Waspada ART Gadungan Gasak Emas dan Dolar di 2 Rumah, Modusnya Mengejutkan!

Waspada ART Gadungan Gasak Emas dan Dolar di 2 Rumah, Modusnya Mengejutkan!
Foto: Waspada ART Gadungan Gasak Emas dan Dolar di 2 Rumah, Modusnya Mengejutkan!. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Aksi kriminalitas dengan modus menjadi asisten rumah tangga (ART) gadungan kembali terjadi di wilayah Surabaya. Seorang wanita berinisial ER, yang berusia 40 tahun, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setelah terbukti menggasak harta benda milik majikannya sendiri.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember ini, melancarkan aksinya di dua lokasi berbeda. Ia mengincar barang-barang berharga mulai dari emas batangan hingga mata uang asing berupa dolar.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat setelah menerima laporan dari para korban yang merasa dirugikan. Tim kepolisian akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi persembunyiannya.

Penangkapan tersangka dilakukan di wilayah Surabaya Pusat oleh pihak berwajib:

  • Petugas mengamankan ER di tempat tinggal sementaranya yang berlokasi di kawasan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya.
  • Proses penangkapan berlangsung pada hari Jumat, tanggal 22 Mei 2026 yang lalu.

AKP Hadi Ismanto selaku Kasihumas Polrestabes Surabaya memberikan konfirmasi resmi terkait penangkapan asisten rumah tangga gadungan tersebut. Informasi ini disampaikan langsung kepada awak media pada hari Minggu, 24 Mei 2026.

Kronologi Penipuan Bermodus Lowongan Kerja Facebook

Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang korban bernama Diah Lesti, warga Jalan Legundi, Kecamatan Genteng, melapor ke polisi. Wanita berusia 32 tahun itu awalnya sedang mencari asisten rumah tangga untuk membantu pekerjaan rumahnya.

Diah memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk menyebarkan pengumuman lowongan pekerjaan. Ternyata, unggahan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku ER untuk mencari mangsa baru.

Setelah melihat lowongan itu, ER segera menghubungi korban dan menyatakan minatnya untuk segera bekerja. Kesepakatan pun tercapai, dan pelaku dijadwalkan mulai masuk kerja pada hari Senin, 20 April 2026.

Sesuai jadwal yang disepakati, pelaku datang ke kediaman korban pada pukul 07.00 WIB pagi. Tanpa rasa curiga, korban membiarkan pelaku memulai aktivitas bersih-bersih di dalam rumahnya.

Pelaku sempat memberikan identitas palsu untuk meyakinkan sang majikan:

  • Kepada Diah Lesti, pelaku mengaku bernama Nur dan mengatakan berasal dari daerah Pasar Kembang.
  • Identitas ini digunakan sebagai upaya penyamaran agar latar belakang aslinya tidak terlacak oleh korban.

Identitas palsu tersebut menjadi bagian dari strategi pelaku untuk memuluskan aksi pencurian yang sudah direncanakan sebelumnya. Polisi menyebutkan bahwa penggunaan nama samaran umum dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan modus serupa.

Modus Melarikan Diri dan Deteksi Melalui Get Contact

Setelah bekerja selama kurang lebih tiga jam, pelaku tiba-tiba berpamitan kepada majikannya. Sekitar pukul 10.00 WIB, ER berdalih ingin pulang sejenak untuk menjemput anaknya, namun ia tak pernah kembali lagi.

Kepergian mendadak ART barunya itu membuat Diah Lesti merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. Ia pun segera bergegas memeriksa laci dan tempat penyimpanan barang berharga miliknya.

Kecurigaan korban terbukti benar setelah ia menemukan sejumlah harta bendanya telah raib. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa 10 gram emas batangan dan uang dolar miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku.

Diah kemudian mencoba menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi pelacak nomor telepon, Get Contact. Melalui aplikasi tersebut, korban menemukan fakta mengejutkan mengenai rekam jejak digital sang ART gadungan.

Diah menemukan banyak peringatan negatif yang tersemat pada nomor telepon pelaku:

  • Banyak pengguna lain yang telah memberikan label atau tag "penipu" pada nomor telepon yang digunakan ER.
  • Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku kemungkinan besar sudah sering melakukan aksi serupa kepada orang lain.

Temuan di aplikasi tersebut semakin memperkuat keyakinan korban bahwa dirinya telah menjadi korban kejahatan terencana. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang dialami Diah mencapai nilai Rp 30 juta.

Daftar Korban dan Total Kerugian Material

Hasil penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian mengungkap bahwa Diah Lesti bukanlah satu-satunya korban kebiadaban ER. Pelaku ternyata juga pernah menyasar sebuah rumah di kawasan Surabaya Utara.

AKP Raditya Herlambang, Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa pelaku juga mencuri di rumah korban berinisial T. Rumah korban kedua ini berlokasi di Jalan Kedinding Lor, Kenjeran.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka ER telah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik kepolisian. Ia membenarkan bahwa modusnya adalah dengan pura-pura bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Pelaku memanfaatkan situasi saat majikannya lengah untuk menyelinap masuk ke dalam kamar pribadi. Di sanalah ia mengambil perhiasan emas dan uang tunai milik para korbannya.

Berikut adalah ringkasan data kerugian dan waktu kejadian dari kedua korban tersebut:

Identitas Korban Lokasi Kejadian Waktu Aksi Pencurian Estimasi Kerugian
Diah Lesti Jl. Legundi, Genteng Senin, 20 April 2026 Rp 30.000.000
Korban Inisial T Jl. Kedinding Lor, Kenjeran Kamis, 30 April 2026 Rp 26.000.000

Tabel di atas merangkum rincian aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka dalam kurun waktu yang berdekatan. Total kerugian material yang diderita oleh kedua korban secara akumulatif mencapai lebih dari Rp 50 juta.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat merekrut pekerja rumah tangga melalui media sosial. Sangat penting untuk melakukan verifikasi identitas secara mendalam guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Saat ini, tersangka ER masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Artikel terkait

Rekomendasi