Cek 10 Provinsi dengan Guru Terbanyak: Ternyata Belum Merata di RI!

Cek 10 Provinsi dengan Guru Terbanyak: Ternyata Belum Merata di RI!
Foto: Ilustrasi Cek 10 Provinsi dengan Guru Terbanyak: Ternyata Belum Merata di RI!.
Ukuran teks

Data terbaru untuk tahun ajaran 2025/2026 menunjukkan bahwa total tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia telah menyentuh angka 3,47 juta orang. Provinsi Jawa Barat tercatat menempati posisi teratas sebagai daerah dengan jumlah guru paling banyak di tanah air dibandingkan wilayah lainnya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menilai bahwa secara rasio nasional, jumlah guru yang melebihi angka 3 juta tersebut sebenarnya sudah masuk dalam kategori ideal. Meski demikian, pemerintah mengakui adanya kendala serius terkait penyebaran tenaga pengajar yang belum seimbang di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa ketimpangan ini menyebabkan beberapa daerah mengalami kelebihan guru mata pelajaran tertentu sementara wilayah lain justru kekurangan. Hal ini diperkuat oleh catatan Data Pokok Pendidikan per Desember 2024 yang menunjukkan Indonesia masih membutuhkan sekitar 374.000 guru di sekolah negeri.

Di sisi lain, terdapat fenomena surplus tenaga pengajar pada bidang tertentu yang mencapai 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non-ASN di beberapa titik. Ketimpangan distribusi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam memeratakan kualitas pendidikan di tingkat nasional.

Daftar Provinsi dengan Jumlah Tenaga Pendidik Tertinggi

Berdasarkan data resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital per November 2025, sebaran guru di Indonesia masih terpusat di wilayah Pulau Jawa dan beberapa provinsi besar lainnya. Berikut adalah rincian jumlah guru di sepuluh provinsi dengan konsentrasi tenaga pendidik terbesar di Indonesia:

Peringkat Nama Provinsi Jumlah Guru
1 Jawa Barat 494.220
2 Jawa Timur 411.819
3 Jawa Tengah 355.420
4 Sumatera Utara 217.894
5 Sulawesi Selatan 139.518
6 Banten 128.793
7 Nusa Tenggara Timur 124.140
8 Sumatera Selatan 124.106
9 Lampung 118.785
10 Aceh 110.462

Langkah Strategis Melalui Program Redistribusi Guru

Menanggapi isu ketidakmerataan ini, Kemendikdasmen telah menginisiasi langkah redistribusi melalui Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025. Kebijakan ini dirancang sebagai mekanisme penataan ulang penempatan guru ASN guna mengisi kekosongan di berbagai satuan pendidikan.

Nunuk Suryani menegaskan bahwa redistribusi ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin hak belajar setiap anak tanpa terkecuali. Program ini juga memungkinkan guru ASN untuk ditugaskan di sekolah swasta yang sedang mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Melalui implementasi kebijakan baru tersebut, pemerintah daerah kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan penempatan guru di wilayahnya masing-masing. Fokus utama dari langkah ini adalah memastikan proses kegiatan belajar mengajar di seluruh Indonesia dapat berjalan secara efektif dan berkualitas.

Artikel terkait

Rekomendasi