Mengetahui tingkat kejujuran sebuah negara bisa dilihat dari sejauh mana praktik korupsi ditekan di wilayah tersebut. Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) tahun 2025 memberikan gambaran jelas mengenai hal ini.
Laporan tersebut mengevaluasi tingkat kebersihan 182 negara dari praktik lancung di sektor publik. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas negara yang dianggap paling bersih berasal dari kawasan Eropa.
Mekanisme Penilaian Indeks Persepsi Korupsi
Skor setiap negara dalam indeks ini ditentukan melalui kombinasi minimal tiga sumber data yang kredibel. Data tersebut diambil dari 13 survei serta penilaian korupsi yang berbeda di seluruh dunia.
Lembaga terkemuka seperti World Bank dan World Economic Forum turut berkontribusi dalam pengumpulan data tersebut. Fokus utamanya adalah mengukur persepsi korupsi pada sektor publik di tiap negara.
Sistem penilaian menggunakan skala angka 0 hingga 100 untuk menentukan peringkat. Angka 0 mencerminkan kondisi yang sangat korup, sedangkan skor 100 menandakan negara tersebut sangat bersih.
Data terbaru mengungkap fakta menarik bahwa negara-negara demokrasi mulai mengalami penurunan efektivitas pemberantasan korupsi. Tren ini cukup mengkhawatirkan karena biasanya demokrasi lebih kuat dalam melawan praktik suap dibanding sistem lainnya.
Penting untuk dicatat bahwa sebuah negara baru bisa masuk dalam daftar jika memiliki data yang mencukupi. Setidaknya dibutuhkan laporan dari minimal 3 sumber data resmi agar penilaian dianggap akurat.
Absennya suatu negara dari daftar bukan berarti wilayah tersebut sepenuhnya bebas korupsi. Hal itu kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya data yang tersedia untuk diukur secara valid.
Dominasi Eropa dalam Daftar Negara Paling Bersih
Transparency International melaporkan bahwa benua Eropa mendominasi peringkat teratas negara dengan tingkat korupsi terendah. Denmark kembali mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin global dalam hal transparansi.
Denmark sukses meraih skor tertinggi, yakni 89 dari total 100 poin. Sementara itu, Finlandia menyusul ketat di posisi kedua dengan perolehan skor 88.
Menariknya, Singapura menjadi satu-satunya negara dari benua Asia yang mampu menembus posisi sepuluh besar dunia. Negara tetangga Indonesia ini berada di urutan ketiga dengan mengantongi skor 84.
Berikut adalah rincian skor sepuluh negara yang dianggap paling bersih dari korupsi berdasarkan CPI 2025:
| Peringkat | Nama Negara | Skor CPI 2025 |
|---|---|---|
| 1 | Denmark | 89 |
| 2 | Finlandia | 88 |
| 3 | Singapura | 84 |
| 4 | Selandia Baru | 81 |
| 5 | Norwegia | 81 |
| 6 | Swedia | 80 |
| 7 | Swiss | 80 |
| 8 | Luksemburg | 78 |
| 9 | Belanda | 78 |
| 10 | Jerman | 77 |
Daftar di atas memperlihatkan standar integritas yang sangat tinggi di negara-negara maju, khususnya di wilayah Skandinavia dan Eropa Barat. Singapura membuktikan bahwa efisiensi birokrasi di Asia juga bisa mencapai standar tertinggi dunia.
Kondisi Penegakan Hukum dan Posisi Indonesia
Lalu, di mana posisi Indonesia dalam pemeringkatan global ini? Sayangnya, kondisi Indonesia masih cukup memprihatinkan jika dibandingkan dengan negara-negara di atas.
Indonesia saat ini hanya menempati peringkat ke-111 dari total 182 negara yang dinilai. Dengan perolehan skor sebesar 34, Indonesia tergolong dalam daftar 80 negara paling korup di dunia.
Angka ini menunjukkan ketertinggalan yang jauh jika dibandingkan dengan Brunei Darussalam. Brunei berhasil menduduki peringkat ke-31 dunia dengan perolehan skor yang cukup tinggi, yaitu 63.
Fakta ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan aparat penegak hukum di tanah air. Diperlukan langkah yang lebih konkret dan tegas untuk memperbaiki integritas sektor publik di masa depan.