Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) secara resmi menyatakan dukungan penuh mereka terhadap langkah pemerintah dalam menata jaringan telekomunikasi di tingkat nasional.
Kendati demikian, asosiasi ini menekankan agar proses relokasi infrastruktur tersebut dilakukan dengan perhitungan yang sangat matang dan terukur.
Hal ini diperlukan mengingat para pelaku usaha saat ini tengah berjuang menghadapi tekanan ekonomi global serta lonjakan biaya operasional yang signifikan.
Pihak Apjatel memandang bahwa kondisi kabel dan jaringan yang semrawut saat ini memang perlu segera dibenahi karena merusak keindahan tata kota.
Lebih dari sekadar masalah estetika, tumpukan kabel yang tidak teratur juga kerap memicu kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Namun, di sisi lain, Jerry Mangasas Swandy selaku Ketua Umum Apjatel mengingatkan bahwa operator telekomunikasi sedang memikul beban investasi yang sangat berat.
Jerry menegaskan bahwa harus ada keseimbangan yang adil antara ambisi percepatan penataan kota dengan keberlangsungan operasional layanan internet bagi publik.
Pernyataan resmi dari Apjatel ini merinci lima poin mendasar yang menjadi perhatian utama terkait dinamika relokasi jaringan di berbagai daerah di Indonesia.
Poin pertama dalam pernyataan tersebut menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai proyek relokasi jaringan yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan.
Fokus utama ditujukan pada pekerjaan yang melibatkan galian terbuka, seperti pembuatan lubang manhole dan handhole, yang memerlukan penanganan segera.
Apjatel menginstruksikan seluruh anggotanya untuk selalu memprioritaskan faktor keselamatan publik selama proses pengerjaan di lapangan berlangsung.
Langkah tegas ini diambil guna meminimalisir segala potensi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi proyek.
Dukungan penuh terhadap proyek pemerintah :
- Pekerjaan yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
- Apjatel memberikan komitmen penuh terhadap proyek-proyek pemerintah yang membawa dampak luas bagi kepentingan nasional dan masyarakat banyak.
- Relokasi jaringan yang berkaitan dengan program kolaborasi pemerintah daerah di luar kategori PSN diusulkan untuk dihentikan sementara (freeze).
- Usulan penghentian sementara ini direncanakan berlaku selama satu bulan terhitung sejak siaran pers resmi dari asosiasi diterbitkan ke publik.
Kebijakan penundaan sementara ini dianggap krusial agar perusahaan operator memiliki ruang bernapas dalam mengelola stabilitas keuangan mereka.
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu serta kenaikan biaya perawatan jaringan menjadi alasan kuat di balik munculnya usulan jeda waktu tersebut.
Saat ini, Apjatel juga tengah merumuskan skema penataan jaringan yang dianggap paling ideal dan efisien bagi seluruh pihak yang terlibat.
Tujuan dari pembahasan skema baru ini adalah agar aktivitas penataan tidak sampai mengganggu jalannya kegiatan operasional harian para operator penyedia jasa.
Pihak asosiasi mengingatkan bahwa di era digital saat ini, layanan internet bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan pokok masyarakat yang mendasar.
Kedudukan layanan telekomunikasi kini dianggap setara dengan kebutuhan akan pasokan listrik dan air bersih yang harus tersedia secara terus-menerus tanpa gangguan.
Apjatel turut mengimbau kepada masyarakat luas untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran informasi yang tidak jelas sumbernya.
Mereka menegaskan bahwa seluruh pernyataan sikap resmi asosiasi hanya merujuk pada dokumen siaran pers yang telah dipublikasikan secara legal.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Apjatel, Zulfi Hadi, memberikan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat jalinan komunikasi.
Kolaborasi yang solid antara kementerian terkait, pemerintah daerah, dan operator jaringan dianggap sebagai kunci utama dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur ini.
Zulfi berpendapat bahwa penataan kabel telekomunikasi mustahil bisa berjalan lancar tanpa adanya sinergi antarlembaga serta harmonisasi aturan hukum.
Harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan guna menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan efisien di tanah air.
Dasar regulasi yang menjadi acuan utama :
| Jenis Regulasi | Fokus Utama Penataan |
|---|---|
| PP No. 46 Tahun 2021 | Pedoman operasional dan standar penyelenggaraan telekomunikasi nasional. |
| Permendagri No. 7 Tahun 2024 | Sinkronisasi aturan penataan jaringan dengan kebijakan pemerintah daerah. |
Apjatel sangat menekankan bahwa implementasi aturan di lapangan harus sejalan dengan kedua regulasi penting tersebut di atas.
Hal ini sangat krusial agar proses penataan yang dilakukan tidak justru memberikan dampak negatif yang memperburuk kondisi industri telekomunikasi nasional.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu mewujudkan tata kota yang lebih rapi tanpa mengorbankan kualitas layanan digital yang dibutuhkan oleh rakyat Indonesia.
Melalui kerja sama yang transparan, tantangan terkait biaya operasional dan estetika kota diharapkan dapat menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak.