Media yang berafiliasi dengan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) menyuarakan usulan agar Teheran memungut biaya dari kabel optik bawah laut yang melintasi Selat Hormuz. Langkah ini dipandang strategis karena infrastruktur digital global tersebut memiliki peran krusial bagi konektivitas dunia saat ini.
Jika usulan ini terealisasi, Iran berpotensi meraup pendapatan hingga miliaran dolar sekaligus memiliki alat tawar baru terhadap negara-negara Barat. Kantor berita Tasnim menyarankan agar konsorsium internasional pemilik kabel diwajibkan membayar biaya transit dan mematuhi regulasi Iran.
Potensi Pendapatan dan Kendali Data Digital
Mostafa Taheri, anggota Komisi Industri parlemen Iran, memperkirakan nilai ekonomi dari biaya transit ini sangat fantastis. Potensi pendapatan negara diprediksi bisa mencapai angka 15 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 263 triliun.
Selain soal uang, kantor berita Tasnim dan Fars menyoroti peluang Iran untuk memantau lalu lintas data yang mengalir melalui kabel tersebut. Perlu diketahui bahwa kabel-kabel ini mengangkut layanan cloud, sistem keuangan SWIFT, hingga sebagian besar trafik internet global.
Berikut adalah beberapa perusahaan teknologi raksasa yang masuk dalam radar usulan regulasi tersebut:
- Meta (Facebook dan Instagram)
- Microsoft
- Amazon
Perusahaan-perusahaan ini memiliki ketergantungan besar pada kabel bawah laut yang menghubungkan pusat data di Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Tasnim mencatat sedikitnya ada tujuh jalur kabel komunikasi utama yang melayani negara-negara di wilayah Teluk melalui selat sempit tersebut.
Tantangan Hukum Internasional
Argumen Iran dalam usulan ini berpijak pada posisi geografis Selat Hormuz yang membuat dasar lautnya berada di bawah yurisdiksi Iran dan Oman. Mereka mencoba menggunakan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) sebagai dasar hukum untuk mendukung klaim tersebut.
Namun, landasan hukum ini dinilai masih sangat lemah dan rawan mendapatkan pertentangan global. Meskipun Iran telah menandatangani UNCLOS, hingga saat ini mereka belum melakukan ratifikasi terhadap konvensi tersebut secara resmi.
Di sisi lain, UNCLOS memiliki prinsip jalur transit yang menjamin kelancaran navigasi serta komunikasi internasional tanpa hambatan. Upaya Iran untuk memantau atau mengenakan biaya dipastikan akan memicu reaksi keras secara hukum dan politik dari komunitas internasional.
Penerapan Tarif bagi Kapal yang Melintas
Bukan hanya soal kabel optik, Iran dikabarkan telah membentuk otoritas khusus untuk mengelola izin transit kapal di Selat Hormuz. Badan yang dinamakan Otoritas Selat Teluk Persia ini bertugas memungut biaya tol dari setiap kapal kargo maupun tanker yang melintas.
Informasi berikut wajib diserahkan oleh setiap kapal yang ingin mendapatkan izin transit:
- Identitas detail mengenai kepemilikan kapal.
- Dokumen asuransi pelayaran yang berlaku.
- Data lengkap mengenai kru atau awak kapal.
- Rencana rute transit yang akan dilalui secara terperinci.
Persyaratan administratif yang ketat ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas maritim di wilayah tersebut. Kapal-kapal kini harus memberikan transparansi penuh mengenai operasional mereka sebelum diizinkan berlayar melewati selat.
Rancangan Undang-Undang Baru
Parlemen Iran dilaporkan tengah menyusun draf undang-undang untuk memperkuat legalitas pengelolaan Selat Hormuz secara sepihak oleh Teheran. Aturan baru ini dikabarkan mengandung poin sensitif yang dapat memicu ketegangan diplomatik lebih lanjut.
Salah satu klausul dalam draf tersebut adalah larangan melintas bagi kapal-kapal yang berasal dari negara yang dianggap sebagai musuh Iran. Langkah ini menunjukkan ambisi Iran untuk memperkuat kontrol kedaulatan mereka di salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia.