Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menginformasikan bahwa sebanyak 122 program studi (prodi) telah ditutup sepanjang tahun 2026. Penutupan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan pendidikan tinggi.
Brian menegaskan bahwa seluruh penutupan program studi tersebut merupakan hasil usulan langsung dari pihak penyelenggara pendidikan. Baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memiliki wewenang untuk mengajukan langkah tersebut kepada kementerian.
Informasi ini disampaikan Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (2/6/2026). Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dinamika pengelolaan institusi pendidikan di Indonesia.
Penyebab Utama Penutupan Program Studi
Menurut penjelasan Brian, terdapat dua mekanisme utama yang mendasari penutupan sebuah program studi di perguruan tinggi. Mekanisme tersebut mencakup usulan mandiri dari pihak kampus atau sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran berat yang dilakukan.
Ada beberapa faktor yang sering kali menjadi dasar bagi perguruan tinggi untuk mengajukan penghentian operasional suatu prodi. Berikut adalah poin-poin penyebab utamanya:
- Penurunan Jumlah Mahasiswa: Minat calon mahasiswa yang terus merosot secara signifikan setiap tahunnya.
- Transformasi Program Studi: Keinginan kampus untuk mengubah fokus studi agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman.
- Kesesuaian Industri: Upaya mengalihkan kurikulum ke bidang yang lebih dibutuhkan oleh pasar kerja, seperti transisi dari matematika ke aktuaria.
Langkah penutupan atau perubahan ini bertujuan agar para lulusan memiliki keahlian spesifik yang benar-benar dicari oleh dunia industri saat ini. Dengan demikian, relevansi pendidikan tinggi tetap terjaga di tengah perkembangan teknologi yang cepat.
Fokus pada Pengembangan dan Inovasi
Brian menekankan bahwa kebijakan pemerintah sebenarnya tidak bertujuan untuk memangkas jumlah program studi secara sepihak. Fokus utama Kemendiktisaintek justru terletak pada pembinaan dan pengembangan substansi keilmuan di setiap kampus.
Ia memberikan contoh mengenai perubahan jurusan teknik elektro yang kini mulai berkembang ke arah kecerdasan buatan (AI) atau robotika. Jadi, alih-alih menghapusnya, pihak kampus lebih diarahkan untuk memperbarui isi materi pembelajaran.
Untuk menjaga konsistensi pembaruan kurikulum, Brian mengimbau agar badan koordinasi prodi melakukan evaluasi berkala setiap 3 hingga 4 tahun. Evaluasi ini penting untuk menentukan batasan antara ilmu fundamental dan materi yang bersifat implementatif.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong program studi agar tetap selaras atau matching dengan tuntutan dunia kerja masa depan. Strategi yang diambil adalah dengan memperkuat konten pendidikan dan menyesuaikan substansi pengajaran secara modern.