Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dilaporkan tengah menempuh pendidikan jenjang magister meski statusnya kini sebagai narapidana. Kabar ini mengonfirmasi bahwa ia menjadi salah satu mahasiswa di tengah masa hukumannya.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Rika Aprianti selaku Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas). Ferdy Sambo diketahui memilih jurusan S2 Teologi untuk memperdalam ilmu agamanya.
Berdasarkan data resmi, Ferdy Sambo terdaftar sebagai mahasiswa di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STT GGI). Kampus ini merupakan bagian dari Lembaga Pendidikan Global Glow Indonesia yang dikelola oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
Catatan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi menunjukkan bahwa proses studinya telah dimulai sejak 1 Juli 2024. Ia tercatat mengikuti perkuliahan dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 24.03.014.
Program Beasiswa dan Hak Pendidikan Warga Binaan
Pihak berwenang menegaskan bahwa setiap narapidana memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan selama berada di balik jeruji besi. Hal ini telah diatur secara resmi dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Rika Aprianti menjelaskan bahwa Pasal 9 huruf c dalam undang-undang tersebut menjadi dasar hukum bagi para warga binaan. Mereka diperbolehkan untuk terus meningkatkan jenjang pendidikannya demi pengembangan diri.
Berikut adalah detail mengenai program pendidikan yang ditempuh oleh Ferdy Sambo:
- Program Studi: Magister Teologi (S2).
- Institusi: Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STT GGI).
- Metode Belajar: Pembelajaran jarak jauh atau daring (online) dari dalam Lapas.
- Skema Pembiayaan: Mendapatkan program beasiswa kerja sama antara Lapas dan kampus.
Program beasiswa ini merupakan inisiatif dari Lapas Kelas IIA Cibinong yang menggandeng pihak akademisi. Kerja sama tersebut memang dikhususkan bagi warga binaan beragama Nasrani yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S1 maupun S2.
Kesempatan Pendidikan Bagi Seluruh Warga Binaan
Fasilitas pendidikan ini dipastikan tidak hanya eksklusif bagi tokoh tertentu, melainkan tersedia bagi seluruh penghuni Lapas. Saat ini, sebanyak 88 warga binaan di Lapas Cibinong juga tengah menempuh jalur pendidikan nonformal.
Selain pendidikan tinggi, Lapas juga menyediakan program Kejar Paket A, B, dan C yang berjalan sejak tahun 2024. Langkah ini diambil agar kualitas sumber daya manusia para warga binaan tetap terjaga dengan baik.
Informasi mengenai cakupan pendidikan di Lapas Cibinong dapat dilihat pada tabel berikut:
| Jenis Program | Jenjang Pendidikan | Target Peserta |
|---|---|---|
| Pendidikan Kesetaraan | Paket A, B, dan C | 88 Warga Binaan |
| Pendidikan Tinggi | Sarjana (S1) & Magister (S2) | Warga Binaan Berprestasi/Minat |
| Pembinaan Rohani | S2 Teologi | Warga Binaan Nasrani (Beasiswa) |
Tabel di atas menunjukkan bahwa pihak Lapas memberikan ruang bagi narapidana untuk berkembang di berbagai tingkatan sekolah. Semua proses seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif sesuai aturan yang berlaku.
Bukan Praktik Baru di Sistem Pemasyarakatan
Rika menyebutkan bahwa pemberian izin kuliah bagi narapidana sebenarnya sudah lazim dilakukan sejak bertahun-tahun lalu. Contoh sukses serupa pernah terjadi di Lapas Pemuda Tangerang melalui program bertajuk "Kampus Kehidupan".
Program di Tangerang bahkan telah berhasil mencetak puluhan sarjana dari balik tembok penjara hingga saat ini. Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas dalam proses pembinaan manusia.
Langkah ini diharapkan bisa mempersiapkan para warga binaan agar memiliki bekal yang cukup saat kembali ke masyarakat. Dengan ilmu yang didapat, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi positif di masa depan.