Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, baru-baru ini mengungkap berbagai praktik penipuan terkait penjualan lokasi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Modus kriminal ini telah memakan banyak korban di berbagai wilayah di Indonesia dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Sony menjelaskan bahwa aktivitas ilegal semacam ini sebelumnya sempat terdeteksi di wilayah Jawa Barat. Namun, belakangan ini jumlah laporan yang masuk ke pihak berwenang terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Guna menindaklanjuti temuan tersebut, pihak BGN kini sedang memperkuat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri. Langkah tegas ini diambil untuk memburu para pelaku dan mencegah jatuhnya lebih banyak korban dari kalangan masyarakat.
Salah satu taktik yang kerap digunakan oleh para pelaku adalah dengan mendaftarkan sebuah yayasan secara resmi agar bisa memperoleh ID SPPG. Setelah mendapatkan identitas resmi pada tahap awal tersebut, pelaku justru menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
Alih-alih membangun fasilitas pelayanan gizi sebagaimana mestinya, mereka justru menjual jasa pengurusan lokasi kepada pihak lain. Dalam aksinya, pelaku sering kali mengaku-ngaku sebagai pejabat resmi dari BGN atau orang yang memiliki koneksi kuat di internal badan tersebut.
Berikut adalah detail modus operandi yang kerap dilakukan oleh para oknum penipu tersebut:
- Para pelaku meyakinkan korban bahwa mereka memiliki kemampuan khusus untuk mempermudah perolehan ID titik SPPG.
- Setelah korban merasa yakin, pelaku akan meminta sejumlah uang sebagai biaya administrasi atau jasa pengurusan.
- Kelompok tertentu juga menawarkan jasa pengelolaan beberapa lokasi SPPG sekaligus kepada investor atau pihak ketiga.
- Korban diwajibkan menyetor dana dalam jumlah besar, namun nomor identitas atau lokasi yang dijanjikan tidak pernah terwujud.
Sony Sonjaya menegaskan bahwa dari tawaran-tawaran tersebut, sering kali terjadi transaksi uang yang tidak resmi. Hal ini disampaikan oleh Sony saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri pada hari Senin, 25 Mei 2026.
Selain penipuan berbasis individu, ada pula kelompok atau perusahaan tertentu yang mengeklaim bisa mengurus operasional beberapa titik SPPG secara kolektif. Modus ini menyasar pihak-pihak yang berminat untuk berpartisipasi dalam program pemenuhan gizi nasional.
Setiap korban biasanya diminta untuk membayarkan sejumlah uang yang nominalnya bervariasi tergantung kesepakatan awal. Namun, meski dana telah disetorkan, hak atau ID SPPG yang dijanjikan oleh pelaku tidak pernah diberikan kepada para korban.
Estimasi biaya dan kerugian yang timbul akibat praktik penipuan lokasi pelayanan gizi ini meliputi:
| Kategori Transaksi | Kisaran Nominal |
|---|---|
| Biaya Pengurusan Per Titik | Rp25 Juta hingga Rp50 Juta |
| Total Kerugian Terlapor | Mencapai Rp100 Juta |
| Status Layanan | ID Tidak Diterbitkan/Fiktif |
Data di atas menunjukkan betapa besarnya potensi kerugian finansial yang harus ditanggung oleh para peminat program SPPG jika tidak berhati-hati. Penjelasan mengenai biaya ini diharapkan menjadi peringatan bagi publik agar tidak mudah tergiur tawaran jasa dari pihak luar.
Kasus ini mencuat di tengah upaya pemerintah dalam menggencarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh pelosok tanah air. Namun, pelaksanaan program ini memang terus mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sebelumnya telah memberikan peringatan terkait potensi celah korupsi yang mungkin terjadi dalam distribusi dan pengadaan makanan. Lembaga antirasuah tersebut juga sempat mengkritik pemerintah agar tidak hanya berfokus pada pamer jumlah penerima manfaat semata.
Selain soal korupsi, masalah teknis seperti sumber pendanaan dan penggunaan produk tertentu juga menjadi bahan diskusi publik. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bahkan sempat melayangkan surat terbuka mengenai regulasi susu formula dalam program gizi tersebut.
Menanggapi berbagai dinamika yang ada, BGN menegaskan bahwa mereka bersifat terbuka terhadap segala bentuk kritik dari masyarakat. Pihak badan juga memastikan bahwa sistem pengadaan dalam program ini akan diawasi secara berlapis agar tepat sasaran.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah dan tidak melakukan transaksi keuangan di luar prosedur yang berlaku. Kewaspadaan sangat diperlukan agar niat baik mendukung program gizi nasional tidak berujung pada kerugian material.