Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi melakukan perubahan nomenklatur pada program studi yang selama ini menggunakan istilah 'teknik'. Kini, istilah tersebut secara resmi mulai dialihkan menjadi 'rekayasa' di lingkungan akademik.
Langkah ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 yang telah ditetapkan sejak September 2025 lalu. Perubahan ini bertujuan menyelaraskan istilah pendidikan di Indonesia dengan standar global.
Dukungan DPR Terhadap Perubahan Nomenklatur
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, memberikan apresiasi positif terhadap keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, penggunaan kata 'rekayasa' jauh lebih relevan dengan istilah engineering yang diakui secara internasional.
Lalu menilai penyesuaian istilah ini akan sangat membantu lulusan perguruan tinggi Indonesia dalam bersaing di kancah global. Dengan istilah yang setara, diharapkan para sarjana Indonesia lebih mudah beradaptasi dengan kebutuhan industri mancanegara.
Namun, ia menegaskan bahwa transformasi ini tidak boleh hanya berhenti pada urusan administratif atau sekadar pergantian nama prodi. Pemerintah dituntut untuk memberikan dukungan nyata terhadap ekosistem riset dan inovasi di tanah air.
Kualitas pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama agar mampu menghasilkan karya yang bermanfaat bagi pembangunan nasional. Lalu berharap sektor pendidikan teknik bisa menjadi penggerak utama kemandirian teknologi Indonesia.
Fokus Pengembangan dan Riset Perguruan Tinggi
Pemerintah memiliki peran vital dalam mendukung karya-karya inovatif hasil penelitian mahasiswa maupun dosen. Dukungan ini diperlukan agar institusi pendidikan benar-benar menjadi motor penggerak bagi kemajuan industri nasional.
Lalu Hadrian Irfani menambahkan bahwa sinergi antara perubahan nama dan peningkatan fasilitas riset akan membawa dampak besar. Tanpa dukungan kualitas yang mumpuni, perubahan nama hanya akan menjadi formalitas belaka.
Alasan Pemilihan Istilah Rekayasa
Kemendiktisaintek menjelaskan bahwa istilah 'rekayasa' merupakan padanan kata resmi untuk engineering dalam Bahasa Indonesia. Hal ini juga sudah sesuai dengan definisi yang tercantum di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Berdasarkan definisi KBBI, rekayasa mencakup beberapa poin utama dalam bidang teknologi:
- Penerapan kaidah ilmu pengetahuan dalam proses perancangan dan pembangunan sistem.
- Pengoperasian teknologi serta konstruksi secara lebih efektif dan efisien.
- Pengembangan disiplin ilmu multidisiplin yang terus beradaptasi dengan kemajuan zaman.
Definisi ini mempertegas bahwa rekayasa bukan sekadar teknis pengerjaan, melainkan sebuah penerapan keilmuan yang terukur. Fokusnya adalah pada efisiensi sistem dan keberlanjutan teknologi yang dikembangkan.
Kebijakan untuk Perguruan Tinggi
Meskipun nomenklatur baru telah ditetapkan, Kemendiktisaintek menegaskan bahwa kampus tidak wajib mengubah nama program studi yang sudah ada. Pihak perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk tetap menggunakan istilah 'teknik'.
Keputusan penggunaan nama diserahkan sepenuhnya kepada otoritas kampus masing-masing. Pertimbangannya bisa didasarkan pada karakter keilmuan, fokus kurikulum, hingga kebutuhan pengembangan akademik di internal universitas.
Berikut adalah beberapa contoh bidang keilmuan yang umum menggunakan istilah rekayasa:
| Bidang Keilmuan | Fokus Utama Program Studi |
|---|---|
| Rekayasa Perangkat Lunak | Pengembangan sistem aplikasi dan manajemen kode komputer. |
| Rekayasa Hayati | Pemanfatan ilmu biologi untuk solusi teknologi dan industri. |
| Teknologi Rekayasa Material | Inovasi dan pengembangan bahan baku maju untuk industri. |
Tabel di atas menunjukkan bagaimana istilah rekayasa lebih sering digunakan pada program studi yang bersifat multidisiplin. Hal ini mencerminkan dinamika ilmu pengetahuan yang terus berkembang mengikuti tren teknologi dunia.
Dengan fleksibilitas ini, diharapkan setiap institusi pendidikan dapat menentukan identitas akademiknya secara mandiri. Pemerintah tetap mengawal agar standar lulusan tetap terjaga meski terdapat variasi dalam penamaan program studi.