Pihak kepolisian akhirnya membeberkan keterlibatan Fabiola Elizabeth, seorang mantan artis yang terjerat kasus penipuan daring atau scammer jaringan internasional. Aksi kriminal ini diketahui beroperasi di wilayah Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam menjalankan aksinya, Fabiola memiliki peran khusus untuk memikat hati para calon korban agar masuk ke dalam perangkap investasi bodong. Ia bertugas memastikan para korban merasa yakin untuk menanamkan modal mereka pada platform kripto palsu.
Peran Strategis Fabiola sebagai Penjamin Kepercayaan
Kombes Himawan Susanto Saragih selaku Dirresiber Polda Jateng menjelaskan bahwa Fabiola direkrut untuk melayani permintaan panggilan video atau video call dari para korban. Kehadirannya menjadi kunci ketika tim pemasaran gagal meyakinkan target mereka.
Menurut Himawan, saat calon korban mulai ragu dengan penawaran investasi yang diberikan oleh tim marketing, maka Fabiola akan muncul untuk membangun kepercayaan tersebut. Tujuannya agar korban segera menyetorkan uangnya ke sistem investasi yang telah disiapkan komplotan tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, juga menambahkan bahwa posisi Fabiola di dalam jaringan ini adalah sebagai seorang talent. Ia berperan layaknya kekasih bagi para korban yang ingin melakukan interaksi lebih personal melalui layar gawai.
Meski demikian, Artanto tidak memberikan rincian lebih lanjut saat dikonfirmasi mengenai isi dari percakapan video tersebut. Ia enggan menjelaskan apakah komunikasi yang dilakukan mengandung unsur pornografi atau tidak.
Awal Mula Keterlibatan dan Proses Perekrutan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fabiola diketahui mulai bergabung dengan sindikat penipuan skala internasional ini sejak awal tahun 2026. Ia mendapatkan pekerjaan tersebut setelah melihat iklan lowongan kerja di platform digital.
Mantan artis ini melamar posisi karyawan di PT Digi Konsultan yang ternyata merupakan kedok dari aktivitas scammer tersebut. Informasi lowongan itu ia temukan saat sedang berselancar di media sosial seperti Facebook dan TikTok.
Berikut adalah rincian profil dan operasional sindikat yang melibatkan mantan artis tersebut:- Lokasi Markas: Berada di kawasan Solo Baru, Sukoharjo.
- Metode Penipuan: Menggunakan skema investasi kripto fiktif.
- Peran Fabiola: Bertindak sebagai model dan sosok kekasih bayangan melalui video call.
- Media Perekrutan: Memanfaatkan iklan di media sosial (Facebook dan TikTok).
- Estimasi Gaji Pegawai: Anggota komplotan diperkirakan menerima upah belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.
Data di atas menunjukkan bagaimana sindikat ini bekerja secara profesional dengan memanfaatkan sosok publik figur untuk memuluskan aksi penipuan mereka. Polisi terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Terutama jika komunikasi dilakukan melalui individu yang tidak dikenal secara langsung di dunia nyata.