Kabar Gembira! Pendaftaran Kuliah S1 Gratis bagi Guru Dibuka, Cek Syaratnya!

Kabar Gembira! Pendaftaran Kuliah S1 Gratis bagi Guru Dibuka, Cek Syaratnya!
Foto: Ilustrasi Kabar Gembira! Pendaftaran Kuliah S1 Gratis bagi Guru Dibuka, Cek Syaratnya!.
Ukuran teks

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi kembali membuka kesempatan bagi para tenaga pendidik untuk mengikuti pendaftaran program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4. Proses pendaftaran ini diselenggarakan secara daring melalui situs resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/sipka/ dan dijadwalkan akan terus berlangsung hingga tanggal 5 Juni 2026 mendatang.

Program yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) ini bertujuan memberikan fasilitas bagi guru yang saat ini belum memiliki gelar pendidikan S1 atau D4. Hal ini menjadi krusial mengingat kualifikasi pendidikan sarjana merupakan persyaratan utama bagi guru untuk mengikuti sertifikasi pendidik yang nantinya berimplikasi langsung pada perolehan tunjangan profesi guru (TPG).

Peserta yang mengikuti program ini nantinya akan mendapatkan akses layanan pendidikan formal tingkat sarjana di berbagai perguruan tinggi melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui skema RPL ini, seluruh pengalaman mengajar serta capaian pembelajaran yang telah dimiliki guru akan diakui secara formal sebagai kredit akademik untuk melanjutkan studi.

Dengan adanya pengakuan atas pengalaman kerja tersebut, para guru diharapkan dapat menuntaskan jenjang pendidikan S1/D4 mereka dalam kurun waktu yang relatif singkat yakni sekitar 1 hingga 2 tahun saja. Durasi studi ini akan sangat bergantung pada hasil penilaian atau asesmen terhadap rekam jejak pengalaman mengajar masing-masing guru yang bersangkutan selama ini.

Persyaratan Peserta Program

Berdasarkan informasi resmi yang dikutip dari laman SIPKA-Guru Kemendikdasmen, terdapat beberapa kriteria umum yang wajib dipenuhi oleh para calon peserta yang ingin mendaftar. Persyaratan ini berlaku bagi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga pendidik non-ASN yang aktif bekerja di satuan pendidikan.

Kategori Syarat Detail Persyaratan Umum
Status Kepegawaian Guru ASN dan Non-ASN
Pendidikan Terakhir Minimal lulusan SMA atau sederajat
Batas Usia Maksimal 55 tahun
Status Dapodik Terdata belum memiliki gelar S1/D4
Status Akademik Tidak sedang terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi
Kondisi Mengajar Aktif mengajar atau sedang melaksanakan penugasan sesuai peraturan

Selain kriteria umum di atas, calon peserta juga harus membuktikan bahwa mereka memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan program studi yang akan dituju nantinya. Hal ini penting agar seluruh capaian pembelajaran yang telah diraih sebelumnya dapat diakui secara maksimal dalam skema rekognisi akademik yang dijalankan.

Persyaratan Dokumen Pendukung

Untuk melengkapi administrasi pendaftaran, para guru diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti ijazah terakhir, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Surat Keputusan (SK) mengajar. Dokumen SK yang dibutuhkan meliputi bukti pengangkatan pertama kali sebagai guru hingga SK mengajar terakhir yang masih berlaku secara resmi.

Peserta juga wajib melampirkan SK pembagian tugas mengajar, surat izin dari atasan langsung seperti kepala sekolah atau ketua yayasan, serta dokumen pakta integritas. Seluruh berkas tersebut menjadi dasar verifikasi bagi pihak penyelenggara untuk menentukan kelayakan guru dalam mengikuti program percepatan kualifikasi akademik sarjana ini.

Tahapan dan Cara Pendaftaran

Langkah pertama dalam proses pendaftaran adalah dengan mengunjungi portal SIPKA-Guru 2026 melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh pihak kementerian terkait. Setelah berada di laman utama, calon pendaftar dapat langsung memilih opsi menu "Daftar/Masuk" untuk diarahkan menuju halaman log masuk sistem.

Akses masuk ke dalam sistem pendaftaran dilakukan sepenuhnya dengan menggunakan akun Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah dimiliki oleh masing-masing tenaga pendidik. Setelah berhasil masuk, pendaftar diwajibkan untuk melengkapi seluruh data profil pribadi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya tanpa ada kesalahan informasi.

Selanjutnya, pendaftar harus mengunggah seluruh dokumen pendukung yang telah dipersiapkan sebelumnya ke dalam sistem dalam format PDF dengan ukuran maksimal sebesar 2 megabita (MB). Sebelum melakukan pengiriman atau submit, pastikan kembali bahwa seluruh data dan berkas yang diunggah sudah benar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Data yang telah dikirimkan nantinya akan melewati proses verifikasi oleh tim ahli, dan perlu diingat bahwa data yang sudah diverifikasi tidak dapat diubah kembali secara mandiri. Oleh karena itu, para guru disarankan untuk melakukan pengecekan status secara berkala di portal SIPKA untuk melihat apakah ada hasil verifikasi yang memerlukan perbaikan dokumen.

Mengingat batas akhir pendaftaran adalah pada tanggal 5 Juni 2026, diharapkan bapak dan ibu guru dapat mempersiapkan segala persyaratan administrasi seoptimal mungkin sebelum tenggat waktu berakhir. Segala informasi tambahan dan detail teknis lainnya dapat diakses secara lengkap melalui laman https://gtk.kemendikdasmen.go.id/sipka/ guna menghindari kesalahan selama proses registrasi.

Artikel terkait

Rekomendasi