Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengajukan draf resolusi kepada Dewan Keamanan PBB pada Selasa, 5 Mei 2026, guna menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz. Langkah diplomatik ini diambil sebagai upaya strategis untuk mengakhiri kebuntuan panjang dalam berbagai negosiasi yang melibatkan jalur perairan vital tersebut.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan bahwa penyusunan resolusi ini dilakukan atas instruksi langsung Presiden Trump dengan melibatkan kerja sama erat dari Bahrain serta mitra-mitra Teluk lainnya. Negara-negara tersebut meliputi Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar yang sepakat untuk bersama-sama membela hak pelayaran internasional di kawasan Selat Hormuz.
Rubio menegaskan bahwa tindakan tegas ini diperlukan karena Republik Islam Iran dianggap terus menyandera stabilitas ekonomi global melalui upaya penutupan jalur perairan tersebut secara paksa. Ia menyoroti ancaman serangan terhadap kapal-kapal yang melintas, pemasangan ranjau laut yang berbahaya, hingga upaya ilegal Iran dalam memungut biaya tol di salah satu jalur air paling penting di dunia.
Rancangan resolusi yang diajukan mewajibkan pihak Iran untuk segera menghentikan segala bentuk serangan, aktivitas penambangan laut, serta penghentian pungutan biaya navigasi yang tidak sah. Selain itu, dokumen tersebut juga menuntut Iran untuk bersikap transparan dengan mengungkapkan jumlah serta lokasi persis ranjau laut yang telah mereka pasang di area tersebut.
Lebih lanjut, resolusi ini mendesak Iran untuk bekerja sama dalam proses pembersihan ranjau serta mendukung penuh pembentukan koridor kemanusiaan bagi kapal-kapal yang memerlukan jalur aman. Amerika Serikat berharap usulan ini dapat segera dipertimbangkan dalam beberapa hari ke depan serta memperoleh dukungan luas dari seluruh anggota Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional.
Situasi di Selat Hormuz tetap menjadi sorotan dunia, terutama setelah insiden serangan terhadap kapal kargo CGM San Antonio di wilayah Timur Tengah baru-baru ini. Di sisi lain, pihak IRGC menyatakan bahwa stabilitas jalur pelayaran baru akan terjamin sepenuhnya setelah ancaman dari Amerika Serikat berhasil dinetralkan dari kawasan tersebut.