Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai program penjaringan data bagi guru tertentu yang belum mengantongi sertifikat pendidik untuk tahun anggaran 2026.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah pendataan ini bertujuan memastikan semua guru yang telah memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti program sertifikasi. Melalui proses ini, diharapkan tidak ada lagi guru kompeten yang terlewat dalam sistem administrasi nasional.
Target dan Batas Waktu Pendaftaran
Berdasarkan data verifikasi nasional per Rabu (22/4/2026), masih banyak guru aktif yang masuk kategori sasaran namun belum menuntaskan seleksi administrasi hingga tahun 2025.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan kesempatan bagi guru di sekolah negeri maupun swasta untuk segera melakukan pemutakhiran data.
Berikut adalah detail jadwal dan kanal pendaftaran yang perlu diperhatikan:
- Batas Akhir Konfirmasi: 30 April 2026.
- Platform Pendaftaran: Aplikasi SIMPKB atau laman Info GTK.
- Sasaran Peserta: Guru aktif yang memenuhi kriteria namun belum memiliki sertifikat pendidik.
Para pendidik diharapkan segera melakukan konfirmasi minat melalui platform yang telah disediakan sebelum tenggat waktu berakhir agar tidak kehilangan kesempatan pada periode ini.
Visi Transformasi Kualitas Tenaga Pendidik
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menyatakan bahwa penjaringan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme guru.
Pemerintah menargetkan seluruh guru yang sudah aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 dapat teridentifikasi secara akurat dalam sistem pendataan ini.
Program ini dianggap sebagai tonggak penting dalam upaya transformasi sistem pendidikan nasional secara menyeluruh. Dengan tuntasnya sertifikasi bagi guru dalam jabatan, arah kebijakan PPG ke depan akan mengalami perubahan fokus.
Nantinya, program PPG akan lebih diprioritaskan bagi calon guru atau lulusan baru sebagai bekal utama sebelum mereka terjun langsung ke dunia kerja.
Ringkasan Informasi Program Penjaringan PPG 2026
Tabel berikut merangkum poin-poin penting terkait pelaksanaan pendataan guru tahun 2026:
| Kategori | Keterangan Informasi |
|---|---|
| Nama Program | Penjaringan Data Guru Tertentu (Belum Sertifikasi) |
| Tahun Pelaksanaan | 2026 |
| Batas Pendaftaran | 30 April 2026 |
| Kriteria Guru | Aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 |
| Status Sekolah | Sekolah Negeri dan Swasta |
Data di atas menunjukkan komitmen pemerintah dalam merapikan basis data tenaga pendidik agar bantuan dan program peningkatan mutu tepat sasaran.