Rayen Pono mengungkapkan kekecewaannya atas proses hukum yang terhambat oleh prosedur birokrasi tersebut. Mantan personel grup Pasto ini menilai bahwa kehadiran Dhani dalam proses pemeriksaan sebenarnya bisa memperjelas duduk perkara tanpa harus menunggu izin formal.

Dugaan Ketakutan di Balik Prosedur Hukum

Menurut Rayen, kehadiran Ahmad Dhani di hadapan penyidik dapat membuktikan apakah benar ada niat jahat atau mens rea di balik ucapannya. Jika memang merasa tidak bersalah, seharusnya musisi pentolan Dewa 19 tersebut tidak perlu menghindar dari panggilan kepolisian.

"Jika Dhani memenuhi panggilan, belum tentu ia langsung dinyatakan bersalah karena polisi akan mengecek kebenaran laporannya," ujar Rayen saat ditemui di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Jumat (16/5/2026).

Rayen menduga ada kekhawatiran dari pihak Ahmad Dhani karena bukti-bukti yang diajukan sudah sangat jelas. Ia menganggap sikap Dhani dalam kasus ini sangat kontras dengan kepercayaan dirinya saat menghadapi persoalan hukum lainnya.

Beberapa fakta penting terkait perkembangan laporan hukum Rayen Pono:

  • Laporan bermula dari dugaan pelecehan marga "Pono" yang dilakukan Ahmad Dhani pada April 2025.
  • Polisi wajib memiliki Surat Izin Presiden sebelum memeriksa Ahmad Dhani karena hak imunitasnya sebagai anggota dewan.
  • Sejumlah musisi ternama telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
  • Rayen Pono membandingkan sikap Dhani yang terlihat lebih berani saat menghadapi laporan terhadap psikolog Lita Gading.

Rayen meyakini bahwa Ahmad Dhani sangat memahami risiko hukum yang membayangi kasus dugaan penghinaan suku tersebut. Sebagai sosok yang cerdas, Dhani dianggap sadar betul sejauh mana kasus ini dapat berdampak secara legal pada dirinya.

Langkah Agresif Melalui Sidang Perkara Khusus

Guna mempercepat jalannya proses hukum, pelantun lagu "Tanya Hati" ini berencana mengajukan permohonan sidang perkara khusus. Upaya ini dilakukan agar status penyelidikan bisa segera ditingkatkan ke tahap penyidikan yang lebih mendalam.

Langkah hukum yang lebih agresif ini diambil demi membuktikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam ucapan Dhani. Rayen menegaskan bahwa keadilan harus tetap ditegakkan terlepas dari jabatan publik yang disandang oleh terlapor.

Daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini meliputi:

Nama Saksi Kapasitas
Armand Maulana Musisi/Saksi di lokasi kejadian
Sammy Simorangkir Musisi/Saksi di lokasi kejadian
Beberapa musisi lain Saksi tambahan terkait kejadian di ruang publik

Data saksi di atas memperkuat argumen Rayen bahwa dugaan penghinaan tersebut benar-benar terjadi di depan publik. Kehadiran figur-figur publik tersebut diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang telah diserahkan kepada pihak berwajib.

Rayen berharap dengan adanya desakan melalui sidang perkara khusus, misteri di balik niat ucapan Ahmad Dhani dapat segera terungkap. Ia menegaskan tidak akan mundur hingga mendapatkan kepastian hukum terkait martabat keluarganya yang merasa direndahkan.

Artikel terkait

Rekomendasi