Bongkar Tabiat Erin, Mantan ART Ungkap Dugaan Kekerasan dan Kata Kasar

Bongkar Tabiat Erin, Mantan ART Ungkap Dugaan Kekerasan dan Kata Kasar
Foto: Ilustrasi Bongkar Tabiat Erin, Mantan ART Ungkap Dugaan Kekerasan dan Kata Kasar.
Ukuran teks

Mantan asisten rumah tangga yang pernah bekerja untuk Rien Wartia Trigina mengungkapkan kesaksian mengenai dugaan perlakuan kasar serta kekerasan fisik yang dilakukan oleh mantan istri Andre Taulany tersebut. Perempuan bernama Hera ini mengaku mengalami memar di bagian punggung serta rasa perih dan sakit kepala yang berkepanjangan setelah menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dari Erin.

Hera menjelaskan bahwa dampak dari kekerasan fisik yang dialaminya membuat kepalanya terasa sangat pusing hingga ia kesulitan untuk melakukan aktivitas normal selama dua hari berturut-turut. Saat itu, ia hanya bisa terbaring lemas karena merasa kliyengan dan tidak berdaya akibat pukulan yang diduga dilakukan oleh sang majikan.

Dalam pertemuan dengan awak media pada Sabtu (9/5), Hera didampingi oleh kuasa hukumnya, Ernest Hasibuan, sembari menunjukkan sejumlah bukti berupa foto luka-luka yang dideritanya. Ernest menegaskan bahwa pihaknya kini sedang menunggu hasil visum resmi dari rumah sakit guna membuktikan secara medis tindakan penganiayaan yang dialami oleh kliennya.

Menurut keterangan pengacara tersebut, hasil pemeriksaan medis nantinya akan memberikan gambaran yang jelas mengenai detail luka maupun jenis kekerasan yang dialami Hera selama bekerja. Selain dialami oleh Hera, ia juga mengklaim bahwa asisten rumah tangga lainnya di kediaman tersebut sering menerima ucapan kasar dan penghinaan dari Erin.

Hera menyatakan bahwa semua pekerja rumah tangga di sana kerap mendapat cacian dengan kata-kata yang merendahkan kecerdasan mereka oleh majikannya tersebut. Pada tanggal 4 Mei lalu, Hera telah memaparkan kronologi lengkap mengenai dugaan kekerasan ini kepada penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan.

Ia menceritakan bahwa Erin sering memaki dengan kata-kata kasar seperti tolol dan bego karena menganggap hasil pekerjaannya asal-asalan selama berada di rumah mewah itu. Meskipun Hera sudah memohon agar Erin tidak menggunakan kekerasan fisik karena terasa sakit, majikannya tersebut justru terus menghina latar belakang status sosial Hera.

Puncak dari kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, di mana Erin diduga memukul Hera menggunakan sapu lidi. Kekerasan tersebut berlanjut dengan tindakan penendangan ke arah kepala saat Hera sedang dalam posisi berjongkok hingga ia jatuh terjengkal, padahal saat itu Erin sedang mengenakan mukena.

Ernest Hasibuan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar meskipun pihak Erin mengaku telah melayangkan somasi dan melaporkan balik Hera terkait tuduhan penyebaran data pribadi. Hingga saat ini, tim hukum Hera mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian maupun surat somasi yang diklaim oleh pihak lawan.

Pihak pelapor menekankan tidak akan ada tawar-menawar dalam kasus ini dan memastikan proses hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan tetap berjalan di Polres Jakarta Selatan. Di sisi lain, Rien Wartia Trigina atau Erin secara tegas membantah semua tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepada dirinya oleh mantan karyawannya itu.

Erin menyatakan dengan penuh percaya diri bahwa ia memiliki bukti rekaman CCTV yang sangat kuat untuk menyangkal semua klaim kekerasan fisik tersebut. Ia siap mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berlaku dan mengandalkan total 14 video rekaman dari seluruh sudut rumah untuk membuktikan kebenaran di pengadilan.

Kategori Informasi Detail Data
Tanggal Laporan/Pertemuan 4 Mei dan 9 Mei 2026
Jumlah Bukti Video CCTV 14 Video
Waktu Kejadian Puncak 15.00 WIB (Ashar)
Instansi Penangan Polres Metro Jakarta Selatan

Bagi siapa pun yang melihat, mendengar, atau mengalami langsung tindak kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak, diharapkan segera melapor ke pihak berwenang. Layanan pengaduan dapat diakses melalui layanan SAPA di nomor telepon 129 atau mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 08111-129-129.

Artikel terkait

Rekomendasi