Konflik hukum antara Nintendo dan Pocketpair selaku pengembang Palworld masih terus bergulir dan memasuki babak baru. Baru-baru ini, tersiar kabar bahwa salah satu upaya Nintendo untuk memperluas tuntutan patennya kembali menemui jalan buntu.
Kabar ini mencuat setelah pengadilan dan otoritas terkait memberikan keputusan terhadap klaim paten terbaru yang diajukan oleh raksasa video game asal Jepang tersebut. Berikut adalah detail mengenai penolakan paten yang tengah menjadi sorotan publik.
Paten Layar Sentuh Nintendo Ditolak Otoritas Jepang
Berdasarkan laporan dari Florian Mueller melalui GamesFray, Kantor Paten Jepang atau Japan Patent Office (JPO) baru saja mempublikasikan status paten terbaru milik Nintendo. Paten yang diajukan tersebut berkaitan erat dengan mekanisme menangkap monster yang dioptimalkan untuk teknologi layar sentuh.
Muncul spekulasi kuat bahwa langkah hukum ini sengaja dipersiapkan Nintendo untuk membidik proyek Palworld Mobile yang direncanakan rilis pada 2026. Selain itu, paten ini diduga juga menyasar game serupa milik Tencent yang berjudul Roco Kingdom: World.
Meskipun Nintendo telah meminta JPO untuk melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap permohonan tersebut sejak 2024, pihak otoritas tetap memberikan keputusan penolakan. Keputusan ini didasarkan pada kurangnya elemen kebaruan yang signifikan dalam klaim yang diajukan oleh perusahaan.
Alasan Penolakan dan Referensi Game Lain
Pihak JPO menilai bahwa pengajuan paten Nintendo gagal menunjukkan adanya "langkah inventif" atau penemuan yang benar-benar baru dibandingkan teknologi yang sudah ada. Otoritas paten justru menemukan bahwa mekanisme serupa telah diterapkan dalam berbagai judul game yang sudah beredar luas sebelumnya.
Beberapa referensi yang digunakan JPO sebagai dasar penolakan mencakup elemen dari game populer dan konten digital lainnya, di antaranya:
Daftar karya yang dianggap sebagai penemuan sebelumnya oleh JPO:- Mekanisme kontrol dalam game PUBG Mobile.
- Fitur permainan dalam Pokémon Generations.
- Berbagai demonstrasi teknis video game yang telah lama diunggah di platform YouTube.
- Teknologi kontrol layar sentuh pada beberapa judul game mobile lainnya.
Informasi ini menunjukkan bahwa Nintendo kesulitan mematenkan teknologi tersebut karena dianggap sudah menjadi standar atau pernah dipraktikkan oleh pihak lain sebelumnya. Hal ini menjadi hambatan serius bagi Nintendo dalam memperkuat posisi hukum mereka melawan Pocketpair.
Perjalanan Panjang Gugatan Nintendo terhadap Palworld
Sejak gugatan hukum ini dimulai, Nintendo telah mengajukan beragam variasi tuntutan untuk membatasi ruang gerak Palworld. Tuntutan tersebut meliputi dugaan pelanggaran paten waralaba Pokemon hingga sistem pemanggilan karakter atau summoning yang khas.
Langkah agresif Nintendo ini bahkan sempat memicu reaksi keras dari komunitas pemain di seluruh dunia. Sejumlah gamer sempat meluncurkan petisi yang meminta agar perusahaan sebesar Nintendo mencabut tuntutan hukum mereka terhadap Pocketpair yang skalanya lebih kecil.
Hingga saat ini, perselisihan kedua perusahaan masih menjadi topik hangat yang dipantau oleh para pelaku industri game. Kegagalan Nintendo dalam mematenkan teknologi terbaru ini tentu memberikan sedikit ruang napas bagi pihak pengembang Palworld dalam menghadapi tekanan hukum yang ada.