Mensesneg Tegaskan Pesan Terbaru Prabowo: Pejabat Wajib Berbenah dan Lawan Korupsi 2026

Mensesneg Tegaskan Pesan Terbaru Prabowo: Pejabat Wajib Berbenah dan Lawan Korupsi 2026
Foto: Mensesneg Tegaskan Pesan Terbaru Prabowo: Pejabat Wajib Berbenah dan Lawan Korupsi 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan keprihatinan mendalam atas masih adanya pejabat negara yang terjerat kasus korupsi. Ia kembali menegaskan pesan keras dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintahan segera memperbaiki diri.

Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo secara konsisten memberikan peringatan kepada jajarannya untuk menjauhi segala bentuk tindak pidana korupsi. Hal ini ia sampaikan saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Sabtu (6/6/2026).

Komitmen Pemberantasan Korupsi dari Dalam

Menurut Prasetyo, upaya melawan korupsi merupakan salah satu tugas terberat pemerintah saat ini. Ia menekankan bahwa langkah pembersihan ini harus dimulai dari lingkungan internal pemerintahan itu sendiri.

Setiap pejabat yang memegang amanah, mulai dari jajaran kabinet hingga pimpinan kementerian dan lembaga, wajib menjadi teladan integritas. Prasetyo mengingatkan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas negara.

Ia juga meminta seluruh pejabat publik untuk melakukan evaluasi diri secara menyeluruh. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi melanggar norma hukum.

Prasetyo mengimbau para pejabat untuk segera meninggalkan cara-cara lama yang mengarah pada tindak pidana. "Mari berbenah diri dan tinggalkan praktik yang melanggar hukum, hal ini sudah sering diingatkan," tegasnya.

Daftar Pejabat yang Terjerat Kasus Hukum

Pernyataan Mensesneg ini muncul di tengah rentetan kasus hukum yang menyeret sejumlah nama besar di jajaran pemerintahan. Beberapa di antaranya terkait dengan program strategis nasional hingga layanan publik.

Berikut adalah deretan pejabat yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi:
  • Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung: Mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ini terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
  • Silmy Karim: Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).
  • Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel): Eks Wamenaker yang pada tahun 2025 terseret kasus dugaan gratifikasi dan suap pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kasus-kasus tersebut menjadi sorotan tajam karena melibatkan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat luas. Pemerintah kini berkomitmen untuk lebih memperketat pengawasan di setiap lini kementerian.

Mensesneg memastikan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi. Evaluasi berkala akan terus dilakukan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Artikel terkait

Rekomendasi