Daftar Minuman dengan Nutri Grade di RI: Brown Sugar Boba Masuk Kategori D

Daftar Minuman dengan Nutri Grade di RI: Brown Sugar Boba Masuk Kategori D
Foto: Ilustrasi Daftar Minuman dengan Nutri Grade di RI: Brown Sugar Boba Masuk Kategori D.
Ukuran teks

Penerapan label gizi Nutri-Level kini mulai terlihat di sejumlah gerai minuman kekinian di Jakarta, salah satunya di Lippo Mall Nusantara. Kebijakan ini bertujuan memberikan informasi transparan kepada konsumen mengenai kandungan nutrisi dalam minuman yang mereka beli.

Beberapa gerai populer terpantau sudah mencantumkan tingkatan level pada daftar menu mereka. Sayangnya, banyak varian minuman favorit masyarakat justru masuk dalam kategori yang paling harus dibatasi.

Daftar Menu dengan Kandungan Gula Tinggi

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah minuman populer seperti Brown Sugar Boba Milk menempati Level D. Status ini diberikan karena kadar gula yang terkandung di dalamnya tergolong sangat tinggi, yakni melebihi angka 16 persen.

Selain varian boba, menu Ovaltine Milk juga tercatat masuk dalam kategori Level D. Meski persentasenya lebih rendah dibandingkan boba, kadar gula minuman ini tetap berada di atas 12,5 persen.

Rincian ambang batas gula menurut standar kesehatan dunia:

  • Batas Maksimal WHO: 10 persen dari total kalori harian, atau setara dengan 50 gram gula (sekitar 4 sendok makan).
  • Batas Ideal: 5 persen dari total kalori harian, atau sekitar 25 gram gula (2 hingga 3 sendok makan).
  • Kandungan Level D: Minuman dengan kadar 12 persen gula sudah mencapai 60 gram, yang berarti telah melewati batas aman harian.

Data di atas menunjukkan bahwa satu gelas minuman kategori D saja sudah cukup untuk memenuhi, bahkan melampaui kebutuhan gula harian orang dewasa. Konsumen disarankan untuk lebih bijak dalam menentukan frekuensi konsumsi minuman jenis ini.

Mengenal Sistem Tingkatan Nutri-Level

Nutri-Level merupakan sistem pelabelan gizi yang menggunakan kombinasi warna dan huruf untuk memudahkan masyarakat. Label ini merujuk pada kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang ada dalam produk makanan maupun minuman siap saji.

Berikut adalah klasifikasi indikator Nutri-Level yang perlu Anda ketahui:

Level Warna Keterangan Kandungan
Level A Hijau Tua Kandungan GGL sangat rendah dan paling sehat.
Level B Hijau Muda Kandungan GGL rendah dan aman dikonsumsi rutin.
Level C Kuning Kandungan GGL sedang, perlu dikonsumsi dengan bijak.
Level D Merah Kandungan GGL tinggi, sangat perlu dibatasi atau dihindari.

Tabel klasifikasi ini dirancang agar konsumen bisa langsung mengenali kualitas nutrisi sebuah produk dalam sekali lihat. Warna merah pada Level D menjadi peringatan visual yang kuat bagi pembeli sebelum melakukan pemesanan.

Pesan Menkes Terkait Pola Konsumsi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap masyarakat dapat memanfaatkan label ini sebagai kompas dalam memilih asupan sehat. Ia menekankan pentingnya memprioritaskan produk yang berlabel A atau B untuk konsumsi sehari-hari.

Terkait produk dengan label merah, Menkes menyarankan agar masyarakat tidak mengonsumsinya secara sering. Menurutnya, produk Level D tetap boleh dinikmati asalkan frekuensinya dibatasi, misalnya cukup satu kali dalam seminggu.

Peluncuran label Nutri-Level ini diharapkan mampu menekan angka penyakit tidak menular akibat konsumsi gula berlebih. Dengan sistem yang lebih informatif, masyarakat kini memiliki kendali penuh atas kesehatan mereka melalui pilihan menu yang lebih cerdas.

Artikel terkait

Rekomendasi