Ferdy Sambo Tulis Artikel Ilmiah dari Lapas Cibinong, Bahas Pencegahan Korupsi

Ferdy Sambo Tulis Artikel Ilmiah dari Lapas Cibinong, Bahas Pencegahan Korupsi
Foto: Ilustrasi Ferdy Sambo Tulis Artikel Ilmiah dari Lapas Cibinong, Bahas Pencegahan Korupsi.
Ukuran teks

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dilaporkan tengah menempuh pendidikan jenjang magister. Studi tersebut ia jalani di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat.

Kabar mengenai aktivitas akademik Sambo ini dikonfirmasi langsung oleh Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Ia membenarkan bahwa Ferdy Sambo kini berstatus sebagai mahasiswa program S2 Teologi.

Ferdy Sambo menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTGGI). Institusi pendidikan ini dikelola oleh Lembaga Pendidikan Global Glow Indonesia (LPGGI) yang berada di bawah kepemimpinan Pendeta Gilbert Lumoindong.

Perlu diketahui bahwa Pendeta Gilbert merupakan sosok yang memimpin Gereja GBI Glow Fellowship Centre. Kerja sama antara pihak lapas dan institusi pendidikan ini memungkinkan warga binaan untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi.

Rika Aprianti menjelaskan bahwa pihak Lapas Cibinong memang telah menjalin kemitraan strategis dengan STTGGI. Kerja sama tersebut difokuskan pada pemberian program beasiswa pendidikan bagi para narapidana.

Program beasiswa ini mencakup jenjang S1 dan S2 Teologi yang dikhususkan bagi warga binaan yang beragama Nasrani. Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan yang menunjukkan minat besar untuk mengikuti program akademik tersebut.

Berdasarkan informasi resmi dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), status mahasiswa Ferdy Sambo tercatat secara formal. Ia mulai mengikuti kegiatan perkuliahan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2024 silam.

Dalam data tersebut, Sambo terdaftar dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 24.03.014. Hal ini menunjukkan bahwa proses administrasinya telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dalam bidang pendidikan tinggi.

Mekanisme Perkuliahan Online dari Dalam Lapas

Proses belajar mengajar yang diikuti oleh Ferdy Sambo dilakukan melalui metode jarak jauh. Rika menyebutkan bahwa kegiatan perkuliahan tersebut dilaksanakan sepenuhnya secara daring dari area Lapas Cibinong.

Langkah ini diambil mengingat status Sambo sebagai warga binaan yang memiliki keterbatasan mobilitas fisik ke luar lapas. Meskipun demikian, fasilitas teknologi dimanfaatkan agar hak mendapatkan pendidikan tetap bisa terpenuhi secara optimal.

Rika juga menegaskan bahwa peluang untuk melanjutkan studi tidak bersifat eksklusif bagi Ferdy Sambo saja. Seluruh warga binaan di Lapas Cibinong memiliki kesempatan yang setara untuk meningkatkan taraf pendidikan mereka.

Program pendidikan yang tersedia di lapas tersebut sangat beragam, mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi. Pihak lapas memfasilitasi program Kejar Paket A, B, dan C yang merupakan jalur pendidikan nonformal setara sekolah dasar hingga menengah.

Berikut adalah rincian mengenai partisipasi pendidikan warga binaan di Lapas Cibinong:

  • Jumlah peserta didik yang mengikuti program Kejar Paket A, B, dan C mencapai 88 orang sejak tahun 2024.
  • Pihak lapas menyediakan akses hingga ke jenjang perguruan tinggi bagi yang berminat.
  • Terdapat skema beasiswa khusus untuk program studi S1 dan S2 Teologi hasil kerja sama dengan institusi luar.
  • Seluruh kegiatan dilaksanakan di bawah pengawasan ketat petugas lapas tanpa mengabaikan aspek keamanan.

Data di atas menunjukkan komitmen pihak pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan melalui jalur akademik. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masa depan warga binaan setelah masa hukuman mereka selesai nanti.

Sebagai informasi latar belakang, Ferdy Sambo merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat. Peristiwa tragis yang dikenal sebagai kasus Brigadir J tersebut terjadi pada bulan Juli tahun 2022 lalu.

Pada awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo. Namun, dalam proses hukum selanjutnya di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memutuskan untuk mengubah hukuman tersebut menjadi penjara seumur hidup.

Publikasi Artikel Ilmiah di Jurnal Nasional

Sebagai syarat akademik dalam menempuh gelar magister, Ferdy Sambo diwajibkan menyusun sebuah karya ilmiah. Dalam penyusunannya, ia berkolaborasi dengan Dr. Nixon Manalu, M.Th, yang menjabat sebagai Kaprodi S2 Teologi di STTGGI.

Artikel ilmiah hasil pemikiran mereka mengusung judul "Pertumbuhan Gereja dan Pemberitaan Injil di Era Digital Sebagai Analisa Peluang dan Tantangan". Tulisan ini telah dipublikasikan dalam Jurnal Locus: Penelitian & Pengabdian pada edisi Januari 2026.

Karya ilmiah tersebut menggunakan metodologi kualitatif postpositivisme dengan pendekatan deskriptif untuk membedah fenomena yang terjadi. Sambo mengumpulkan data melalui berbagai sumber literatur, hasil survei, hingga wawancara yang relevan dengan topik bahasan.

Informasi detail mengenai isi penelitian yang disusun oleh Ferdy Sambo adalah sebagai berikut:

Komponen Penelitian Detail Informasi
Tujuan Utama Menganalisis peluang pertumbuhan gereja dan penginjilan lintas negara di era digital.
Peluang Teknologi Teknologi digital memberikan peluang penyebaran informasi keagamaan sebesar 76 persen.
Hambatan Penggunaan Terdapat tantangan teknis dalam penggunaan teknologi sebesar 11 persen.
Faktor Demografi Tantangan yang berasal dari kondisi demografi tercatat sebesar 13 persen.
Hasil Temuan Gereja mampu menjangkau jemaat di daerah terpencil dan lintas negara melalui media digital.

Tabel tersebut merangkum poin-poin krusial yang ditemukan selama proses penelitian ilmiah berlangsung. Dari data tersebut terlihat bahwa fokus utama studi Sambo adalah adaptasi institusi agama terhadap perkembangan teknologi modern.

Simpulan dari penelitian tersebut menekankan bahwa era digital telah membuka pintu yang sangat lebar bagi perkembangan organisasi keagamaan secara transnasional. Namun, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi agar potensi tersebut bisa dimaksimalkan dengan baik.

Gereja dituntut untuk mampu memberdayakan sumber daya manusia yang kompeten secara teknis tanpa melupakan nilai-nilai teologis. Artikel tersebut menyarankan agar gereja membangun literasi digital yang kuat bagi para anggotanya di masa depan.

Selain itu, Sambo dan rekannya menekankan pentingnya merancang model komunitas daring yang tetap berpusat pada ajaran agama yang murni. Hal ini dianggap penting agar organisasi tetap tumbuh sehat dan relevan di tengah dinamika zaman yang terus berubah cepat.

Penerbitan artikel ilmiah ini menunjukkan sisi lain dari aktivitas Ferdy Sambo selama menjalani masa hukumannya di penjara. Melalui kegiatan akademik ini, ia mencoba berkontribusi dalam ranah pemikiran teologi digital di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi