Nasib sial dialami seorang pria berinisial SS (25) yang berniat menggasak buah kelapa sawit dalam jumlah besar di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Bukannya berhasil membawa kabur hasil curian, ia justru tertangkap basah karena tertidur pulas di lokasi kejadian setelah melancarkan aksinya.
Peristiwa unik ini terjadi di kawasan perkebunan milik PT Windu Nabatindo Lestari (WNL). Petugas keamanan perusahaan yang sedang melakukan patroli rutin terkejut saat menemukan pelaku sedang terlelap tepat di samping tumpukan sawit hasil jarahannya.
Kronologi Penangkapan di Area Perkebunan
Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, mengonfirmasi bahwa aksi pencurian tersebut terungkap pada Minggu (7/6). Berdasarkan laporan, pelaku merupakan warga asal Sampit yang diduga memanen sawit secara ilegal dalam skala cukup besar.
"Pelaku bukannya melarikan diri, malah tertidur pulas di dekat tumpukan sawit yang baru saja ia panen secara ilegal. Petugas keamanan kemudian langsung mengamankan pelaku di lokasi tersebut," jelas Edy kepada awak media.
Aksi pencurian ini tepatnya berlangsung di Blok C07 Pelantaran Agro Estate Divisi I PT WNL, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu. Petugas keamanan mendapati keberadaan pelaku pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.20 WIB sebelum akhirnya melapor ke Polsek Cempaga Hulu.
Berikut adalah detail informasi terkait kasus pencurian sawit tersebut:
- Lokasi Kejadian: Blok C07 Pelantaran Agro Estate, Desa Keruing, Kotim.
- Total Barang Bukti: 61 janjang kelapa sawit dengan berat mencapai 1.620 kilogram.
- Waktu Kejadian: Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 02.20 WIB.
- Status Rekan Pelaku: Tiga orang lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Pihak kepolisian telah mengamankan seluruh barang bukti seberat 1,6 ton tersebut untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku tidak bekerja sendirian dalam menjalankan aksinya di lapangan.
Rekan Pelaku Berhasil Melarikan Diri
Dari hasil interogasi awal, SS mengakui bahwa dirinya memanen buah sawit tersebut bersama tiga orang rekannya. Namun, saat petugas keamanan datang mendekat, ketiga pelaku lainnya menyadari kehadiran petugas dan langsung mengambil langkah seribu.
Hanya SS yang tertinggal karena tidak terbangun saat teman-temannya melarikan diri dari kejaran petugas. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan empat tumpukan Tandan Buah Segar (TBS) dan satu janjang yang masih tergeletak di bawah pohon.
Data barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian adalah sebagai berikut:
| Jenis Barang Bukti | Jumlah / Berat |
|---|---|
| Kelapa Sawit (TBS) | 61 Janjang |
| Berat Total | 1.620 Kilogram |
| Lokasi Temuan | 4 Tumpukan di TKP |
Data di atas menunjukkan volume pencurian yang cukup signifikan karena mencapai lebih dari 1,6 ton dalam satu kali aksi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.