Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei 2026, Begini Cara Cek dan Baca Nilainya: Resmi!

Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei 2026, Begini Cara Cek dan Baca Nilainya: Resmi!
Foto: Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei 2026, Begini Cara Cek dan Baca Nilainya: Resmi!. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadwalkan pengumuman hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP pada 26 Mei 2026 mendatang.

Skor yang diterima setiap siswa merupakan buah dari analisis mendalam yang dilakukan oleh panitia terhadap setiap jawaban pada tiap mata pelajaran.

Nilai TKA yang muncul nantinya adalah hasil integrasi dari seluruh mata pelajaran yang diujikan dalam tes tersebut.

Khusus untuk jenjang SD dan SMP, nilai akhir merupakan penggabungan dari dua mata pelajaran utama, yaitu Matematika dan Bahasa Indonesia.

Memahami Skala dan Cara Membaca Nilai TKA 2026

Berdasarkan informasi resmi dari Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), terdapat perbedaan skala penilaian antara jenjang pendidikan dasar dan menengah atas.

TKA untuk tingkat SMA dan SMK menggunakan rentang skor 200 hingga 800, sedangkan untuk tingkat SD dan SMP menggunakan skala 0 hingga 100.

Selain angka numerik, hasil capaian siswa juga akan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori besar yang menggambarkan kualitas penguasaan materi.

Kategori hasil penilaian TKA SD dan SMP terdiri dari:
  • Baik: Menunjukkan pemahaman materi yang sangat memadai dan melampaui standar minimal.
  • Memadai: Menunjukkan siswa telah mencapai kompetensi dasar yang diharapkan dalam pembelajaran.
  • Kurang: Menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman pada materi yang diujikan.

Penilaian ini membantu guru dan orang tua memahami sejauh mana kemampuan akademik siswa dibandingkan dengan standar nasional.

Bagi siswa yang mampu meraih skor luar biasa, pemerintah juga telah menyiapkan predikat khusus sebagai bentuk apresiasi atas prestasi mereka.

Siswa SD dan SMP akan mendapatkan predikat Istimewa jika berhasil mengantongi nilai minimal 95,00 pada setiap mata pelajaran yang diuji.

Kriteria ini sedikit berbeda dengan jenjang SMA dan SMK, di mana predikat Istimewa baru bisa diraih jika siswa mencapai skor minimal 725,00.

Mekanisme Pengumuman dan Akses Hasil Ujian

Perlu diperhatikan bahwa siswa tidak dapat mengecek perolehan nilai mereka secara mandiri melalui platform publik atau akun pribadi.

Seluruh hasil TKA akan diserahkan secara kolektif kepada masing-masing pihak sekolah terlebih dahulu untuk diverifikasi.

Pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk memeriksa keakuratan data dan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Setelah proses administrasi di sekolah selesai, pihak sekolah akan mendistribusikan sertifikat hasil TKA secara resmi kepada para siswa.

Partisipasi TKA tahun ini tergolong sangat tinggi, dengan angka keterlibatan siswa SD mencapai 98,5 persen dan siswa SMP sebesar 97,2 persen.

Data keikutsertaan ini diprediksi masih akan terus bertambah seiring masuknya data dari peserta ujian susulan yang digelar pada 11-19 Mei 2026 lalu.

Bagi masyarakat yang ingin memantau statistik akhir dan perkembangan data TKA secara nasional, informasi tersebut dapat diakses melalui situs resmi pemerintah.

Berikut adalah detail tautan untuk melihat statistik pengumuman tersebut:
Keterangan Informasi Detail Link / Alamat
Portal Statistik Hasil TKA https://tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka/
Jadwal Pengumuman Resmi 26 Mei 2026

Tabel di atas merujuk pada alamat situs resmi milik Kemendikdasmen yang menyediakan data transparan mengenai hasil ujian secara umum di seluruh Indonesia.

Melalui sistem penilaian yang komprehensif ini, diharapkan peta mutu pendidikan di Indonesia dapat terlihat lebih jelas dan objektif.

Artikel terkait

Rekomendasi