Erin Taulany Tahan KTP hingga Gaji Rp2,5 Juta, Eks ART Bersiap Lapor Polisi

Erin Taulany Tahan KTP hingga Gaji Rp2,5 Juta, Eks ART Bersiap Lapor Polisi
Foto: Erin Taulany Tahan KTP hingga Gaji Rp2,5 Juta, Eks ART Bersiap Lapor Polisi. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Nur Rohmah telah melayangkan somasi kepada Erin Taulany karena menyimpan sejumlah barang milik pribadi, termasuk ponsel, KTP, kartu ATM, serta gaji bulanan yang belum dibayar. Basuki, yang bertindak sebagai pengacara Nur Rohmah, menegaskan bahwa menyimpan identitas pribadi pekerja adalah pelanggaran hukum di Indonesia. Pihak Nur Rohmah berencana untuk menempuh jalur hukum apabila Erin tidak segera mengembalikan semua milik kliennya.

Erin Taulany, selain dilaporkan oleh Herawati ke pihak berwajib, juga menghadapi somasi dari Nur Rohmah, asisten rumah tangganya. Alasan somasi ini adalah karena penahanan kartu identitas, ponsel, kartu ATM, dan gaji sebulan senilai Rp2,5 juta yang belum diberikan. Jika somasi ini diabaikan, Nur Rohmah dan pengacaranya tidak segan-segan untuk melaporkan kasus ini ke polisi, baik secara pidana maupun perdata.

"Kami harap Ibu Erin mengembalikan ponsel, KTP, dan dompet klien kami. Tidak ada hukum yang membenarkan majikan menahan identitas pribadi karyawan. Ini hak privasi yang tidak boleh dilanggar," kata Basuki setelah mendampingi Nur Rohmah dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Basuki menganggap penahanan identitas pribadi merupakan pelanggaran hukum serius. Dia menolak klaim dari pengacara Erin bahwa menahan KTP pekerja adalah hal yang umum dilakukan.

"Itu adalah data pribadi. Pemberi kerja tidak berhak menahannya, baik itu ijazah atau KTP. Ini adalah hubungan kerja. Jika cocok, pekerjakan, jika tidak, berhentikan dengan cara yang baik," tambah Basuki.

Menurut Basuki, KTP dan kartu ATM sangat penting bagi siapapun. Ketika KTP dan kartu ATM Nur Rohmah ditahan, kehidupannya menjadi terbatas.

"Bayangkan jika ada hal yang darurat dan orang tersebut tidak memiliki identitasnya? Kartu ATM, meski saldonya tidak banyak, tetap ada manfaatnya," lanjut Basuki.

Sementara itu, ponsel kliennya ditahan karena Erin ingin membatasi komunikasi Nur Rohmah dengan keluarganya di kampung halaman.

"Ponsel ditahan agar tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Takut informasi dari dalam rumah bocor," ucap Basuki.

Mengejutkan lagi, ternyata semua pekerja di rumah Erin Taulany harus menyerahkan KTP mereka saat pertama kali bekerja.

"Awalnya ditahan oleh satpam, setelah ada laporan, KTP milik Teh Nur juga ditahan, dengan alasan untuk bahan laporan ke polisi," ungkap Basuki.

Artikel terkait

Rekomendasi