Kuasa hukum Niko Al Hakim alias Okin akhirnya angkat bicara untuk menanggapi tudingan terkait tunggakan nafkah dan sengketa aset. Pihak Okin memberikan klarifikasi menyeluruh guna meluruskan narasi negatif yang berkembang di media sosial belakangan ini.
Axl Matthew Situmorang selaku pengacara menegaskan bahwa kliennya telah memenuhi seluruh kewajiban finansial terhadap mantan istrinya, Rachel Vennya. Penjelasan ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/5/2026).
Fakta di Balik Penjualan Rumah Kemang
Axl menekankan bahwa Okin sama sekali tidak menikmati hasil dari penjualan rumah senilai Rp4,1 miliar di Jakarta Selatan tersebut. Seluruh dana yang didapatkan dari transaksi itu langsung dialokasikan untuk melunasi kewajiban hukum kepada pihak Rachel.
Rincian penggunaan dana dari hasil penjualan rumah tersebut adalah sebagai berikut:
- Pembayaran total kewajiban kepada Rachel Vennya sebesar Rp3,1 miliar.
- Pelunasan sisa utang KPR di bank senilai Rp1 miliar.
- Penyelesaian seluruh biaya pendidikan anak untuk jangka panjang.
- Pemberian uang sukarela atau mut’ah kepada mantan istri sebesar Rp1 miliar.
Pihak Okin menegaskan bahwa uang hasil penjualan tersebut murni digunakan untuk kepentingan keluarga dan bukan untuk keperluan pribadi kliennya. Hal ini sekaligus membantah tudingan bahwa sang musisi menghindari tanggung jawab sebagai seorang ayah.
Status Kepemilikan Aset dan Hak Asuh
Terkait polemik status rumah di Kemang, kuasa hukum menjelaskan bahwa aset tersebut sah merupakan milik pribadi Okin. Berdasarkan akta pembagian harta tahun 2021, rumah itu bukan merupakan harta bersama yang diperoleh selama masa pernikahan.
Beberapa poin penting mengenai legalitas dan kronologi kepemilikan aset tersebut meliputi:
| Aspek | Keterangan Resmi |
|---|---|
| Status Hukum | Milik pribadi Niko Al Hakim berdasarkan akta pembagian harta 2021. |
| Sistem Pembayaran | Angsuran KPR dibayar secara mandiri melalui auto-debet rekening pribadi Okin. |
| Pemanfaatan Aset | Sempat digunakan keluarga Rachel sebagai kantor sejak akhir 2023. |
| Rencana Tukar Guling | Ada kesepakatan lisan tukar aset dengan tanah di Bali yang belum diurus administrasinya. |
Data di atas menunjukkan bahwa secara legal, Okin memiliki hak penuh atas rumah tersebut sejak perceraian mereka diputus. Pihak Rachel memang sempat melakukan renovasi, namun hal itu dilakukan atas inisiatif pribadi saat menyewa properti tersebut.
Upaya Menyelesaikan Kewajiban Nafkah
Mengenai angka Rp3,1 miliar yang dibayarkan, Axl merinci bahwa jumlah tersebut sudah mencakup nafkah anak hingga tahun 2026 mendatang. Dana ini juga meliputi uang pemberian sukarela atau mut'ah sebesar Rp1 miliar sebagai bentuk itikad baik.
Keputusan Okin untuk menjual aset pribadinya demi memenuhi tuntutan finansial mantan istri dipandang sebagai bentuk tanggung jawab penuh. Kuasa hukum berharap tidak ada lagi opini publik yang menyebut kliennya sebagai sosok orang tua yang tidak peduli.
Pihak Okin juga menyayangkan adanya hambatan administrasi dari pihak Rachel terkait kesepakatan peralihan tanah di Bali. Hingga saat ini, proses hukum tersebut belum tuntas meski pembicaraan lisan sudah dimulai sejak awal tahun 2024.